Suara.com - Terdakwa Jessica Kumala Wongso menolak dianggap terlibat kasus pidana di Australia sebagaimana catatan yang disampaikan kepolisian New South Wales, Australia.
Dalam sidang ke 26 kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin, Jessica kemudian menceritakan alasannya pulang ke Indonesia bukan karena terlibat serangkaian kasus pidana di Australia.
Jessica mengatakan kasus pelanggaran lalu lintas yang pernah dilakukan di Australia bukan pidana.
"Karena pada saat itu saya mengalami kecelakaan. Di Australia sebutan pelanggaran disamakan dengan pidana," kata Jessica memberikan keterangan di sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2016)
Awalnya, jaksa penuntut umum Shandy Handika mencecar Jessica perihal catatan kriminal yang dipegang polisi Australia. Namun, Jessica tetap menyangkal melakukan perbuatan pidana saat masih kuliah jurusan design grafis di Billy Blue College, Sidney.
Selain itu, Jessica juga menjelaskan alasan keluar dari pekerjaannya di New South Wales Ambulance. Namun, dia menolak membeberkan secara rinci permasalahannya dengan atasan di perusahaan tersebut.
"Saya menyatakan mengundurkan diri secara lisan dari perusahaan, ada masalah dengan atasan saya," kata Jessica.
Dalam sidang sebelumnya, jaksa menghadirkan polisi dari New South Wales, John Jesus Torres, sebagai saksi. John membeberkan 14 catatan kriminal yang pernah dilakukan Jessica. Belasan catatan kriminal tersebut seperti ancaman upaya bunuh diri dan pelanggaran lalulintas yang dipengaruhi minuman keras.
Berita Terkait
-
Ditanya Terus soal Kopi Sianida, Jessica Wongso Kena Mental dan Tutup Akun
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Modus 'Tak Diklik': KPK Bongkar Pungli dan Setoran Gelap Kanim Bali untuk Eks Wamen Silmy Karim
-
Nasib Pilu Korban Penyekapan Bandung, Menkes Tak Bisa Jamin Pulih Sempurna
-
Negara Eropa Bersatu untuk Venezuela, Kirim Banyak Bantuan Termasuk Pesawat Angkut A400M
-
Buntut Viral di Medsos, Kawasan Senopati Kena 'Sikat' Petugas: Mobil Mewah Ikut Kena Angkut!
-
Geger Siswa SD Demo Dukung MBG, Saat Hak Anak Dirampas Demi 'Syahwat' Orang Dewasa
-
Update Gempa Venezuela, Korban Tewas Tembus 164 Orang
-
Tiga Manajer KDMP dan KNMP Meninggal di Latsarmil! DPR Desak Evaluasi Total Latihan Fisik
-
Skandal Suap dan Gratifikasi Rp2,5 Miliar! Ketua dan Wakil PN Depok Segera Disidang di Bandung
-
Rekayasa Lalu Lintas Bundaran HI 27 Juni, Cek Rute Alternatif dan Kantong Parkir HUT Jakarta
-
Penderita TBC Bakal Terima MBG? Begini Penjelasan Menkes