Suara.com - Sebenarnya apa yang membuat rombongan Komisi III DPR tertarik mengunjungi Padepokan Dimas Kanjeng Taat Priabdi di Dusun Cemengkalang, Desa Wangkal, Probolinggo, dan Polda Jawa Timur, pada Sabtu (1/10/2016) lalu.
salah satu anggota rombongan, Ichsan Soelistio, menyebut dua hal yang menarik perhatian Komisi III mendatangi daerah tapal kuda yaitu ada unsur klenik dan hukumnya.
"Ini ada dua masalah di sana. Satu masalah klenik, satu lagi masalah hukum. Tentu kita sebagai Komisi III berbicara di ranah hukum," kata Ichsan di DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (4/10/2016).
Dari sisi hukum, kata Ichsan, kasus pembunuhan dan penipuan dengan cara menggandakan uang. Komisi III ingin memberikan back up kepada kepolisian agar hukum tetap ditegakkan, meski menyangkut nama tokoh panutan dan membawa-bawa nama agama.
"Jangan takut. Walaupun banyak masyarakat yang ngomong begini dan begitu, tapi hukumnya tetap harus ditegakkan," ujar Ichsan.
Anggota Komisi III juga berdialog dengan Taat Pribadi di Polda Jawa Timur.
Setelah berbincang dengan Taat Pribadi secara langsung, Ichsan berkesimpulan bahwa dia orang yang mengerti soal hukum dan sadar apa yang dilakukan mengandung unsur pidana.
"Jadi orang ini mengerti bahwa pidananya ada. Dia hanya bilang bahwa dia sudah serahkan persoalan ini ke Polisi, katanya kita ketemu di pengadilan saja. Jadi dia ngerti sekali persoalan hukumnya. Saya tidak bilang dia ahli dalam bidang hukum, tapi dia ngerti persoalan hukum," tutur Ichsan.
Kasus di padepokan Dimas Kanjeng mengemuka setelah terjadi kasus pembunuhan terhadap pengikut bernama Abdul Gani.
Taat Pribadi ditangkap atas dugaan keterlibatan dalam perencanaan pembunuhan terhadap dua pengikutnya, yakni Abdul Gani dan Ismail Hidayat.
Dalam kasus itu, Taat Pribadi disangka telah memerintahkan anak buahnya bernama Wahyu untuk menghabisi Abdul Gani dan Ismail, karena kedua pengikut berencana membongkar mengenai penggandaan uang yang dilakukan sang guru.
Selain itu, Taat Pribadi juga terindikasi kasus penipuan dengan modus mampu menggandakan uang dengan jumlah korban hingga ribuan orang.
Dalam penyidikan kasus tersebut, telah ditetapkan 10 orang tersangka. Selain itu ada empat buronan yang masih dikejar polisi.
BERITA MENARIK LAINNYA:
Ini Isi Ajakan Membully Atiqah Hasiholan dan Rio Dewanto
Orangtua Berharap Asty Ananta Tak Keluar dari Islam
Lima Cara Sembuhkan Ruam dan Area Hitam di Paha
Tag
Berita Terkait
-
Setelah di Penjara, Dimas Kanjeng Kembali Berjaya? Fakta di Balik Padepokannya yang Kembali Ramai
-
8 Kasus Dukun Palsu Pengganda Uang yang Pernah Bikin Gempar Seluruh Indonesia
-
4 Kasus Dukun Pengganda Uang yang Menggemparkan, Terbaru Kasus Mbah Slamet
-
Selain Dukun Mbah Slamet, Ini 3 Kasus Penggandaan Uang yang Telan Korban Jiwa
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Aktifitas Sentul City Disetop Pascabanjir, Pemkab Bogor Selidiki Izin dan Drainase
-
Anggota MRP Tolak PSN di Merauke: Dinilai Ancam Ruang Hidup dan Hak Masyarakat Adat
-
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan
-
Bupati Buol Akui Terima Rp 160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, KPK Siap Usut Tuntas!
-
KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Kampung Nelayan Merah Putih Diubah Jadi 'Mesin Ekonomi' Baru, Ini Rencananya
-
Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam
-
Israel Resmi Gabung BoP, Pakar UGM Sebut Indonesia Terjebak Diplomasi 'Coba-Coba' Berisiko Tinggi