Suara.com - Ketua tim kuasa hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso, Otto Hasiabuan, terkejut dengan pernyataan jaksa penuntut umum dalam sidang pembacaan tuntutan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, hari ini. Dia terkejut dengan kesimpulan yang menyebutkan Jessica menaburkan sianida sebesar 5 miligram ke es kopi Vietnam yang kemudian diminum Mirna. Menurut Otto informasi tersebut bertolak belakang dari fakta-fakta persidangan sebelumnya.
"Cuma tadi yang kita hanya kaget saja, ada hal hal yang menurut saya tidak benar ya. Masa dia bilang bahwa Jessica memasukkan suatu lima miligram. Kapan itu? Anda sendiri nonton terus kan? Anda sendiri nonton, darimana muncul itu?" kata Otto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (5/20/2016).
Otto mempertanyakan data yang disampaikan jaksa mengenai sianida yang dimasukkan ke dalam ke es kopi yang dipesan Jessica.
"Jadi saya pikir banyak sekali lah yang nggak benar di datanya itu, jadi kelihatannya ini memaksakan diri saya pikir," katanya.
Dalam sidang ke 27, hari ini, jaksa menyampaikan kesimpulan jika Mirna tewas karena racun sianida. Jaksa menyampaikan racun sianida yang ditaburkan seberat lima miligram.
Otto menyampaikan keterangan ahli digital forensik Puslabfor Polri Muhammad Nuh Al Azhar yang menjadi saksi ahli dari pihak jaksa yang selama ini belum pernah membeberkan berat sianida yang ditemukan di gelas es kopi.
"Pak Nuh sendiri ahlinya tidak pernah mengatakan bahwa dia melihat di CCTV, Jessica itu mengambil sianida lima miligram. Lima miligram lagi, berarti dia hitung," kata dia.
Otto mempertanyakan jika ada lima miligram sianida yang ditaburkan Jessica, tentu jaksa harus punya bukti kuat.
"Kalau sudah diketahui lima gram berarti ada dong barangnya dong? Kan itu aja gampang kita terapkan, berarti ada barangnya, ya kan? Kalau ada barangnya berarti jaksa lihat barangnya, ditimbang dong berarti kan? Jadi ini saya kira kesimpulan yang luar biasa, beraninya jaksa itu, luar biasa sekali saya tidak menyangka begitu," kata dia.
Keterangan Saksi Ahli Dimentahkan Jaksa
Otto tak mempermasalahkan keterangan saksi ahlinya yang dimentahkan jaksa penuntut umum.
"Hakim yang akan menentukan nanti, bagi kita seorang lawyer mengantarkan perkara dengan baik. Saya sudah mengantarkan ini semua melihat, keputusan di tangan hakim," kata Otto.
Otto berkeyakinan peluang Jessica bebas dari tuduhan pembunuhan berencana terhadap Mirna sangat besar, apabila mengacu pada serangkaian fakta yang muncul di persidangan.
"Opimis kalau fakta hukum. Tapi fakta ini kita lihat nantinya. Tapi kaluau akal sehat kita tidak ada jalan untuk tidak membebaskan Jessica," kata Otto.
Mantan Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia mengulas hasil pemeriksaan sampel, seperti hati, empedu, urine, dan lambung Mirna yang menyebutkan negatif sianida. Pemeriksaan tersebut dilakukan setelah 70 menit Mirna meninggal dunia.
Berita Terkait
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
-
Pernah Diisukan Penyuka Sejenis, Jessica Wongso Ngaku Banyak Cowok Mendekatinya Usai Bebas
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Sultan Najamudin: Semua Mantan Presiden RI yang Telah Berpulang Layak Diberi Gelar Pahlawan
-
Tragis! Siswa Internasional Pahoa Jatuh dari Lantai 8: Fakta Baru Terungkap
-
Bela Soeharto dari Tuduhan Genosida, Fadli Zon: Nggak Pernah Ada Buktinya
-
Korupsi Minyak Pertamina: 8 Tersangka Dilimpahkan ke Pengadilan, Riza Chalid Lolos?
-
KPK Ungkap Modus 'Jatah Preman' Gubernur Riau, PKB: Buka Seterang-terangnya, Siapa di Balik Itu?
-
Warga Baduy Korban Begal Ditolak Rumah Sakit, Menko PMK Pratikno Turun Tangan
-
Kenaikan Tarif Transjakarta Masih Dikaji, Gubernur Pramono: Belum Tentu Naik
-
Gubernur Riau Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' ke Dinas PUPR Rp7 Miliar, KPK: Pakai Kode 7 Batang
-
Profil dan Pendidikan Rismon Sianipar yang Menduga Prabowo Tahu Ijazah Palsu Wapres Gibran
-
Pemprov Riau Diperingatkan KPK: Sudah 4 Gubernur Kena OTT! Ada Masalah Serius di PBJ?