Suara.com - Terdakwa Jessica Kumala Wongso menolak dianggap terlibat kasus pidana di Australia sebagaimana catatan yang disampaikan kepolisian New South Wales, Australia.
Dalam sidang ke 26 kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin, Jessica kemudian menceritakan alasannya pulang ke Indonesia bukan karena terlibat serangkaian kasus pidana di Australia.
Jessica mengatakan kasus pelanggaran lalu lintas yang pernah dilakukan di Australia bukan pidana.
"Karena pada saat itu saya mengalami kecelakaan. Di Australia sebutan pelanggaran disamakan dengan pidana," kata Jessica memberikan keterangan di sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2016)
Awalnya, jaksa penuntut umum Shandy Handika mencecar Jessica perihal catatan kriminal yang dipegang polisi Australia. Namun, Jessica tetap menyangkal melakukan perbuatan pidana saat masih kuliah jurusan design grafis di Billy Blue College, Sidney.
Selain itu, Jessica juga menjelaskan alasan keluar dari pekerjaannya di New South Wales Ambulance. Namun, dia menolak membeberkan secara rinci permasalahannya dengan atasan di perusahaan tersebut.
"Saya menyatakan mengundurkan diri secara lisan dari perusahaan, ada masalah dengan atasan saya," kata Jessica.
Dalam sidang sebelumnya, jaksa menghadirkan polisi dari New South Wales, John Jesus Torres, sebagai saksi. John membeberkan 14 catatan kriminal yang pernah dilakukan Jessica. Belasan catatan kriminal tersebut seperti ancaman upaya bunuh diri dan pelanggaran lalulintas yang dipengaruhi minuman keras.
Berita Terkait
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
-
Pernah Diisukan Penyuka Sejenis, Jessica Wongso Ngaku Banyak Cowok Mendekatinya Usai Bebas
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Bukan Rugikan Negara Rp2,9 T, Pertamina Justru Untung Rp17 T dari Sewa Terminal BBM Milik PT OTM
-
Sidang Hadirkan Saksi Mahkota, Pengacara Kerry: Tidak Ada Pengaturan Penyewaan Kapal oleh Pertamina
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan