Suara.com - Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan sampai hari ini belum menerima surat pengajuan penangguhan terhadap Ketua DPD (nonaktif) Irman Gusman dari pengacara dengan jaminan anggota DPD.
"Kami belum menerima surat dari teman-teman DPD. Tapi harapan kita ya KPK nggak boleh diskriminatif. Nanti kita pelajari," kata Agus di DPR, Rabu (21/9/2016).
Irman ditetapkan menjadi tersangka karena diduga menerima suap dari bos distributor gula CV Semesta Berjaya Xavierandy dan istri: Memi sebesar Rp100 juta untuk membantu kuota gula impor dari Bulog untuk didistribusikan ke Sumatera Barat. Setelah itu, dia dinonaktifkan dari jabatan ketua DPD. Selain berencana mengajukan penangguhan penahanna, pengacara Irman juga akan mengajukan praperadilan.
Agus menegaskan tidak akan ada perlakuan khusus kepada Irman. Agus mengatakan semua akan dilakukan sesuai dengan SOP.
"Kan memang nggak ada kekhususan apapun," kata dia.
Sebelumnya, anggota DPD asal Bali I Gusti Ngurah Arya Wedakarna mengatakan 60 orang anggota DPD sudah sepakat untuk memberikan dukungan moral kepada Irman Gusman. Dukungan moral ini termasuk pengajuan surat penangguhan penahanan.
"Ada kawan-kawan yang mengumpulkan tanda tangan untuk meminta penangguhan penahanan (Irman). Dari hasil di grup chat whatsapp, sudah 60 lebih yang tanda tangan," kata Arya di DPR, Senin (19/9/2016).
Tag
Berita Terkait
-
KPU Tetapkan Hasil PSU DPD RI Sumbar: Eks Koruptor Irman Gusman Lolos ke Senayan
-
KPU Umumkan DCT DPD RI untuk PSU di Dapil Sumbar, Ada Nama Irman Gusman
-
Sosok Irman Gusman, Eks Napi Korupsi yang Dapat Kado dari MK Pemungutan Suara Pileg Ulang DPD Sumbar
-
Demi Gaji Segini, Irman Usman Gigih Tuntut MK sampai Dikabulkan Pemungutan Ulang DPD RI Sumbar
-
Gugatan Dikabulkan: Irman Gusman Wajib Jujur Pernah jadi Napi, MK Perintahkan KPU Gelar PSU di Sumbar
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Polisi Terima 55 Kantong Mayat Tragedi Ponpes Al Khoziny, 5 Kantong Berisi Potongan Tubuh!
-
Prabowo-Jokowi Bertemu di Kertanegara, Analis: Bisa Jadi Bahas Ijazah Gibran atau Dukungan 2 Periode
-
BPJPH: Sistem Halal Indonesia Jadi Role Model Dunia, Terbaik dan Diakui Global
-
Digugat Rp125 T Gegara Ijazah, Subhan Palal Tantang Gibran 2 Syarat Ini Agar Berdamai, Beranikah?
-
Cerita Warga Depok Raih Keberuntungan di HUT ke-80 TNI: Berangkat Naik KRL, Pulang Bawa Motor!
-
Babak Baru Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, Febri Diansyah Tantang KPK Bidik 'Ikan Kakap'
-
Tekan Inflasi, Gubernur Ahmad Luthfi Perkuat Kolaborasi
-
Kasus Arya Daru: Polisi Akan Beberkan Hasil Autopsi dan Olah TKP ke Keluarga Pekan Ini
-
Jokowi Tak Boleh Kena Panas Saat HUT ke-80 TNI, Sakit Apa Sebenarnya?
-
Dinkes DKI Akui Belum Ada Dapur MBG di Jakarta yang Kantongi Sertifikat Kebersihan