Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan bisa mencover asuransi untuk TKI di luar negeri. Dia menilai hal ini menguntungkan para buruh migrant.
“Sebagai Badan Negara, BPJS sangat layak mencover asuransi ketenagakerjaan TKI. BPJS juga bisa membuka perwakilan di negara yang banyak mempekerjakan TKI,” kata Hanif di Kantor Kementrian Ketenagakerjaan, Selasa (27/9/2016).
Kata dia, BPJS mampu menjamin kebuthan tenaga kerja Indonesia, terutama terkait jaminan kesehatan, jaminan kematian, jaminan kecelakaan kerja dan jaminan hari tua.
Untuk diketahui, asuransi TKI selama ini berasal konsorsium asuransi swasta. Pada praktiknya sering terjadi kendala yang dialami TKI dalam mengurus klaim asuransi.
Wacana agar BPJS menangani asuransi TKI adalah rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diberikan kepada Presiden dan Kemnaker agar pelayanan asuransi kepada TKI lebih baik.
Hal itu dikatakan Hanif saat pegiat buruh migran dan keluarga korban TKI asal NTT. Para pegiat buruh migran yang melakukan audiensi adalah Jaringan Buruh Migran Indonesia, International Migrants Alliance, Keluarga Buruh Migran Indonesia, sejumlah mahasiswa serta perwakilan keluarga dua korban TKI asal NTT yang meninggal di Malaysia.
Hanif berbelasungkawa atas terhadap keluarga korban TKI asal NTT, Dolfina dan Yufrinda. Jika kedua korban adalah TKI legal, menteri berjanji membantu pencairan asuransi.
Tiap TKI yang meninggal berhak menerima asuransi kematian sebesar Rp 75 juta serta uang pemakaman Rp 5 juta. Namun hingga saat ini kedua keluarga korban baru menerima asuransi Rp 30 juta.
Sementara itu, Koordinator Jaringan Buruh Migran Indonesia, Iweng Karsiwen yang mendampingi keluarga korban bertemu Menteri, menduga ada pihak-pihak tertentu yang sengaja menhambat atau tidak mau mencairkan asuransi tersebut untuk kepentingan sendiri.
Hal lain yang mendaji kendala pengurusan pencairan asuransi adalah karena identitas salah satu korban, yakni Yufrinda Selan dipalsukan dengan nama Melinda Sapay. Selain dipalsukan namanya, korban juga dipalsukan alamat dan tahun kelahiran. Korban sebetulnya beralamat di Desa Tupan, Kecamatan Batu Putih, Timor Tengah Selatan. Namun pada KTP dan paspor, korban beralamat di Desa Camplong, Kecamatan Fafuleu, Kabupaten Kupang, NTT. Korban lahir pada tahun 1997, tetapi diubah menjadi 1994.
Menurut Iweng, modus pemalsuan identitas bukan hal baru yang dilakukan oleh oknum perusahaan Penyalur Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) di NTT dalam kejahatan human trafficking.
Bekukan PJTKI yang Terlibat Perdagangan Manusia
Dalam kesempatan yang sama, Hanif berjanji akan bekukan perusahaan Penyalur Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) yang terbukti terlibat kejahatan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Jika memang terbukti terlibat human trafficking, izin PJTKI akan kami cabut,” kata Hanif.
Ini menyusul adanya laporan dari keluarga dua TKI asal Nusa Tenggara Timur yang meninggal di Malaysia beberapa bulan lalu.
Hanif mengatakan, selama menjadi Menaker belum memberikan izin baru pendirian PJTKI. Sebaliknya, seratus lebih PJTKI telah dibekukan karena bermasalah. Terkait dengan PJTKI yang memberangkatkan Dolfina Abuk dan Yufrinda Selan, Menaker segera melakukan investigasi dan berkoordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan NTT dan Kepolisian setempat.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
Terkini
-
DPR Khawatir Stok Pertalite Jebol Akibat Migrasi Pengguna Pertamax
-
Connie Bakrie Sebut IKN Sekarang Kalah Tenar Sama Program MBG Rp1 Triliun Per Hari
-
Tunjangan Guru Naik, Komisi X DPR Beri Jempol Tapi Kasih Catatan Penting Ini
-
Gak Pakai Ribet! Di Jakarta Fair 2026 Bisa Belanja Sambil Bayar Pajak Kendaraan
-
Viral TNI Ikut Hadang Massa Mahasiswa saat Demo di Bundaran HI, Kapuspen: Atas Permintaan Polri
-
Bukan untuk Perang, Kenapa Komcad-TNI Dikerahkan Saat Demo Mahasiswa? Ini Kritik Tajam Koalisi Sipil
-
Hari Pertama BTN JAKIM 2026 Meriah, Ribuan Pelari Padati Kawasan GBK
-
Di Balik Narasi 'BBM Non-Subsidi': Mengapa Rakyat Kecil Tetap Tercekik Kenaikan Harga Pertamax?
-
Sidang Blueray Cargo, Jaksa KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp21 Miliar ke Djaka Budi Utama
-
Imbau Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Mendagri Optimistis Bakal Gerakkan Perekonomian