Adanya peningkatan aktivitas vulkanik Gunung Barujari - anak Gunung Rinjani - telah menyebabkan letusan dengan mengeluarkan abu vulkanik setinggi 2.000 meter dari puncak Gunung Barujari, di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Selasa (27/9/2016) pukul 14.45 Wita. Berdasarkan hasil analisis data visual dan instrumental serta mempertimbangkan potensi ancaman bahayanya, maka Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menaikkan status Gunung Rinjani dari Normal Aktif (level I) menjadi Waspada (level II) terhitung mulai Selasa (27/9/2016) pukul 15.00 Wita.
"Selanjutnya pemantauan secara intensif terus dilakuka guna mengevaluasi tingkat aktivitas Gunung Rinjani," kata Sutopo Purwo Nugroho, Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dalam keterangan resmi, Selasa (27/9/2016).
Rekomendasi PVMBG, masyarakat di sekitar Gunung Rinjani dan pengunjung/wisatawan tidak diperbolehkan beraktivitas di dalam Kaldera Gunung Rinjani dan di dalam radius 3 kilometer dari kawah Gunung Barujari yang berada di dalam Kaldera Gunung Rinjani.
"Saat meletus tadi siang diperkirakan terdapat 389 wisatawan/pengunjung yang masih berada di Gunung Rinjani. Berdasarkan informasi sementara dari Seksi Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) sejak 25-27 September 2016 terdapat 389 orang wisatawan yaitu 333 orang wisatawan mancanegara dan 56 orang wisatawan lokal yang dilaporkan melalui pintu masuk Sembalun," ujar Sutopo.
Jumlah pengunjung pada Minggu (25/9/2016) :
1. Mancanegara : 86 orang
2. Nusantara : 30 orang
Jumlah pengunjung pada Senin (26/9/2016) :
1. Mancanegara : 136 orang
2. Nusantara : 18 orang
Jumlah pengunjung pada Selasa (27/9/2016) :
1. Mancanegara : 112 orang
2. Nusantara : 8 orang
Saat ini Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi NTB bersama BPBD Lombok Timur, pengelolan Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR), Kepolisian, Pos Pengamatan Gunung Rinjani, dan relawan masih melakukan koordinasi untuk mengetahui kondisi wisatawan/pengunjung yang masih berada di gunung.
Dengan adanya rekomendasi di dalam radius 3 km harus dikosongkan maka semua wisatawan/pengunjung harus keluar. Setiap harinya ratusan orang bahkan bisa ribuan berada di Gunung Rinjani. Pada 25/10/2015 lalu saat Gunung Rinjani ditetapkan status Waspada, petugas mengevakuasi paksa 1.113 orang wisatawan keluar dari zona berbahaya.
"Pasca letusan tadi siang kondisi Bandara Internasional Lombok tetap normal. Abu vulkanik tipis menyebar ke banyak tempat karena angin cukup kencang. Aktivitas masyarakat tetap normal," tutup Sutopo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan