Suara.com - Kriminolog dari Universitas Indonesia, Andrianus Meliala menilai tokoh agama tertentu perlu menanggapi kasus padepokan Dimas Kanjeng yang diduga menjalankan aksi kriminal menggunakan kedok lembaga keagamaan.
"Semua instansi Agama yang tentu dengan kewenangannya masing-masing harus melakukan langkah pro aktif untuk mengeliminir tahap penyimpangannya," kata Adrianus di Gedung LPSK, jalan Raya Bogor, Cijantung, Jakarta Timur, Kamis (6/10/2016).
Organisasi berlatar keagamaan seperti Nahdatul Ulama dan Muhammadiyah juga perlu turun tangan. Agar tidak ada tempat atau perkumpulan yang berkedok keagamaan yang menjalankan aksi kriminal.
"Banyak survei yang menyiratkan turunnya pengaruh tokoh agama dalam masyarakat. Karena banyaknya tokoh agama yang menyalahgunakan sosial powernya untuk hal yang menyimpang," katanya.
"Seperti terjadi pada kasus penjualan orang, di situ banayak sekali agama yang masuk, kasus seksual juga seperti itu, banyak sekali ustad yang mengaku diberi kekuatan kepada anak buahnya melalui tindakan seperti itu. Juga seperti ini ada yang mampu menggandakan uang," kata Adrianus.
Oleh karena itu, dia pun meminta kepada Pihak Kepolisian agar mengusut tuntas kasus-kasus yang terjadi saat ini. Apalagi kata dia, saat ini, sering terjadi kasus kriminal yang terjadi pada pusat-pusat seperti padepokan.
"Kalau organisasi mainstream, memang dia sudah ikut aturan organisasi, dibandingkan seperti ini, tapi ujung-ujungnya banyak hal radikal dan kejahatan yang terjadi," kata Adrianus.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia
-
Tolak SPPG di Dalam Kampus, UMY Usul Fokus Jadi Mitra Kajian Program MBG
-
'Kode Merah' di Balik Room VIP: Bareskrim Bongkar Modus Narkoba di B-Fashion dan The Seven Jakbar
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Israel Jadi Negara Paling Tidak Disukai di Dunia Menurut Survei Global 2026
-
Sadis! Hanya Demi Motor, Pemuda di Karawang Nekat Habisi Nyawa Adik Kelas di Bantaran Citarum
-
Mahfud MD Ungkap Isi Obrolan dengan Jokowi di Kondangan Soimah: Gak Ada Bahas Politik
-
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK: Soroti Ancaman Denda Rp500 Juta dan Kontrol Global
-
Siswa SMK Karawang Terancam Hukuman Mati Usai Rencanakan Pembunuhan Adik Kelas