Suara.com - Seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Hong kong, Eni Lestari Andayani Adi membuat heboh karena bicara di depan pemimpin dunia di Konfrensi Tingkat Tinggi di PBB. Dia bicara sebagai buruh migrant.
Eni bicara di kantor PBB di New York, Amerika Serikat, Senin (19/9/2016) pekan lalu. Dia menyampaikan fakta-fakta keadaan 244 juta buruh migran di seluruh dunia.
Sepekan setelah itu atau Selasa (27/9/2016) hari ini, Eni menemui Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri di kantor Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Jakarta.
Eni menyampaikan 4 permasalahan yang dialami tenaga kerja Indonesia, terutama di Hong Kong. Pertama soal adanya sistem yang mengharuskan TKI membayar sejumlah uang untuk membuat kontrak penempatan kerja baru. Padahal si TKI masih kerja di tempat yang sama.
“PT sudah terlalu kaya, tidak perlu memberikan uang lebih itu,” kata Eni.
Kedua, Eni mengusulkan TKI bisa melakukan kontrak mandiri dengan majikan. Selama ini TKI dibuat bergantung dengan agen penyalur tenaga kerja. Sementara menurut dia, itu tidak perlu.
“Kita sudah di atas 5-6 tahun, agen sudah tidak perlu. Karena kami sudah tahu cara urus surat-surat,” kata dia.
Eni menilai pengurusan dokumen ketenagakerjaan sangat sulit. Terutama untuk TKI yang sudah habis masa kontrak. Di tambah ada permasalahan aturan membayar uang hingga 3.000 dolar Hong Kong atau seitar Rp5 juta untuk pindah agen. TKI diikat dengan satu agen tertentu. Sehingga dia harus bekerja dengan agen itu selama di negara tujuan.
“Mereka mengikat nomor paspor, sehingga saya tidak bisa cari agen lain. Negara perlu melakukan fleksibilitas. Jangan mengikat nomor paspor kita di sistem online,” paparnya.
Selain itu Eni juga meminta Kemenaker menambah jumlah petugas KJRI yang mengurusi para TKI yang bermasalah.
“Atase ketenagakerjaan susah dicari. Saya paham, karena tiap hari dia dihadapi dengan kasus. Dia menderita sekali, mau menyalahkan juga sulit. Alangkah baiknya ditambah. Karena jumlahnya cuma satu,” papar Ketua International Migrant Alliance (IMA) yang berbasis di Hong Kong itu.
Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri mengapresiasi langkah Eni Lestari melakukan kampanye perbaikan nasib buruh migran di forum internasional.
“Saya mengapresiasi dan mendukung upaya yang dilakukan oleh Mbak Eni untuk perbaikan nasib pekerja migran. Baik pekerja migran asal Indonesia maupun Negara lain,” kata Menteri Hanif.
“Saya dan Mbak Eni memiliki kekhawatiran dan harapan perbaikan untuk pekerja migran yang sama,” ujarnya.
Hanif mengklaim berupaya agar pemerintah tidak mempersulit TKI yang ingin bekerja di luar negeri.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO