Polda Metro Jaya saat ini masih menyelidiki perihal papan iklan videotron yang memutar video porno di kawasan Jalan Prapanca Raya, Jakarta Selatan pada Jumat (30/9/2016) kemarin. Pelaku penyebaran video porno melalui layar bilboard digital tersebut bakal terancam dikenakan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Undang-undang Pornografi.
"Untuk sementara ini kita pergunakan untuk UU ITE untuk menjerat mereka, tentunya kita juga lihat UU Pornografi tentunya juga akan kenak sampai ke sana. Tapi tetap kita praduga tak bersalah dulu, kita tunggu penyidik menetapkan tersangkanya, perbuatan pidananya apa," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Komisaris Besar Awi Setiyono di Polda Metro Jaya, Minggu (2/10/2016).
Menurutnya, sejauh ini polisi masih memeriksa Central Procecing Unit (CPU) milik PT TAJ yang diberikan izin untuk menayangkan iklan di papan videotron tersebut. Tak hanya itu sebanyak delapan saksi dari pihak PT TAJ juga telah dilakukan pemeriksaan.
"Kita belum bisa menentukan tersangka, karena kita masih melakukan pemeriksaan digital forensik. CPU yang dilakukan pemeriksaan dengan maksud nanti akan ketahui siapa yang mengunggah video porno, termasuk ada 8 admin yang diperika
termasuk handphonenya juga diambil apakah ada komunikasi lewat situ, segala kemungkinan bisa terjadi," kata Awi.
Meski demikian, Awi mengaku belum mendapatkan informasi terkait hasil pemeriksaan saksi dan CPU yang disita penyidik.
"Makanya kita tunggu, beri kesempatan penyidik Cyber crime," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, tayangan video porno yang berdurasi sekitar 20 menit muncul di papan iklan videotron, usai salat Jumat. Adegan seks tersebut sempat direkam pengguna jalan dan seketika langsung menjadi viral di media sosial.
Tag
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
-
Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
-
PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
-
Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!
-
Pecalang Jakarta: Rano Karno Ingin Wujudkan Keamanan Sosial ala Bali di Ibu Kota
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang
-
Di Sidang MKD: Ahli Sebut Ucapan Ahmad Sahroni Salah Dipahami Akibat Perang Informasi
-
TKA 2025 Hari Pertama Berjalan Lancar, Sinyal Positif dari Sekolah dan Siswa di Seluruh Indonesia
-
Aktivis Serukan Pimpinan Pusat HKBP Jaga Netralitas dari Kepentingan Politik