Suara.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) terkait dengan UU Nomor 20 Tahun 2013 Tentang Pendidikan Kedokteran. RDP digelar di ruang rapat Baleg, Gedung Nusantara I DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (27/9/2016).
Dalam RDPU, Wakil Ketua IDI, Daeng M. Faqih mengatakan bahwa UU Nomor 20 Tahun 2013 tersebut mengalami beberapa permasalahan. Salah satunya yaitu dimasukkannya Dokter Layanan Primer kedalam jenis profesi baru kedokteran.
"Frasa Dokter Layanan Primer dalam UU Nomor 20 Tahun 2013 ini harus dihapuskan. Karena ini menyebabkan kontroversi," ujar Faqih.
Menurut Faqih, dunia internasional sama sekali tidak mengenal gelar setara spesialis Dokter Layanan Primer. Katanya, Dokter Layanan Primer hanyalah sebatas komunitas dokter yang memberikan layanan kesehatan, bukan spesialis dokter.
"Tidak ada satu pun negara internasional yang menyebutkan primary care physician sebagai gelar profesi khusus yang berpraktek di layanan primer," tutur Faqih.
Faqih melanjutkan, dampak lain yang bisa ditimbulkan dengan adanya profesi dokter layanan primer yaitu dapat menimbulkan konflik horizontal antar dokter di pelayanan primer.
"Selain bisa menimbulkan konflik itu tadi, ini juga bepotensi mengkriminalisasi dokter umum yang menangani pasien," kata Faqih.
Selain itu, menurut Faqih, hal ini juga menyamarkan perbedaan antara kompetensi dokter layanan dengan kompetensi pendidikan dokter yang tercantum dalam standar kompetensi dokter Indonesia tahun 2012 yang telah disahkan oleh Konsil Kedokteran Indonesia.
"Kurikulum, standar pendidikan, dan gelar Dokter Layanan Primer belum memiliki kejelasan dan landasan formal," kata Faqih.
Faqih melanjutkan simulasi pelaksanaan program Dokter Layanan Primer memerlukan waktu 30-50 tahun untuk men-DLP-kan (dokter layanan primer) dokter umum yang akan bekerja di layanan primer, belum termasuk 8.000 lulusan dokter/tahun yang terus dihasilkan.
"Dengan demikian program ini tidak realistis, tidak signifikan, tidak efisien dan memboroskan anggaran negara," kata Faqih.
Diketahui, rapat dihadiri oleh 120 perwakilan IDI di semua Wilayah di Indonesia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Kelakuan Keluarga George Soros Borong Tanah di New York Picu Amarah Warga: Mereka Rakus!
-
Gelombang Panas di Eropa Tewaskan 1300 Orang, Pejabat Prancis Salahkan Warga AS dan Pengguna AC
-
Terjebak di Bawah Bangunan Runtuh Gempa Venezuela, Pria Ini 8 Hari Melawan Maut
-
Bom Meledak di Jantung Damaskus, Korban Bergelimpangan di Lokasi
-
Pilot Tabrak Gedung Tertinggi Beijing Diduga Bunuh Diri, Tinggalkan Catatan Harian Mengejutkan
-
Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi
-
KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok
-
Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng
-
Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen
-
Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi