Suara.com - Sidang lanjutan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2016). Persidangan ke-26 ini memasuki babak baru, yakni agenda pemeriksaan Jessica Kumala Wongso sebagai terdakwa.
"Pemeriksaan terdakwa Jessica Kumala Wongso," kata kuasa hukum Jessica, Hidayat Bostam kepada wartawan melalui pesan elektronik.
Bostam pun mengaku, pihaknya tidak ada persiapan khusus untuk menghadapi sidang pemeriksaan terdakwa. Menurutnya, nanti tim pengacara hanya ingin melihat pembuktian dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) soal tuduhan pembunuhan Mirna yang dilayangkan kepada Jessica
"Tidak, persiapan sidang tidak ada. JPU harus bisa membuktikan," kata dia.
Namun, Bostam menyakini sejumlah alat bukti yang telah diperoleh jaksa tak bisa membuktikan Jessica bersalah sebagai pembunuh Mirna.
"Kecil, nggak ngaruh," katanya.
Rencanannya, sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Kisworo akan digelar pada pukul 09.00 WIB.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Dolar Diramal Tembus Rp20.000, Ekonom Blak-blakan Kritik Kebijakan 'Bakar Uang' Menkeu
-
'Spill' Sikap NasDem: Swasembada Pangan Harga Mati, Siap Kawal dari Parlemen
-
Rocky Gerung 'Spill' Agenda Tersembunyi di Balik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir
-
Kriminalisasi Masyarakat Adat Penentang Tambang Ilegal PT Position, Jatam Ajukan Amicus Curiae
-
Drama PPP Belum Usai: Jateng Tolak SK Mardiono, 'Spill' Fakta Sebenarnya di Muktamar X
-
Horor MBG Terulang Lagi! Dinas KPKP Bongkar 'Dosa' Dapur Umum: SOP Diabaikan!
-
Jalani Kebijakan 'Koplaknomics', Ekonom Prediksi Indonesia Hadapi Ancaman Resesi dan Gejolak Sosial
-
Mensos Gus Ipul Bebas Tugaskan Staf Ahli yang Jadi Tersangka Korupsi Bansos di KPK
-
Detik-detik Bus DAMRI Ludes Terbakar di Tol Cikampek, Semua Penumpang Selamat
-
Titik Didih Krisis Puncak! Penutupan Belasan Tempat Wisata KLH Picu PHK Massal, Mulyadi Geram