Suara.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) terkait dengan UU Nomor 20 Tahun 2013 Tentang Pendidikan Kedokteran. RDP digelar di ruang rapat Baleg, Gedung Nusantara I DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (27/9/2016).
Dalam RDPU, Wakil Ketua IDI, Daeng M. Faqih mengatakan bahwa UU Nomor 20 Tahun 2013 tersebut mengalami beberapa permasalahan. Salah satunya yaitu dimasukkannya Dokter Layanan Primer kedalam jenis profesi baru kedokteran.
"Frasa Dokter Layanan Primer dalam UU Nomor 20 Tahun 2013 ini harus dihapuskan. Karena ini menyebabkan kontroversi," ujar Faqih.
Menurut Faqih, dunia internasional sama sekali tidak mengenal gelar setara spesialis Dokter Layanan Primer. Katanya, Dokter Layanan Primer hanyalah sebatas komunitas dokter yang memberikan layanan kesehatan, bukan spesialis dokter.
"Tidak ada satu pun negara internasional yang menyebutkan primary care physician sebagai gelar profesi khusus yang berpraktek di layanan primer," tutur Faqih.
Faqih melanjutkan, dampak lain yang bisa ditimbulkan dengan adanya profesi dokter layanan primer yaitu dapat menimbulkan konflik horizontal antar dokter di pelayanan primer.
"Selain bisa menimbulkan konflik itu tadi, ini juga bepotensi mengkriminalisasi dokter umum yang menangani pasien," kata Faqih.
Selain itu, menurut Faqih, hal ini juga menyamarkan perbedaan antara kompetensi dokter layanan dengan kompetensi pendidikan dokter yang tercantum dalam standar kompetensi dokter Indonesia tahun 2012 yang telah disahkan oleh Konsil Kedokteran Indonesia.
"Kurikulum, standar pendidikan, dan gelar Dokter Layanan Primer belum memiliki kejelasan dan landasan formal," kata Faqih.
Faqih melanjutkan simulasi pelaksanaan program Dokter Layanan Primer memerlukan waktu 30-50 tahun untuk men-DLP-kan (dokter layanan primer) dokter umum yang akan bekerja di layanan primer, belum termasuk 8.000 lulusan dokter/tahun yang terus dihasilkan.
"Dengan demikian program ini tidak realistis, tidak signifikan, tidak efisien dan memboroskan anggaran negara," kata Faqih.
Diketahui, rapat dihadiri oleh 120 perwakilan IDI di semua Wilayah di Indonesia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
-
Aksi Mahasiswa Dibatasi hingga UOB Plaza, Polda Metro Siagakan 9.242 Personel
-
Jelang Demo Mahasiswa Hari ini, 21 Orang Bawa Bom Molotov Ditangkap Polisi
Terkini
-
Kampung Bahari Digerebek Berulang, Mengapa Jaringan Narkoba Tak Kunjung Hilang?
-
Pertarungan Skutik Retro: Mending Yamaha Fazzio, Honda Scoopy, atau Honda Stylo 160?
-
DeepTalk | Putusan MK Bukan Larang Kuota Hangus, Provider Harus Apa?
-
Rumah Diperbaiki, Anak Dicarikan Kerja: Wajah Baru Program Pengentasan Kemiskinan di Jateng
-
Respons BEM UI Soal Status Bencana Nasional di NTT, Pimpinan DPR: Yang Penting Penanganannya
-
Kemendagri Dorong Integrasi ASRI dan PSEL untuk Persampahan Nasional Berbasis Kota Cerdas
-
Warga Blokade Rel Kereta di Batubara Usai Lansia Tewas Tertabrak Kereta Api
-
Rizky Ridho Dicoret dari Timnas Indonesia? Ketua BTN Sumardji Bantah Keras
-
Stok Beras NTT Diperkuat 5 Kali Lipat, Pemerintah Siapkan Rp100 Miliar untuk Korban Gempa
-
HUT RI ke-81, Kilang Plaju Teguhkan Komitmen Jaga Ketahanan Energi Nasional