Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta, Minggu (17/4/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]
Ahli hukum dari Komunitas Teman Ahok, Andi P Syafrani menilai pembelian sebagian lahan Rumah Sakit Sumber Waras sebenarnya tidak bisa dipermasalahkan. Tetapi, karena ada sumber persoalan yang tidak waras yang digunakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan DKI Jakarta dan BPK RI, maka terjadilah persoalan tersebut.
"Kisruh ini muncul karena sumber persoalan yang tidak waras. Ibarat aliran sungai dari sumber mata airnya sudah keruh dan terus mengalir juga tetap keruh,"kata Andi dalam diskusi yang bertajuk 'Mencari Sumber yang Waras' di Warung Daun Cikini, Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (18/6/2016).
Lebih lanjut Andi menjelaskan bahwa sumber persoalan yang tidak waras tersebut karena BPK tidak menggunakan sumber hukum yang lengkap. Karena kata dia, apabila sumbernya sudah berbeda maka tentu hasilnya pun akan berubah.
"Kita harus cek dulu positioningnya. Kita berdebat tapi dasar hukumnya beda enggak akan ketemu ujungnya.Kita tahu bahwa perbuatan pembelian ini tahun 2014, dan setelah Perpres(peraturan presiden) No. 40 Tahun 2014 disahkan pada zaman SBY 24 April 2014. Sejak tanggal itu Perpres berlaku dan menjadi sumber pengadaan tanah. Ketika sumber ini salah dan berbeda tentu beda ujungnya,"katanya.
Andi menambahkan, sumber masalah kedua yakni audit yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan perwakilan DKI Jakarta dimana lembaga ini menggunakan Perpres no 71 tahun 2012 sebagai dasar hukumnya. Padahal, kata dia pasal tersebut sudah diganti oleh Perpres Nomor.40 Tahun 2014.
"Apa ini salah saya tidak tahu? Tentu ini membuat endingnya beda. Penerapan dasar hukum beda ini jadi ujung awal persoalan,"kata Andi.
Ia pun meminta semua pihak untuk duduk bersama untuk menghindari adanya pertentangan antar lembaga negara. Dengan demikian kata dia dapat menemukan sumbernya yang benar.
"Seakan melihat pertentangan lembaga negara. Kita duduk bersama lihat sumber hukum mana, perbuatannya mana,"kata Andi.
Sebelumnya, hasil audit investigatif BPK menemukan kerugian negara senilai Rp191 miliar dalam pembelian lahan yang berlokasi di Jalan Kyai Tapa berdasarkan data Badan Pertanahan Nasional tersebut. Namun, Ketua KPK Agus Rahardjo menegaskan sejauh ini belum ada indikasi kuat kerugian negara dalam kasus pembelian lahan RS Sumber Waras. Meski begitu, kasus tersebut ditegaskan Agus belum dihentikan karena KPK akan mengundang BPK untuk berkomunilasi dengan penyidik KPK terkait penyelidikan kasus yang diduga melibatkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
"Data BPK belum cukup indikasi kerugian negara. Jadi penyidik kami tidak menemukan perbuatan melawan hukumnya, nah oleh karena itu jalan satu-satunya kita lebih baik mengundang BPK, ketemu dengan penyidik kami," kata Agus di sela Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/6/2016).
Agus menjelaskan proses pengusutan kasus ini KPK berlangsung lama karena perlu pendapat ahli. Dia mengaku ada beberapa ahli yang didatangkan KPK misalnya dari UI, UGM, dan MAPI.
"Mengundang itu, dan menyandingkan dengan temuan-temuan BPK. Nah tapi kami perlu hati-hati tidak semua saran kita putuskan iya. Makanya tadi saya bilang mau ketemu lagi dengan satu instansi, itu kita pengen undang BPK untuk ketemu dengan penyidik kita," kata Agus.
Komentar
Berita Terkait
-
Sepanjang Semester I 2025, Perusahaan BUMN Lakukan Pemborosan Berjamaah Senilai Rp63,75 Triliun
-
KPK Ungkap Alasan Penghentian Kasus Lahan RS Sumber Waras
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
-
Skakmat! AHY Sindir Proyek Infrastruktur 'Megah Nan Wah' yang Tak Berguna
-
BPK Ungkap Rp3,53 Triliun Kerugian Negara dari Era SBY Hingga Jokowi Belum Kembali ke Kas Negara
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar