Suara.com - Ketua Majelis Hakim, Kisworo, membuka sidang lanjutan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan agenda pemeriksaan terdakwa Jessica Kumala Wongso.
Dalam sidang ke-26 ini yang dimulai pukul 10.30 WIB, Hakim Kisworo pun langsung mempersilakan Jessica memasuki ruang sidang Koesoema Atmadja I Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2016). Hakim Kisworo selanjutnya mengimbau agar pengunjung sidang tidak membuat gaduh di sidang pemeriksaan Jessica sebagai terdakwa ini.
"Kita ingatkan para pengunjung agar tidak melakukan sorak-sorak atau komentar-komentar yang tidak pada tempatnya, karena sidang ini adalah agenda pemeriksaan terdakwa," kata Hakim Kisworo, dalam sidang di PN Jakpus.
Lebih jauh, majelis hakim bahkan memerintahkan personel kepolisian yang berjaga agar mengusir pengunjung yang kedapatan membuat gaduh saat sidang kasus 'Kopi Maut Mirna' ini bergulir.
"Apabila di siang ini terganggu, maka majelis hakim akan mengeluarkan pengunjung," kata Hakim Kisworo.
Selanjutnya, Hakim Kisworo sempat menanyakan kondisi kesehatan Jessica, sebelum nantinya menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa
"Apakah keadaan terdakwa sehat hari ini?" tanya Hakim Kisworo.
"Sehat, Yang Mulia," jawab Jessica.
Mendengarkan pernyataan Jessica, Hakim Kisworo lantas meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyiapkan materi persidangan seperti rekaman kamera pengintai atau CCTV Kafe Olivier, yang akan diputar di beberapa layar proyektor yang berada di ruang sidang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat