Suara.com - Panitia kerja kebakaran hutan dan lahan Komisi III DPR menganggap janggal surat perintah penghentian penyidikan yang diterbitkan Polda Riau kepada 15 perusahaan yang diduga terlibat dalam kasus kebakaran hutan dan lahan tahun 2015.
"Kenapa cuma ada tiga? Saya minta bisa dijelaskan kenapa SPDP kasus yang lain yang di-SP3 tidak disampaikan ke kejaksaan?" kata anggota Komisi III DPR Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu dalam rapat dengar pendapat dengan Kapolda Jambi, Riau, dan Sumatera Selatan di DPR, Jakarta, Selasa (27/9/2016).
Masinton mengatakan kepolisian seharusnya memiliki landasan hukum untuk menjerat 15 perusahaan. Landasan hukum yang bisa digunakan, kata Masinton, UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, dan UU Nomor 39 Tahun 2014.
Dalam rapat, Kapolda Riau Brigadir Jenderal Supriyanto menjelaskan SPDP yang baru terbit memang untuk tiga kasus. Sedangkan untuk kasus yang lain, kata Supriyanto, penyidik belum bisa menetapkan tersangka.
"Yang lain kenapa belum ada SPDP karena penyidik belum menetapkan tersangka siapa, karena belum ada tersangkanya. Kita hanya berdasarkan hotspot," kata Supriyanto.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau AKBP Arif Rahman menambahkan dalam kasus ini, kepolisian telah memeriksa area perusahaan yang terdapat titik api. Namun, dalam proses penyelidikan, kepolisian belum menemukan pelaku.
Berdasarkan saksi ahli, kata dia, sumber api tidak berasal dari dalam kawasan yang dikelola perusahaan. Selain itu, lahan perusahaan yang terbakar, katanya, ternyata izinnya sudah dicabut dan lahannya dikuasai masyarakat.
"Dari unsur-unsur itu lah kami menghentikan penyidikan ini," kata dia.
Terkait tidak terbitnya SPDP untuk beberapa kasus kebakaran, Arif mengatakan penyidik belum menemukan calon tersangka sehingga surat tidak diterbitkan dan dikirim ke kejaksaan.
"Karena untuk menerbitkan SPDP harus ada nama calon tersangkanya," tutur Arif.
Anggota Komisi III Fraksi PPP Arsul Sani menilai kejanggalan saksi ahlilah yang menjadi dasar penerbitan SP3 kepada 15 perusahaan. Menurutnya saksi ahli yang digunakan memiliki latar belakang sebagai sarjana kesehatan masyarakat dan pegawai Badan Lingkungan Hidup di Pemerintahan Daerah Riau.
"Kalau kita dalami setelah kita baca ada yang janggal misal saksi ahlinya itu menerangkan tentang kebakaran hutan tapi latar belakangnya sarjana kesmas (kesehatan masyarakat) bukan sarjana kehutanan," kata Arsul.
Berita Terkait
-
Karhutla Naik Hampir Delapan Kali Lipat, Perlukah Indonesia Mulai Pikirkan Pembakaran Terkendali?
-
Petugas Berjibaku Jinakkan Karhutla di Lahan Gambut Aceh Barat
-
Kebakaran Hutan di Iwate Meluas, 3.000 Warga Otsuchi Dievakuasi
-
Hari Bumi 2026: Refleksi di Tengah Kepungan Kabut dan Ancaman Karhutla
-
Perubahan Iklim Memperluas Risiko Kebakaran Hutan: Ribuan Spesies Terancam Punah
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi
-
Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno