Marwah Daud Ibrahim [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Marwah Daud Ibrahim resmi mundur dari kepengurusan Majelis Ulama Indonesia demi membela Padepokan Dimas Kanjeng yang didirikan Taat Pribadi. Di padepokan yang berlokasi di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, mantan Sekretaris Umum ICMI itu menduduki posisi ketua yayasan.
"Saya sudah menyatakan mundur, dengan harapan supaya lebih obyektif melihat proses, jangan karena ada saya, kemudian ada saya jadi terganggu," kata Marwah Daud saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (5/10/2016) malam.
"Saya sudah menyatakan mundur, dengan harapan supaya lebih obyektif melihat proses, jangan karena ada saya, kemudian ada saya jadi terganggu," kata Marwah Daud saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (5/10/2016) malam.
Mantan Asisten Peneliti Bank Dunia yang bergelar doktor lulusan The American University Washington DC, Amerika Serikat, itu kemudian menjelaskan kenapa menjadi pengikut Taat Pribadi, padahal dia anggota MUI.
"Saya sudah sampaikan. Saya sudah melihat ada sesuatu yang sayang sekali teman-teman kita, sahabat kita, terutama dari majelis ulama, itu sudah men-judge. Tapi saya hargai ruang ada sesuatu yang luar biasa itu kuasa Allah," kata dia.
"Saya sudah sampaikan. Saya sudah melihat ada sesuatu yang sayang sekali teman-teman kita, sahabat kita, terutama dari majelis ulama, itu sudah men-judge. Tapi saya hargai ruang ada sesuatu yang luar biasa itu kuasa Allah," kata dia.
Marwah Daud meyakini bahwa kemampuan Taat Pribadi bukan kerja setan, tetapi kelebihan yang diberikan oleh Tuhan.
"Saya masih meyakini bahwa ini bukan kerja jin kerja setan. Ini sesuatu yang luar biasa Allah kasih. Ifrid (jin) saja kalah sama orang yang berilmu," katanya.
"Saya masih meyakini bahwa ini bukan kerja jin kerja setan. Ini sesuatu yang luar biasa Allah kasih. Ifrid (jin) saja kalah sama orang yang berilmu," katanya.
Padepokan Dimas Kanjeng mencuat setelah Taat Pribadi ditangkap polisi dalam sejumlah kasus. Pertama kasus dugaan terlibat pembunuhan terhadap dua pengikut. Kedua, kasus dugaan penggandaan uang. Kasus tersebut sekarang sedang ditangani Polda Jawa Timur.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
Pilihan
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
Terkini
-
Tiga Pesawat Tempur Baru dari Prancis Diserahkan ke TNI AU Awal 2026
-
Istana Bantah Presiden Prabowo Kirim Surpres Penggantian Kapolri ke DPR, Mensesneg: Belum Ada
-
Yakin Ganti Kapolri Cukup? KontraS Sebut Masalah Polri Jauh Lebih Dalam dari Sekadar Pimpinan
-
Komisi III soal Isu Calon Kapolri: Wakapolri atau Suyudi, Kami...
-
Tiga Mahasiswa Masih Hilang Sejak Unjuk Rasa Akhir Agustus, KontraS: Diduga Penghilangan Paksa
-
Pakar Ingatkan Tim Reformasi Polri Jangan Cuma Jadi 'Angin Surga' Copot Kapolri
-
Reformasi Kepolisian Tak Cukup Ganti Kapolri, Butuh Political Will dari Presiden
-
Tewas usai Dicabuli, Jejak Pembunuh Mayat Bocah dalam Karung Terungkap Berkat Anjing Pelacak!
-
Harus Ada TPA Terpadu di PIK usai Ada Sanksi dari KLHK
-
Ganti Kapolri Tak Cukup! Presiden Prabowo Didesak Rombak Total UU Kepolisian