Suara.com - Sebenarnya apa yang membuat rombongan Komisi III DPR tertarik mengunjungi Padepokan Dimas Kanjeng Taat Priabdi di Dusun Cemengkalang, Desa Wangkal, Probolinggo, dan Polda Jawa Timur, pada Sabtu (1/10/2016) lalu.
salah satu anggota rombongan, Ichsan Soelistio, menyebut dua hal yang menarik perhatian Komisi III mendatangi daerah tapal kuda yaitu ada unsur klenik dan hukumnya.
"Ini ada dua masalah di sana. Satu masalah klenik, satu lagi masalah hukum. Tentu kita sebagai Komisi III berbicara di ranah hukum," kata Ichsan di DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (4/10/2016).
Dari sisi hukum, kata Ichsan, kasus pembunuhan dan penipuan dengan cara menggandakan uang. Komisi III ingin memberikan back up kepada kepolisian agar hukum tetap ditegakkan, meski menyangkut nama tokoh panutan dan membawa-bawa nama agama.
"Jangan takut. Walaupun banyak masyarakat yang ngomong begini dan begitu, tapi hukumnya tetap harus ditegakkan," ujar Ichsan.
Anggota Komisi III juga berdialog dengan Taat Pribadi di Polda Jawa Timur.
Setelah berbincang dengan Taat Pribadi secara langsung, Ichsan berkesimpulan bahwa dia orang yang mengerti soal hukum dan sadar apa yang dilakukan mengandung unsur pidana.
"Jadi orang ini mengerti bahwa pidananya ada. Dia hanya bilang bahwa dia sudah serahkan persoalan ini ke Polisi, katanya kita ketemu di pengadilan saja. Jadi dia ngerti sekali persoalan hukumnya. Saya tidak bilang dia ahli dalam bidang hukum, tapi dia ngerti persoalan hukum," tutur Ichsan.
Kasus di padepokan Dimas Kanjeng mengemuka setelah terjadi kasus pembunuhan terhadap pengikut bernama Abdul Gani.
Taat Pribadi ditangkap atas dugaan keterlibatan dalam perencanaan pembunuhan terhadap dua pengikutnya, yakni Abdul Gani dan Ismail Hidayat.
Dalam kasus itu, Taat Pribadi disangka telah memerintahkan anak buahnya bernama Wahyu untuk menghabisi Abdul Gani dan Ismail, karena kedua pengikut berencana membongkar mengenai penggandaan uang yang dilakukan sang guru.
Selain itu, Taat Pribadi juga terindikasi kasus penipuan dengan modus mampu menggandakan uang dengan jumlah korban hingga ribuan orang.
Dalam penyidikan kasus tersebut, telah ditetapkan 10 orang tersangka. Selain itu ada empat buronan yang masih dikejar polisi.
BERITA MENARIK LAINNYA:
Ini Isi Ajakan Membully Atiqah Hasiholan dan Rio Dewanto
Orangtua Berharap Asty Ananta Tak Keluar dari Islam
Lima Cara Sembuhkan Ruam dan Area Hitam di Paha
Tag
Berita Terkait
-
Setelah di Penjara, Dimas Kanjeng Kembali Berjaya? Fakta di Balik Padepokannya yang Kembali Ramai
-
8 Kasus Dukun Palsu Pengganda Uang yang Pernah Bikin Gempar Seluruh Indonesia
-
4 Kasus Dukun Pengganda Uang yang Menggemparkan, Terbaru Kasus Mbah Slamet
-
Selain Dukun Mbah Slamet, Ini 3 Kasus Penggandaan Uang yang Telan Korban Jiwa
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
Pilihan
-
Tolak Merger dengan Grab, Investor Kakap GoTo Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
-
Cek Fakta: Viral Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu, Ini Faktanya
-
Heimir Hallgrimsson 11 12 dengan Patrick Kluivert, PSSI Yakin Rekrut?
Terkini
-
Prabowo Rehabilitasi 2 Guru ASN di Luwu Utara, DPR Wanti-wanti Kepala Daerah Jangan Asal Pecat
-
Puluhan Emak-emak Dampingi Roy Suryo Cs di Polda Metro Jaya: You Never Walk Alone!
-
Kenapa Prabowo Rehabilitasi 2 Guru di Luwu Utara? Ini Kasus yang Membelit Abdul Muis dan Rasnal
-
Profil Ribka Tjiptaning: Dokter Penulis 'Anak PKI', Kini Dipolisikan Usai Sebut Soeharto Pembunuh
-
Motif Pelaku Mutilasi Istri Pegawai Pajak Manokwari, Minta Tebusan ke Suami Korban Lewat IG
-
Nekat Mutilasi Istri Pegawai Pajak Demi Judi Online, Pelaku Terancam Hukuman Mati
-
Detik-detik Grandmax Bawa Rp5,2 Miliar Terbakar di Polman, Uang ATM Rp4,6 M Hangus
-
Ribka Tjiptaning Dilaporkan ke Polisi, Data Kedubes AS Ungkap Dugaan Pembantaian Massal
-
Bikin Laporan ke Bareskrim, Bule Rusia Polisikan Dua Akun Medsos Diduga Penyebar Fitnah
-
Tunda Kenaikan Tarif Parkir, DPRD Minta Pemprov DKI Benahi Kebocoran PAD Rp1,4 Triliun