Marwah Daud Ibrahim [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Marwah Daud Ibrahim resmi mundur dari kepengurusan Majelis Ulama Indonesia demi membela Padepokan Dimas Kanjeng yang didirikan Taat Pribadi. Di padepokan yang berlokasi di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, mantan Sekretaris Umum ICMI itu menduduki posisi ketua yayasan.
"Saya sudah menyatakan mundur, dengan harapan supaya lebih obyektif melihat proses, jangan karena ada saya, kemudian ada saya jadi terganggu," kata Marwah Daud saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (5/10/2016) malam.
"Saya sudah menyatakan mundur, dengan harapan supaya lebih obyektif melihat proses, jangan karena ada saya, kemudian ada saya jadi terganggu," kata Marwah Daud saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (5/10/2016) malam.
Mantan Asisten Peneliti Bank Dunia yang bergelar doktor lulusan The American University Washington DC, Amerika Serikat, itu kemudian menjelaskan kenapa menjadi pengikut Taat Pribadi, padahal dia anggota MUI.
"Saya sudah sampaikan. Saya sudah melihat ada sesuatu yang sayang sekali teman-teman kita, sahabat kita, terutama dari majelis ulama, itu sudah men-judge. Tapi saya hargai ruang ada sesuatu yang luar biasa itu kuasa Allah," kata dia.
"Saya sudah sampaikan. Saya sudah melihat ada sesuatu yang sayang sekali teman-teman kita, sahabat kita, terutama dari majelis ulama, itu sudah men-judge. Tapi saya hargai ruang ada sesuatu yang luar biasa itu kuasa Allah," kata dia.
Marwah Daud meyakini bahwa kemampuan Taat Pribadi bukan kerja setan, tetapi kelebihan yang diberikan oleh Tuhan.
"Saya masih meyakini bahwa ini bukan kerja jin kerja setan. Ini sesuatu yang luar biasa Allah kasih. Ifrid (jin) saja kalah sama orang yang berilmu," katanya.
"Saya masih meyakini bahwa ini bukan kerja jin kerja setan. Ini sesuatu yang luar biasa Allah kasih. Ifrid (jin) saja kalah sama orang yang berilmu," katanya.
Padepokan Dimas Kanjeng mencuat setelah Taat Pribadi ditangkap polisi dalam sejumlah kasus. Pertama kasus dugaan terlibat pembunuhan terhadap dua pengikut. Kedua, kasus dugaan penggandaan uang. Kasus tersebut sekarang sedang ditangani Polda Jawa Timur.
Komentar
Berita Terkait
-
Setelah di Penjara, Dimas Kanjeng Kembali Berjaya? Fakta di Balik Padepokannya yang Kembali Ramai
-
8 Kasus Dukun Palsu Pengganda Uang yang Pernah Bikin Gempar Seluruh Indonesia
-
4 Kasus Dukun Pengganda Uang yang Menggemparkan, Terbaru Kasus Mbah Slamet
-
Selain Dukun Mbah Slamet, Ini 3 Kasus Penggandaan Uang yang Telan Korban Jiwa
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali