Suara.com - Jaksa penuntut umum mengaku mempersilahkan Jessica Kumala Wongso berbicara apapun terkait pemeriksaan yang akan djalaninya di sidang lanjutan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan agenda pemeriksaan terdakwa yang digelar hari ini.
"Di dalam KUHAP itu kan keterangan terdakwa dipergunakan untuk kepentingan terdakwa sendiri. Silahkan bebas saja terdakwa bicara apa mau mengaku atau tidak mengaku (perbuatannya) itu, tidak ada konsekuensi hukum berbeda ketika ada konsekuensi hukum keterangan yang dilakukan saksi ataupun ahli," kata Jaksa Ardito Muwardi saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2016).
Menurutnya, pihak jaksa akan melihat keterangan yang akan disampaikan Jessica di hadapan majelis hakim dalam sidang ke-26 kasus Kopi Maut Mirna.
"Kita kan harus menyimak apa yang telah ada. Apa yang muncul dan sebagainya," kata Ardito.
Lebih lanjut, Ardito pun mengaku keterangan yang telah disampaikan saksi dan ahli yang telah dihadirkan jaksa untuk kepentingan tuntutan yang akan dilayangkan kepada Jessica.
"Ini bagian dari kebutuhan kita untuk menyusun syarat tuntutan. tentu ada gunanya tapi sejauh apa belum bisa saya sampaikan, kan kita pertimbangkan fungsi atau kegunaannya seperti apa akan kita pertimbangkan dalam surat tuntutan," kata dia.
Sementara itu, Ketua tim kuasa hukum terdakwa Jessica, Otto Hasibuan mengklaim tidak mengarahkan kliennya untuk menghadapi sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa.
Otto pun mengaku membebaskan Jessica berbicara tentang apapun yang diketahuinya saat menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa di sidang ke-26, hari ini.
"Kami tidak arahkan apa-apa kepada Jessica. Apa yang terjadi, seperti apa, katakan saja," kata Otto.
Otto pun kembali mengulas keterangan mantan atasan Jessica di perusahaan New South Wales Ambulance, Australia, Kristie Louise Carter yang telah disampaikan jaksa penuntut umum di persidangan sebelumnya. Dia menganggap jika keterangan Kristie cenderung subjektif dan tidak sesuai dengan fakta sebenarnya.
"Sentimen, ngomongnya jadi nggak benar. Penerjemahnya nggak disumpah. Berita acara Kristie tidak sah. Kristie sudah jelas dia bohong," kata Otto.
Dia juga menganggap keterangan polisi dari New South Wales, Australia John Jesus Torres yang telah bersaksi di persidangan sebelumnya malah menguntungkan kliennya. Kata Otto, adanya 14 laporan kepolisian Australia yang dibeberkan John di persidangan juga dianggap tidak berlawanan dengan hukum.
"Torres menguntungkan Jessica, selama ini kan dibilang Jessica melakukan kriminal, tetapi kan tidak," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari
-
OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi
-
Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo
-
Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli
-
Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita
-
Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500
-
Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri
-
Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi
-
100 Ribu Anak Lebanon Terancam Gagal Sekolah akibat Kerusakan Bangunan Pascakonflik
-
Bandara Husein Sastranegara Diaktifkan Lagi, Pelaku Wisata Lembang Yakin Turis Asing Bakal Membludak