Suara.com - Panitia kerja kebakaran hutan dan lahan Komisi III DPR menganggap janggal surat perintah penghentian penyidikan yang diterbitkan Polda Riau kepada 15 perusahaan yang diduga terlibat dalam kasus kebakaran hutan dan lahan tahun 2015.
"Kenapa cuma ada tiga? Saya minta bisa dijelaskan kenapa SPDP kasus yang lain yang di-SP3 tidak disampaikan ke kejaksaan?" kata anggota Komisi III DPR Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu dalam rapat dengar pendapat dengan Kapolda Jambi, Riau, dan Sumatera Selatan di DPR, Jakarta, Selasa (27/9/2016).
Masinton mengatakan kepolisian seharusnya memiliki landasan hukum untuk menjerat 15 perusahaan. Landasan hukum yang bisa digunakan, kata Masinton, UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, dan UU Nomor 39 Tahun 2014.
Dalam rapat, Kapolda Riau Brigadir Jenderal Supriyanto menjelaskan SPDP yang baru terbit memang untuk tiga kasus. Sedangkan untuk kasus yang lain, kata Supriyanto, penyidik belum bisa menetapkan tersangka.
"Yang lain kenapa belum ada SPDP karena penyidik belum menetapkan tersangka siapa, karena belum ada tersangkanya. Kita hanya berdasarkan hotspot," kata Supriyanto.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau AKBP Arif Rahman menambahkan dalam kasus ini, kepolisian telah memeriksa area perusahaan yang terdapat titik api. Namun, dalam proses penyelidikan, kepolisian belum menemukan pelaku.
Berdasarkan saksi ahli, kata dia, sumber api tidak berasal dari dalam kawasan yang dikelola perusahaan. Selain itu, lahan perusahaan yang terbakar, katanya, ternyata izinnya sudah dicabut dan lahannya dikuasai masyarakat.
"Dari unsur-unsur itu lah kami menghentikan penyidikan ini," kata dia.
Terkait tidak terbitnya SPDP untuk beberapa kasus kebakaran, Arif mengatakan penyidik belum menemukan calon tersangka sehingga surat tidak diterbitkan dan dikirim ke kejaksaan.
"Karena untuk menerbitkan SPDP harus ada nama calon tersangkanya," tutur Arif.
Anggota Komisi III Fraksi PPP Arsul Sani menilai kejanggalan saksi ahlilah yang menjadi dasar penerbitan SP3 kepada 15 perusahaan. Menurutnya saksi ahli yang digunakan memiliki latar belakang sebagai sarjana kesehatan masyarakat dan pegawai Badan Lingkungan Hidup di Pemerintahan Daerah Riau.
"Kalau kita dalami setelah kita baca ada yang janggal misal saksi ahlinya itu menerangkan tentang kebakaran hutan tapi latar belakangnya sarjana kesmas (kesehatan masyarakat) bukan sarjana kehutanan," kata Arsul.
Berita Terkait
-
Saat 'Luka Bakar' Gambut Sumatra Selatan Coba Disembuhkan Lewat Solusi Alam
-
Cara Efektif Mencegah Kebakaran Saat Kemarau Panjang
-
NHM Gelar Simulasi Tanggap Darurat Karhutla, Perkuat Kesiapsiagaan di Tambang Indonesia Timur
-
Kebakaran Hutan Dunia Meningkat Tajam, Dampak Ekonomi dan Risiko Kemanusiaan Kian Parah
-
Badai Api Mengguncang Bumi: Tantangan Baru Ilmuwan di Era Pemanasan Global
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?