Suara.com - Ketua tim kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan akhirnya tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat setelah sebelumnnya tidak hadir di awal sidang ke-24 kasus kematian Wayan Mirna Salihin.
Saat tiba sekitar pukul 14.45 WIB, Otto tiba dengan rombongan kerabat. Nampak ada satu orang warga negara asing yang berbarang tiba bersama Otto.
Tepat pukul 15.30 WIB. Ketua Majelis Hakim Kisworo pun kembali melanjutkan sidang setelah sebelumnya diskor. Selanjutnya Hakim Kisworo memerintahkan agar tim kuasa hukum Jessica menghadirkan saksi ahli di persidangan.
Rupanya WN asing tersebut adalah saksi ahli yang hadir bersamaan dengan Otto. Namanya adalah Richard Bryon Collins yang berprofesi sebagai ahli Patologi Forensik dari Australia.
Setelah dipersilahkan masuk ke ruang sidang. Majelis Hakim pun bertanya kepada Richard yang menjadi saksi ahli Jessica apakah telah memenuhi persyarakat keimigrasian terkait kedatanganya ke Indonesia.
"Persyaratan tentang kedatangan ke Indonesia sudah dipenuhi?" tanya Hakim kepada Richard yang didampingi seorang penerjemah.
"Ya saya sudah," kata dia.
Hakim juga sempat menanyakan soal latar belakang profesi Richard sebagai ahli Patologi Forensik. Setelahnya, hakim pun memerintahkan kepada tim kuasa hukum dan jaksa penuntut umum mengenai adanya pembagian waktu bertanya kepada saksi ahli.
"Untuk membatasi waktu, masing-masing pihak diberi waktu untuk bertanya selama 1,5 jam," kata Hakim Kisworo.
Mendengar hal tersebut, kedua pihak yang berperkara di sidang kasus 'Kopi Maut Mirna' bersepakat. Kemudian, kesempatan bertanya pertama diberikan kepada tim kuasa hukum Jessica. Dalam sidang, Otto pun langsung bersiap-siap untuk melontarkan pertanyaan kepada saksi ahli.
Dalam kesaksiannya, Richard menyayangkan tidak adanya proses autopsi yang menyeluruh terhadap jenazah Mirna. Seharusnya apabila ditemukan adanya kejanggalan dari kematian Mirna, maka uapaya yang harus ditempuh adalah melakukan autopsi secara menyeluruh.
“Pada dasarnya karena tidak dilakukan autopsi penuh. Dan oleh karena itu kematian mendadak karena penyakit tidak dapat diteliti,” kata Richard.
“Ada istilah untuk ini autopsi parsial, autopsi sebagian dan autopsi terbatas. Dan untuk penyebab kematian yang dipakai adalah tergantung pada keadaan yang terjadi di sekitar kematian tapi kalau kematian dicurigai maka autopsi penuh,” tambah dia.
Dalam kasus ini, kata dia, seharusnya bisa melibatkan ahli patologi yang berpengalaman untuk bisa langsung menyimpulkan soal adanya kejanggalan dalam kematian Mirna.
Richard menganalisa dokumen dari kuasa hukum Jessica terkait kematian Mirna. Dari hasil analisanya itu, Richard mengaku tidak bisa memastikan jika Mirna meninggal dunia akibat teracun sianida.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara