Suara.com - Kriminolog dari Universitas Indonesia, Andrianus Meliala menilai tokoh agama tertentu perlu menanggapi kasus padepokan Dimas Kanjeng yang diduga menjalankan aksi kriminal menggunakan kedok lembaga keagamaan.
"Semua instansi Agama yang tentu dengan kewenangannya masing-masing harus melakukan langkah pro aktif untuk mengeliminir tahap penyimpangannya," kata Adrianus di Gedung LPSK, jalan Raya Bogor, Cijantung, Jakarta Timur, Kamis (6/10/2016).
Organisasi berlatar keagamaan seperti Nahdatul Ulama dan Muhammadiyah juga perlu turun tangan. Agar tidak ada tempat atau perkumpulan yang berkedok keagamaan yang menjalankan aksi kriminal.
"Banyak survei yang menyiratkan turunnya pengaruh tokoh agama dalam masyarakat. Karena banyaknya tokoh agama yang menyalahgunakan sosial powernya untuk hal yang menyimpang," katanya.
"Seperti terjadi pada kasus penjualan orang, di situ banayak sekali agama yang masuk, kasus seksual juga seperti itu, banyak sekali ustad yang mengaku diberi kekuatan kepada anak buahnya melalui tindakan seperti itu. Juga seperti ini ada yang mampu menggandakan uang," kata Adrianus.
Oleh karena itu, dia pun meminta kepada Pihak Kepolisian agar mengusut tuntas kasus-kasus yang terjadi saat ini. Apalagi kata dia, saat ini, sering terjadi kasus kriminal yang terjadi pada pusat-pusat seperti padepokan.
"Kalau organisasi mainstream, memang dia sudah ikut aturan organisasi, dibandingkan seperti ini, tapi ujung-ujungnya banyak hal radikal dan kejahatan yang terjadi," kata Adrianus.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Aktivis Jogja 'Diculik' Aparat, YLBHI: Ini Penangkapan Ilegal dan Sewenang-wenang!
-
Tak Mau PPP Terbelah, Agus Suparmanto Sebut Klaim Mardiono Cuma Dinamika Biasa
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!
-
Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional