Pemerintah Malaysia berkomitmen meningkatkan perlindungan terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Komitmen itu tertuang dalam penandatanganan Letter of Intent (LoI) pelaksanaan kerjasama rekrutmen dan penempatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malaysia melalui sistem satu chanel.
Kesepakatan ditandatangani oleh Menteri Ketenagakerjaan Indonesia M. Hanif Dhakiri dan Menteri Sumber Manusia Malaysia Dato' Sri Richard Riot Anak Jaem dalam pertemuan bilateral kedua Negara yang berlangsung di Putrajaya International Convention Center, Malaysia, Jum'at (23/9/2016).
“Kerjasama ini untuk meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan TKI,” kata Menteri Hanif. Pertemuan bilateral tersebut merupakan tindaklanjut pembicaraan Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Malaysia Abdullah Najib di Kuala Lumpur dan di Jakarta beberapa waktu lalu terkait perbaikan kerjasama penempatan TKI di Malaysia.
Kerjasama penempatan dan perlindungan TKI antara Indonesia dan Malaysia, selama ini berlangsung secara legal melalui Memorandum of Understanding (MoU) yang masa berlakunya berakhir Mei 2016. Penandatangan LoI sebagai bentuk kelanjutan dan peningkatan kerjasama meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan TKI. Hal ini terkait kebijakan Pemerintahan zero PLRT (Penata Laksana Rumah Tangga) yang mengerjakan seluruh sektor domestik di kawasan Asia Pasifik.
Menteri yang akrab disapa MHD ini menjelaskan, pelaksanaan sistem satu chanel akan mendatangkan banyak manfaat untuk TKI. Pertama, dengan informasi lowongan kerja yang disahkan otoritas ketenagakerjaan pada kedua negara, calon TKI akan terhindar dari penipuan calo yang tidak bertanggungjawab.
Kedua, pengguna tenaga kerja di Malaysia tidak akan bisa mempekerjakan TKI ilegal. Pengguna hanya bisa mendapatkan TKI melalui sistem satu chanel tersebut. "Ini sejalan dengan keinginan Presiden Jokowi untuk menghentikan semua bentuk praktek perdagangan manusia dan pengiriman TKI ilegal ke Malaysia.
Manfaat ketiga, lanjutnya, perlindungan TKI akan lebih maksimal. Karena mulai titik awal memperoleh, TKI akanmemperoleh informasi lowongan kerja yang valid, bisa mengurus dokumen dan persyaratan secara jelas, cepat dan murah. Ketika berhubungan dengan petugas Pelaksana penempatan tenaga kerja Indonesia swasta (PPTKIS), akan berjumpa dengan PPTKIS yang kredibel, yang akan diregistrasi pemerintah dalam satu chanel.
Selain itu, calon TKI bisa mengetahui profil calon pengguna di Malaysia sebelum mereka berangkat. Sejak awal, calon TKI sejak awal bisa tahu akan bekerja pada jabatan apa, kompetensi apa yang harus mereka miliki, akan melalui PPTKIS mana, kapan berangkat dan sebagainya. “Dan, jika TKI tertimpa masalah dimanapun, pemerintah akan bisa mengurusnya secara cepat. Jadi, pasti lebih baik", jelas MHD.
Turut hadir dalam penandatangan LoI tersebut antara lain Dubes RI untuk Malaysia Herman Prayitno. Sejumlah pejabat Kemnaker seperti Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Hery Sudarmanto, Dirjen Pembinaan Pelatihan dan Produktifitas Khairul Anwar, Direktur Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri Kemnaker Soes Hindarno serta Stafsus Menaker MF Nur Huda Yusro.
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Angin Segar untuk UMKM Digital! Pajak E-commerce Ditunda, idEA Beri Jempol Menkeu Purbaya
-
Jurus Jitu SIG dan BRI Latih Puluhan Pelaku UMKM Jualan Online
-
Harga Emas di Pegadaian Hari Ini: Emas Antam Bertahan di Rp 2.290.000
-
Bitcoin Gagal Tembus USD 110.000 di Tengah Tekanan Opsi USD 17 Miliar, Pekan Terburuk?
-
Prediksi IHSG Hari Ini di Tengah Pelemahan Bursa Asia Imbas Tekanan Tarif Trump
-
Anggaran MBG Rp 1,2 Triliun per Hari, Begini Kata Menteri Keuangan
-
Berapa Gaji Pejabat BGN yang Urusi MBG? Ini Penjelasannya
-
INET Umumkan Rights Issue Jumbo Rp1,78 Triliun, Untuk Apa Saja Dananya?
-
Tukad Badung Bebas Sampah: BRI Gandeng Milenial Wujudkan Sungai Bersih Demi Masa Depan
-
Lowongan Kerja KAI Properti untuk 11 Posisi: Tersedia untuk Semua Jurusan