Ketua tim kuasa hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan mengatakan sengaja menghadirkan para saksi ahli yang memiliki kapabilitas yang dianggap mumpuni di bidangnya guna mematahkan argumentasi dari para saksi ahli yang sebelumnya telah dihadirkan jaksa penuntut umum di persidangan kasus kematian Wayan Mirna Salihin.
"Jadi gini ya, kalau kalian ikuti terus apa yang saksi mereka buat selalu kita bikin pembandingnya, jadi semua kita coba head to head, dan semua head to head ternyata saksi kita itu bisa mematahkan saksi mereka. Dan tidak hanya mematahkan saja tapi dengan argumentasi yang sangat kuat," kata Otto usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (19/9/2016) malam.
Menurut Otto tiga saksi ahli yang boyong ke sidang ke22 kasus Kopi Maut Mirna sudah diatur untuk bisa head to head dengan ahli dari jaksa. Kata Otto, tiga saksi ahli yakni Dewi Taviana Walida, Agus Mauludi dan Eva Achjani Zulfa dihadirkan untuk mematahkan pendapatan saksi ahli dari Jaksa seperti ahli Psikologi Antonia Ratih Andjayani, Ali Kriminologi dari UI TB Ronny Rahman Nitibaskara dan Ahli Psikologi UI Sarilito Wirawan Sarwono.
"Ratih dimentahkan oleh si Dewi, ibu Eva mematahkan dengan punyanya Pak Ronny kemudian bapak Agus mematahkan punya Pak Sarlito," kata Otto.
Lebih lanjut, Otto juga menyinggung pendekatan yang digunakan ahli Krimonologi dari jaksa untuk menganalisa gestur Jessica juga telah dimentahkan saksi ahli
"Nah ternyata semua ilmu-ilmu yang dibuat mereka, termasuk oleh Pak Ronny itu jelas sudah mengatakan itu kan video science juga bukan science yang sesungguhnya. Dan lagi pak Ronny membuat kesimpulan berdasarkan fisiognomi nah kemudian itu sudah dipatahkan juga," kata dia.
Otto juga menambahkan saksi ahli jaksa yakni dokter Forensik RS Polri Slamet Purnomo yang sebelumnya memberikan keterangan di persidangan juga telah dimentahkan oleh keterangan beberapa saksi ahli seperti ahli patologi Forensik Djaja Surya Atmadja, ahli patologi forensik dari Australia Beng Beng Ong dan Ahli toksikologi kimia Budiawan serta ahli patologi anatomi, Gatot Susilo Lawrence.
"Slamet untuk ahli dokternya dipatahkan. Ini sudah digagalkan sudah dihancurkan saksi kita, itu ada Beng Ong, ada Pak Djaja, Gatot, Pak Budiawan jadi secara kualitas dan kuantitas itu juga bisa dipatahkan," kata Otto.
"Jadi saya kira clear ya kalau kita melihat dari urutan-urutannya semua saksi fakta tidak ada melihat, semua saksi ahli sudah dipatahkan oleh ahli kita," imbuhnya.
Selain itu, Otto juga menganggap semua bukti yang dipegang jaksa seperti hasil pemeriksaan jenazah Mirna dan rekaman CCTV belum bisa menunjukkan jika Jessica sebagai pembunuh Mirna.
"Semua bukti surat yang mereka miliki ternyata menguntungkan Jessica, karena ternyata visumnya tidak menyebutkan nama korban dan kemudian hasil mengatakan bahwa justru hasilnya negatif, tentu tidak ada petunjuk. dan bukti surat tidak ada, kemudian counter data aktivitas dia menolak ya saya kira sudah clear sekali persoalannya," kata Otto
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu