Suara.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) terkait dengan UU Nomor 20 Tahun 2013 Tentang Pendidikan Kedokteran. RDP digelar di ruang rapat Baleg, Gedung Nusantara I DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (27/9/2016).
Dalam RDPU, Wakil Ketua IDI, Daeng M. Faqih mengatakan bahwa UU Nomor 20 Tahun 2013 tersebut mengalami beberapa permasalahan. Salah satunya yaitu dimasukkannya Dokter Layanan Primer kedalam jenis profesi baru kedokteran.
"Frasa Dokter Layanan Primer dalam UU Nomor 20 Tahun 2013 ini harus dihapuskan. Karena ini menyebabkan kontroversi," ujar Faqih.
Menurut Faqih, dunia internasional sama sekali tidak mengenal gelar setara spesialis Dokter Layanan Primer. Katanya, Dokter Layanan Primer hanyalah sebatas komunitas dokter yang memberikan layanan kesehatan, bukan spesialis dokter.
"Tidak ada satu pun negara internasional yang menyebutkan primary care physician sebagai gelar profesi khusus yang berpraktek di layanan primer," tutur Faqih.
Faqih melanjutkan, dampak lain yang bisa ditimbulkan dengan adanya profesi dokter layanan primer yaitu dapat menimbulkan konflik horizontal antar dokter di pelayanan primer.
"Selain bisa menimbulkan konflik itu tadi, ini juga bepotensi mengkriminalisasi dokter umum yang menangani pasien," kata Faqih.
Selain itu, menurut Faqih, hal ini juga menyamarkan perbedaan antara kompetensi dokter layanan dengan kompetensi pendidikan dokter yang tercantum dalam standar kompetensi dokter Indonesia tahun 2012 yang telah disahkan oleh Konsil Kedokteran Indonesia.
"Kurikulum, standar pendidikan, dan gelar Dokter Layanan Primer belum memiliki kejelasan dan landasan formal," kata Faqih.
Faqih melanjutkan simulasi pelaksanaan program Dokter Layanan Primer memerlukan waktu 30-50 tahun untuk men-DLP-kan (dokter layanan primer) dokter umum yang akan bekerja di layanan primer, belum termasuk 8.000 lulusan dokter/tahun yang terus dihasilkan.
"Dengan demikian program ini tidak realistis, tidak signifikan, tidak efisien dan memboroskan anggaran negara," kata Faqih.
Diketahui, rapat dihadiri oleh 120 perwakilan IDI di semua Wilayah di Indonesia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Menteri PPPA Dorong Polisi Kejar Bukti Digital Kasus Eksploitasi Anak oleh WNA Jepang di Blok M
-
Pramono Anung: Ring Tinju Redam Geng Jalanan Jakarta Timur, Saya Bangun Lagi di Kampung Melayu
-
Eks Kasat Narkoba Kutai Barat AKP Deky Dibekuk Bareskrim, Diduga Jadi Beking Bandar Sabu!
-
Sempat Ajukan Penundaan Pemeriksaan dalam Kasus Haji, Muhadjir Effendy Tiba-tiba Muncul di KPK
-
MPR Pastikan Tak Lagi Libatkan Juri LCC Empat Pilar yang Bermasalah: Sanksi Sosial Sudah Berjalan
-
Anies Baswedan Soroti Dampak AI pada Remaja: Tantangan Besar Buat Orang Tua dan Guru
-
Jadi 'Sniper' Jaringan Kampung Narkoba Samarinda, Bripka Dedy Wiratama Terancam Pidana dan Dipecat!
-
Sempat Viral Karena Dicurangi Juri, Josepha SMAN 1 Pontianak Kini Dilirik MPR RI Jadi Duta LCC
-
Bantargebang Jadi 'Bom Metana' Dunia, Timbunan Sampah Tembus 80 Juta Ton!
-
Mendagri Dorong Penguatan Penggunaan Soft Approach dalam Mencegah Ekstremisme & Terorisme