Anggota Komisi XI DPR RI Johny G. Plate mengusulkan Badan Pemeriksa Keuangan untuk menggandeng aparat penegak hukum dalam mengusut potensi kerugian negara yang ditemukan dalam hasil pemeriksaan laporan keuangan kementerian lembaga.
"Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mempunyai hak untuk menyelesaikan hasil temuan BPK ini. Untuk investigasi awal, BPK bisa menggandeng kepolisian atau kejaksaan," kata Johny di Jakarta, Kamis (9/6/2016).
Johny menyoroti hasil audit BPK yang menyatakan adanya dugaan pemborosan yang dilakukan oleh Kementerian Keuangan pada tahun anggaran 2013 sampai dengan 2014.
Untuk itu, temuan pemeriksaan yang memaparkan adanya dugaan pengadaan yang tidak sesuai dengan rencana dan berpotensi menimbulkan kerugian negara tersebut harus ditindaklanjuti meskipun hasilnya telah disampaikan kepada anggota DPR RI periode 2009 s.d. 2014.
"Ini harus dicek lagi untuk mengetahui ada tidaknya tindak pidana dan harus ditindaklanjuti," kata politikus Partai Nasdem itu.
Senada dengan Johny, Wakil Ketua Komisi XI Achmad Hafisz Tohir juga meminta adanya klarifikasi dari Kementerian Keuangan terkait dengan temuan tersebut, apalagi terdapat indikasi dari penyalahgunaan anggaran.
"Jika tidak dilakukan koreksi, dapat menjadi urusan hukum," katanya singkat.
Sebelumnya, Direktur Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi mencermati hasil pemeriksaan BPK pada belanja barang dan belanja modal di lingkungan Sekretaris Jenderal dan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Tahun Anggaran 2013 s.d. 2014 karena ditemukan banyak hal yang tidak wajar.
Ia mencontohkan terdapat pemborosan sebesar Rp13,22 miliar untuk sembilan pengadaan dengan nilai kontrak sebesar Rp43,52 miliar, termasuk kelebihan pembayaran sebesar Rp4,88 miliar untuk enam pengadaan dengan nilai kontrak sebesar Rp35,15 miliar.
"Banyak kesalahan dalam perencanaan dan realisasi anggarannya sehingga timbul berbagai modus pemborosan dan dugaan manipulasi atas belanja barang tersebut," kata Uchok.
Berita Terkait
-
Anwar Ibrahim: Investasi Rp880 Miliar Kami Ditipu Secara Terencana di Perusahaan Indonesia
-
BTN Catat Laba Bersih Rp1,85 Triliun hingga Mei 2026, Ini Pendorongnya
-
Ekonom CORE Minta Danantara Buka Laporan Keuangan 2025, Buktikan Diri SWF Global
-
Danantara Belum Juga Rilis Laporan Keuangan 2025
-
Ketua BPK Serahkan Hasil Pemeriksaan LKPP 2025 ke DPR, Bapanas Jadi Satu-satunya Raih WDP
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Belajar dari Bear di Film Obsession: Keinginan yang Tak Pernah Terpuaskan
-
Polri Pastikan Uang Miliaran dan 74 Kg Emas Sitaan Kasus Febrie Adriansyah Asli
-
BGN Era Dadan Nunggak Utang Rp1,6 Triliun Selama Tahun 2025, Waka BGN Minta Maaf
-
Pramono Izinkan ASN DKI Begadang Nonton Final Piala Dunia, Asal Kerja Jangan Kurang
-
Diangkat dari Kisah Nyata Viral, Baby Udon Tayang di Bioskop Mulai 3 September 2026
-
Texas Banjir Besar Jelang Final Piala Dunia 2026, 2 Orang Tewas
-
Selangkah Menuju Juara, Lionel Messi Ungkap Perjuangan Berat Argentina
-
Moisturizer Apa yang Cocok untuk Kulit Berminyak di Indonesia? Ini 4 Rekomendasi Lokalnya
-
Danamon Rayakan HUT ke-70, Perkuat Inovasi D-Bank PRO dan Hadirkan Ragam Promo untuk Nasabah
-
Utang BGN Tembus Rp1,6 Triliun, Ini Daftar Tunggakannya ke Pihak Ketiga