Suara.com - Sehari setelah melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap pengikut Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi, Abdul Gani, yang diduga diotaki Taat Pribadi, anggota Polda Jatim mulai melakukan inventarisir aset padepokan di Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Selasa (4/10/2016).
Proses pendataan aset dikawal ratusan anggota kepolisian. Area ini memang selalu dijaga aparat keamanan setelah Taat Pribadi ditangkap anggota Polda Jatim pada Kamis (22/9/2016) lalu.
Sepanjang hari ini, kondisi padepokan terlihat kondusif, meski masih banyak tenda para pengikut yang masih tetap bertahan di Padepokan Dimas Kanjeng.
Sejak kasus terungkap, Padepokan Dimas Kanjeng menjadi tontonan gratis bagi warga. Saban hari banyak warga yang berlalu lalang di sekitarnya untuk melihat langsung padepokan yang berdiri di atas lahan seluas sekitar dua hektar.
Police line terpasang hampir di semua bangunan padepokan. Mobil dan satu motor gede juga diberi garis polisi.
“Kami hanya mengamankan aset padepokan yang saat ini tengah dalam status quo. Kalau tidak diamankan, misalkan hilang, siapa yang bertanggungjawab?” ujar Kasubdit I Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Cecep Ibrahim.
Di lokasi tersebut juga terlihat mobil Panther Touring nomor polisi P 1022 G yang diduga digunakan untuk pengiriman uang dari koordinator pengikut ke padepokan. Polisi akan melakukan penelusuran dan memanggil pemiliknya. Mobil itu sekarang dikumpulkan dengan mobil lain di sebelah barat masjid.
Cecep Ibrahim masih enggan membeberkan berapa tepatnya aset yang diamankan hari ini.
“Setelah selesai menginventarisir aset, kami selanjutnya akan membuat laporannya dahulu. Baru kami lakukan press release,” kata dia.
Pengamanan aset yayasan terus dilakukan guna menjaga status quo padepokan. Seluruh area padepokan tertutup untuk umum untuk menghindari hilangnya aset padepokan.
Nama Taat Pribadi sohor setelah muncul kasus dugaan pembunuhan terhadap dua pengikutnya, Abdul Gani dan Ismail Hidayat. Setelah Taat Pribadi dicokok, polisi mengembangkan kasus penipuan terhadap sejumlah pengikut dengan modus penggandaan uang. (Andi Sirajuddin)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Aktivis Jogja 'Diculik' Aparat, YLBHI: Ini Penangkapan Ilegal dan Sewenang-wenang!
-
Tak Mau PPP Terbelah, Agus Suparmanto Sebut Klaim Mardiono Cuma Dinamika Biasa
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!
-
Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional