Suara.com - Pihak kepolisian masih mendalami kasus penyebaran video porno melalui papan iklan vidoetron yang terletak di Jalan Prapanca Raya, Jakarta Selatan yang terjadi pada Jumat (30/9/2016) lalu. Setidaknya ada 10 saksi yang telah menjalani pemeriksaan terkait penayangan video tak senonoh tersebut.
"Jadi videotron seperti kemarin saya smpaikan pemeriksaan masih 10 saksi, sudah diperiksa 8 adminnya dari PT TAJ kemudian ada juga saksi yang melihat baru dua yang diperiksa," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Komisaris Besar Awi Setiyono di Polda Metro Jaya, Minggu (2/10/2016).
Selain itu, Awi mengatakan jika penyidik juga melakukan pemeriksaan digital forensik terkait Central Procecing Unit (CPU) milik PT TAJ yang digunakan untuk menayangkan iklan-iklan yang dipasang di papan iklan videotron tersebut.
Kata dia, ada enam CPU yang telah disita penyidik untuk dilakukan pemeriksaan guna menelisik pemutaran adegan syur yang sempat menghebohkan masyarakat dan para netizen di jejaring sosial.
"Tentunya kita akan cari tahu ini konten video porno itu dari mana di tayangkan, transmisikan, makanya kita melakukan pemeriksaan terhadap 6 CPU. Sudah lima CPU yang diperiksa, tinggal satu mudah-mudahan hari ini bisa tuntas," kata dia.
Lebih lanjut, Awi mengaku akan membeberkan siapa pihak yang bertanggung jawab terkait muncul video porno di papan bilboard digital yang berdurasi sekitar 20 menit tersebut.
"Kalau tuntas, besok akan kita sampaikam, sebenarnya apa yang terjadi, siapa yang mengunggah video tersebut, ini ada unsur kesengajakan atau ini ada yang menghack," kataya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Geledah Rumah Bupati Tulungagung dan Ajudannya, KPK Temukan Dokumen Alat Tekan
-
Iran Tuntut Keadilan Dunia Atas Pembunuhan Pejabat Akibat Serangan Militer Israel
-
Kelola Selat Hormuz, Iran Proyeksikan Pendapatan Hingga Rp258 Triliun
-
Tak Ingin Publik Curiga, TB Hasanuddin 'Wanti-wanti' Sidang Militer Kasus Andrie Yunus Harus Terbuka
-
Kawal Kasus di UI, Menteri Brian Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Pelaku Pelecehan Seksual
-
Kisi-kisi Negosiasi AS - Iran di Pakistan Putaran Kedua
-
Tak Lagi Gratis, Pemprov DKI Bakal Atur Ulang Skema Pajak Kendaraan Listrik
-
Ikan Sapu-Sapu Jakarta Bisa Pupuk Organik, KKP Ingatkan Bahaya Jika Dikonsumsi
-
Wamenkomdigi: Generative AI Bikin Lansia Bingung, Konten Rekayasa Wajib Watermark
-
Pemerintah AS Kaji Ulang Aturan Daur Ulang Plastik, Lingkungan Terancam?