Adanya peningkatan aktivitas vulkanik Gunung Barujari - anak Gunung Rinjani - telah menyebabkan letusan dengan mengeluarkan abu vulkanik setinggi 2.000 meter dari puncak Gunung Barujari, di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Selasa (27/9/2016) pukul 14.45 Wita. Berdasarkan hasil analisis data visual dan instrumental serta mempertimbangkan potensi ancaman bahayanya, maka Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menaikkan status Gunung Rinjani dari Normal Aktif (level I) menjadi Waspada (level II) terhitung mulai Selasa (27/9/2016) pukul 15.00 Wita.
"Selanjutnya pemantauan secara intensif terus dilakuka guna mengevaluasi tingkat aktivitas Gunung Rinjani," kata Sutopo Purwo Nugroho, Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dalam keterangan resmi, Selasa (27/9/2016).
Rekomendasi PVMBG, masyarakat di sekitar Gunung Rinjani dan pengunjung/wisatawan tidak diperbolehkan beraktivitas di dalam Kaldera Gunung Rinjani dan di dalam radius 3 kilometer dari kawah Gunung Barujari yang berada di dalam Kaldera Gunung Rinjani.
"Saat meletus tadi siang diperkirakan terdapat 389 wisatawan/pengunjung yang masih berada di Gunung Rinjani. Berdasarkan informasi sementara dari Seksi Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) sejak 25-27 September 2016 terdapat 389 orang wisatawan yaitu 333 orang wisatawan mancanegara dan 56 orang wisatawan lokal yang dilaporkan melalui pintu masuk Sembalun," ujar Sutopo.
Jumlah pengunjung pada Minggu (25/9/2016) :
1. Mancanegara : 86 orang
2. Nusantara : 30 orang
Jumlah pengunjung pada Senin (26/9/2016) :
1. Mancanegara : 136 orang
2. Nusantara : 18 orang
Jumlah pengunjung pada Selasa (27/9/2016) :
1. Mancanegara : 112 orang
2. Nusantara : 8 orang
Saat ini Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi NTB bersama BPBD Lombok Timur, pengelolan Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR), Kepolisian, Pos Pengamatan Gunung Rinjani, dan relawan masih melakukan koordinasi untuk mengetahui kondisi wisatawan/pengunjung yang masih berada di gunung.
Dengan adanya rekomendasi di dalam radius 3 km harus dikosongkan maka semua wisatawan/pengunjung harus keluar. Setiap harinya ratusan orang bahkan bisa ribuan berada di Gunung Rinjani. Pada 25/10/2015 lalu saat Gunung Rinjani ditetapkan status Waspada, petugas mengevakuasi paksa 1.113 orang wisatawan keluar dari zona berbahaya.
"Pasca letusan tadi siang kondisi Bandara Internasional Lombok tetap normal. Abu vulkanik tipis menyebar ke banyak tempat karena angin cukup kencang. Aktivitas masyarakat tetap normal," tutup Sutopo.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru