Suara.com - Sidang lanjutan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2016). Persidangan ke-26 ini memasuki babak baru, yakni agenda pemeriksaan Jessica Kumala Wongso sebagai terdakwa.
"Pemeriksaan terdakwa Jessica Kumala Wongso," kata kuasa hukum Jessica, Hidayat Bostam kepada wartawan melalui pesan elektronik.
Bostam pun mengaku, pihaknya tidak ada persiapan khusus untuk menghadapi sidang pemeriksaan terdakwa. Menurutnya, nanti tim pengacara hanya ingin melihat pembuktian dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) soal tuduhan pembunuhan Mirna yang dilayangkan kepada Jessica
"Tidak, persiapan sidang tidak ada. JPU harus bisa membuktikan," kata dia.
Namun, Bostam menyakini sejumlah alat bukti yang telah diperoleh jaksa tak bisa membuktikan Jessica bersalah sebagai pembunuh Mirna.
"Kecil, nggak ngaruh," katanya.
Rencanannya, sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Kisworo akan digelar pada pukul 09.00 WIB.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat