Suara.com - Bahrullah Akbar terpilih kembali menjadi anggota Badan Pemeriksa Keuangan RI periode 2016-2021 melalui mekanisme voting oleh anggota Komisi XI DPR RI.
Bahrullah memperoleh 30 suara, mengalahkan dua kandidat lainnya yakni Abdul Latief dan Anggito Abimanyu yang masing-masing memperoleh 17 suara dan 9 suara.
Pemilihan melalui mekanisme voting dilakukan setelah anggota Komisi XI tidak mencapai kesepakatan soal kandidat yang layak menjadi anggota BPK.
"Tidak tercapai mufakat sehingga semua merasa sebaiknya divoting supaya hasilnya lebih terbuka," kata Ketua Komisi XI Melchias Markus Mekeng di Jakarta, Rabu malam.
Terkait terpilihnya Bahrullah, Mekeng menilai dia selaku petahana akan mampu memberikan kontribusi lebih dalam untuk perbaikan BPK ke depan.
"Dia kan incumbent ya, jadi kalau incumbent tentu sudah paham dengan apa yang akan dilakukan. Tinggal meneruskan saja," ujarnya.
Bahrullah Akbar sebelumnya pada uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) Senin (19/9) lalu memang menyatakan optimistis akan terpilih kembali menjadi Anggota BPK Periode 2016-2021.
Ia menuturkan, dengan pengalaman yang dimilikinya sebagai Anggota BPK dalam lima tahun terakhir, ia dapat meyakinkan Komisi XI DPR untuk memilihnya.
"Saya yakin masih bisa memberikan kontribusi yang lebih di BPK," ujarnya.
Komisi XI sendiri selama tiga hari terakhir melakukan fit and proper test kepada 24 calon yang terdaftar. Nama Bahrullah Akbar sendiri memang termasuk dalam delapan nama calon rekomendasi dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD). (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Satu Tahun Dicuekin, Fariz RM Akhirnya 'Gas Pol' Seret Pelanggar Hak Cipta Lagunya ke Polisi
-
Militerisme Menguat! 1.047 Pembela HAM Diserang di Era Prabowo-Gibran
-
Resmi! Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya: Dia Pelaku Utama
-
Jejak Kelam Taufik Hidayat: Mantan Istri Juga Pernah Disiksa, Polisi Duga Masih Ada Korban Lain
-
Jakarta Rayakan HUT ke-499 dengan Komitmen Mengutamakan Kualitas Hidup Penduduk
-
Menkes Budi Ungkap Faktor Utama Masyarakat Masih Anti Vaksin: Takut Demam, Kurang Literasi
-
KPK Cecar Presiden Borneo FC Nabil Husein Soal Aliran Uang Batu Bara Rita Widyasari
-
Kejagung Sita Lamborghini hingga Kantor di Kasus Korupsi Izin Tambang Bauksit Kalbar
-
Penyekap Wanita di Bandung Buron, Polisi Didesak Kerahkan Kemampuan Terbaik TangkapTaufik Hidayat
-
Bukan Hukuman Ringan, Nadiem Makarim Berharap Bisa Bebas dalam Putusan Hakim