Suara.com - Anggota kepolisian negara bagian New South Wales, Australia, John Torres mengatakan ada 14 laporan kasus di Negeri Kanguru yang melibatkan Jessica Wongso, terdakwa dalam kasus meninggalnya Wayan Mirna Salihin.
"Dalam BAP ada 15, tetapi sebenarnya ada 14 karena satu di antaranya terduplikasi. Saya bisa mengetahui laporan kasus tersebut karena dapat mengakses informasi rinci mengenai Jessica Wongso di pusat data kepolisian," ujar John yang didatangkan sebagai saksi oleh JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin malam (26/9/2016).
Berbicara melalui penerjemah Yuliana Tansil, John mengatakan laporan pertama terkait Jessica pada 5 Juni 2008. Saat itu Jessica melapor pada pihak kepolisian karena kehilangan tas di sebuah stasiun kereta.
Kedua, tanggal 23 Maret 2014, Jessica ditemukan mengendarai mobil dalam pengaruh alkohol. Dia kemudian dipanggil pengadilan karena melanggar undang-undang perhubungan darat dan SIM-nya ditangguhkan. Untuk kasus ini, dia diancam maksimal dua tahun penjara.
Ketiga, pada 28 Januari 2015 Jessica dilaporkan oleh mantan kekasihnya, Patrick O'Connor ke polisi karena menerima pesan bahwa Jessica mengancam akan bunuh diri. Polisi menemukan sebilah pisau dapur di kamar tidur Jessica dan menyerahkan ke rumah sakit untuk pemeriksaan psikologi.
Keempat, laporan masuk ke polisi pada 29 Januari 2015 kembali oleh Patrick O'Connor yang mengatakan bahwa Jessica mengancam akan menyakiti dirinya sendiri melalui surat elektronik yang ditujukan pada pihak ketiga.
Kelima, kembali dilaporkan oleh Patrick O'Connor pada 22 Agustus 2015. Dalam laporan itu Jessica disebut mengalami kecelakaan cukup berat karena menabrak sebuah bangunan. Dalam pemeriksaan diketahui bahwa Jessica dalam tubuh Jessica terdapat kadar alkohol tinggi.
Keenam, Patrick O'Connor lagi-lagi melaporkan Jessica mengancam akan meracuni dirinya sendiri dengan gas karbon dioksida melalui pesan singkat. Polisi datang ke kediaman Jessica dan menemukan ada panggangan arang di tempat tidur. Di sini, Jessica mengaku kepada polisi bahwa dirinya depresi atas kasus kecelakaannya pada 22 Agustus 2015.
Kemudian dari kasus ketujuh sampai kedua belas, yang semuanya terjadi dalam November 2015, masih dilaporkan Patrick O'Connor terkait ancaman menyakiti diri sendiri oleh Jessica dan mengenai kerusakan kendaraan Patrick yang diyakini si empunya dilakukan oleh mantan pacarnya tersebut. Polisi sendiri menyangkal Jessica terlibat.
John mengatakan, dalam pemeriksaan selama November tahun itu, ditemukan obat-obatan di kamar tidur Jessica, sensor asap yang dilakban dan tiga surat yang diyakini ditulis oleh Jessica. Satu tentang Patrick O'Connor yang harus disalahkan atas kematiannya, sementara surat-surat lain berisi ucapan selamat tinggal untuk keluarga dan teman-temannya.
Selanjutnya, 29 November 2015, ada aduan dari rekan kerja Jessica atas nama Kristie Carter yang khawatir ketika Jessica tidak masuk kerja. Karena latar belakang Jessica, Kristie takut terjadi sesuatu terhadap temannya tersebut. Polisi kemudian melakukan pencarian dan berhasil melakukan kontak dengan Jessica yang mengatakan dirinya baik-baik saja.
Terakhir, pada 16 Desember 2015, pengadilan New South Wales mengeluarkan perintah untuk melindungi Patrick O'Connor dari Jessica, yang diterbitkan tanpa kehadiran Jessica. Menurut John, persidangan untuk itu diskors sampai pada 4 Februari 2016 dan sidang berikutnya pada tanggal 16 Februari 2016. (Antara)
Berita Terkait
-
Efek Gas Air Mata Kedaluwarsa, Bisa Fatal!
-
Jessica Wongso Tanggapi Santai Komentar Warganet yang Takut Diajak Ngopi
-
Penambang Ilegal di Kotamobagu Diduga Gunakan Sianida
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Prakiraan Cuaca 4 Oktober 2025 di Berbagai Kota Wisata dari Bogor, Bali hingga Yogyakarta
-
Dolar Diramal Tembus Rp20.000, Ekonom Blak-blakan Kritik Kebijakan 'Bakar Uang' Menkeu
-
'Spill' Sikap NasDem: Swasembada Pangan Harga Mati, Siap Kawal dari Parlemen
-
Rocky Gerung 'Spill' Agenda Tersembunyi di Balik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir
-
Kriminalisasi Masyarakat Adat Penentang Tambang Ilegal PT Position, Jatam Ajukan Amicus Curiae
-
Drama PPP Belum Usai: Jateng Tolak SK Mardiono, 'Spill' Fakta Sebenarnya di Muktamar X
-
Horor MBG Terulang Lagi! Dinas KPKP Bongkar 'Dosa' Dapur Umum: SOP Diabaikan!
-
Jalani Kebijakan 'Koplaknomics', Ekonom Prediksi Indonesia Hadapi Ancaman Resesi dan Gejolak Sosial
-
Mensos Gus Ipul Bebas Tugaskan Staf Ahli yang Jadi Tersangka Korupsi Bansos di KPK
-
Detik-detik Bus DAMRI Ludes Terbakar di Tol Cikampek, Semua Penumpang Selamat