Suara.com - Sehari setelah melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap pengikut Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi, Abdul Gani, yang diduga diotaki Taat Pribadi, anggota Polda Jatim mulai melakukan inventarisir aset padepokan di Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Selasa (4/10/2016).
Proses pendataan aset dikawal ratusan anggota kepolisian. Area ini memang selalu dijaga aparat keamanan setelah Taat Pribadi ditangkap anggota Polda Jatim pada Kamis (22/9/2016) lalu.
Sepanjang hari ini, kondisi padepokan terlihat kondusif, meski masih banyak tenda para pengikut yang masih tetap bertahan di Padepokan Dimas Kanjeng.
Sejak kasus terungkap, Padepokan Dimas Kanjeng menjadi tontonan gratis bagi warga. Saban hari banyak warga yang berlalu lalang di sekitarnya untuk melihat langsung padepokan yang berdiri di atas lahan seluas sekitar dua hektar.
Police line terpasang hampir di semua bangunan padepokan. Mobil dan satu motor gede juga diberi garis polisi.
“Kami hanya mengamankan aset padepokan yang saat ini tengah dalam status quo. Kalau tidak diamankan, misalkan hilang, siapa yang bertanggungjawab?” ujar Kasubdit I Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Cecep Ibrahim.
Di lokasi tersebut juga terlihat mobil Panther Touring nomor polisi P 1022 G yang diduga digunakan untuk pengiriman uang dari koordinator pengikut ke padepokan. Polisi akan melakukan penelusuran dan memanggil pemiliknya. Mobil itu sekarang dikumpulkan dengan mobil lain di sebelah barat masjid.
Cecep Ibrahim masih enggan membeberkan berapa tepatnya aset yang diamankan hari ini.
“Setelah selesai menginventarisir aset, kami selanjutnya akan membuat laporannya dahulu. Baru kami lakukan press release,” kata dia.
Pengamanan aset yayasan terus dilakukan guna menjaga status quo padepokan. Seluruh area padepokan tertutup untuk umum untuk menghindari hilangnya aset padepokan.
Nama Taat Pribadi sohor setelah muncul kasus dugaan pembunuhan terhadap dua pengikutnya, Abdul Gani dan Ismail Hidayat. Setelah Taat Pribadi dicokok, polisi mengembangkan kasus penipuan terhadap sejumlah pengikut dengan modus penggandaan uang. (Andi Sirajuddin)
Tag
Berita Terkait
-
Setelah di Penjara, Dimas Kanjeng Kembali Berjaya? Fakta di Balik Padepokannya yang Kembali Ramai
-
8 Kasus Dukun Palsu Pengganda Uang yang Pernah Bikin Gempar Seluruh Indonesia
-
4 Kasus Dukun Pengganda Uang yang Menggemparkan, Terbaru Kasus Mbah Slamet
-
Selain Dukun Mbah Slamet, Ini 3 Kasus Penggandaan Uang yang Telan Korban Jiwa
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali