Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta, Minggu (17/4/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]
        Ahli hukum dari Komunitas  Teman Ahok, Andi P Syafrani menilai pembelian sebagian lahan Rumah Sakit Sumber Waras sebenarnya tidak bisa dipermasalahkan. Tetapi, karena ada sumber persoalan yang tidak waras yang digunakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan DKI Jakarta dan BPK RI, maka terjadilah persoalan tersebut.
"Kisruh ini muncul karena sumber persoalan yang tidak waras. Ibarat aliran sungai dari sumber mata airnya sudah keruh dan terus mengalir juga tetap keruh,"kata  Andi dalam diskusi yang bertajuk 'Mencari Sumber yang Waras' di Warung Daun Cikini, Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (18/6/2016).
Lebih lanjut Andi menjelaskan bahwa sumber persoalan yang tidak waras tersebut karena BPK tidak menggunakan sumber hukum yang lengkap. Karena kata dia, apabila sumbernya sudah berbeda maka tentu hasilnya pun akan berubah.
"Kita harus cek dulu positioningnya. Kita berdebat tapi dasar hukumnya beda enggak akan ketemu ujungnya.Kita tahu bahwa perbuatan pembelian ini tahun 2014, dan setelah Perpres(peraturan presiden) No. 40 Tahun 2014 disahkan pada zaman SBY 24 April 2014. Sejak tanggal itu Perpres berlaku dan menjadi sumber pengadaan tanah. Ketika sumber ini salah dan berbeda tentu beda ujungnya,"katanya.
Andi menambahkan, sumber masalah kedua yakni audit yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan perwakilan DKI Jakarta dimana lembaga ini menggunakan Perpres no 71 tahun 2012 sebagai dasar hukumnya. Padahal, kata dia pasal tersebut sudah diganti oleh Perpres Nomor.40 Tahun 2014.
"Apa ini salah saya tidak tahu? Tentu ini membuat endingnya beda. Penerapan dasar hukum beda ini jadi ujung awal persoalan,"kata Andi.
Ia pun meminta semua pihak untuk duduk bersama untuk menghindari adanya pertentangan antar lembaga negara. Dengan demikian kata dia dapat menemukan sumbernya yang benar.
"Seakan melihat pertentangan lembaga negara. Kita duduk bersama lihat sumber hukum mana, perbuatannya mana,"kata Andi.
Sebelumnya, hasil audit investigatif BPK menemukan kerugian negara senilai Rp191 miliar dalam pembelian lahan yang berlokasi di Jalan Kyai Tapa berdasarkan data Badan Pertanahan Nasional tersebut. Namun,  Ketua KPK Agus Rahardjo menegaskan sejauh ini belum ada indikasi kuat kerugian negara dalam kasus pembelian lahan RS Sumber Waras. Meski begitu, kasus tersebut ditegaskan Agus belum dihentikan karena  KPK akan mengundang BPK untuk berkomunilasi dengan penyidik KPK terkait penyelidikan kasus yang diduga melibatkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
"Data BPK belum cukup indikasi kerugian negara. Jadi penyidik kami tidak menemukan perbuatan melawan hukumnya, nah oleh karena itu jalan satu-satunya kita lebih baik mengundang BPK, ketemu dengan penyidik kami," kata Agus di sela Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/6/2016).
Agus menjelaskan proses pengusutan kasus ini KPK berlangsung lama karena perlu pendapat ahli. Dia mengaku ada beberapa ahli yang didatangkan KPK misalnya dari UI, UGM, dan MAPI.
"Mengundang itu, dan menyandingkan dengan temuan-temuan BPK. Nah tapi kami perlu hati-hati tidak semua saran kita putuskan iya. Makanya tadi saya bilang mau ketemu lagi dengan satu instansi, itu kita pengen undang BPK untuk ketemu dengan penyidik kita," kata Agus.
        
                 
                           
      
        
        Komentar
        Berita Terkait
- 
            
              KPK Ungkap Alasan Penghentian Kasus Lahan RS Sumber Waras
 - 
            
              KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
 - 
            
              Skakmat! AHY Sindir Proyek Infrastruktur 'Megah Nan Wah' yang Tak Berguna
 - 
            
              BPK Ungkap Rp3,53 Triliun Kerugian Negara dari Era SBY Hingga Jokowi Belum Kembali ke Kas Negara
 - 
            
              Laporan Keuangan Pemerintah Tuntas Diperiksa BPK, Ini Kata Sri Mulyani
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              PLN Resmikan Dua SPKLU Center Pertama di Jakarta untuk Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik
 - 
            
              Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI, Tolak Ekspansi Militer ke Ranah Sipil
 - 
            
              KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
 - 
            
              Pramono Pastikan Kampus IKJ Tak Dipindah ke Kota Tua, Fokus Bangun Ekosistem Seni di TIM
 - 
            
              Onad Resmi Direhabilitasi: Bukan Pengedar, Ini Alasan BNNP DKI
 - 
            
              Budi Arie Merapat ke Gerindra? Muzani: Syaratnya Cuma Ini!
 - 
            
              Yusril: Pasal KUHP Lama Tak Lagi Efektif, Judi Online Harus Dihantam dengan TPPU
 - 
            
              Prabowo Setujui Rp5 Triliun untuk KRL Baru: Akhir dari Desak-desakan di Jabodetabek?
 - 
            
              Subsidi Transportasi Dipangkas, Tarif Transjakarta Naik pada 2026?
 - 
            
              Wacana Soeharto Pahlawan Nasional Picu Kontroversi, Asvi Warman Soroti Indikasi Pemutihan Sejarah