Suara.com - Sampai hari ini, polisi masih mengumpulkan informasi dari pengikut yang menjadi korban penggandaan uang yang dilakukan pengasuh Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi.
"Ada baru ini laporan warga Surabaya informasi kerugian sampai Rp300 juta, sebelumnya sudah ada laporan korban kerugian sampai ada Rp800 juta, Rp1,5 miliar dan Rp200 miliar dilakukan oleh Taat Pribadi," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar di gedung Auditorium PTIK, Jalan Tirtayasa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (6/10/2016).
Boy belum bisa membuka data korban karena proses pendataan dan pengumpulan barang bukti masih berlangsung.
"Saat ini kami terus kumpulkan alat bukti, laporan kerugian masyarakat. Sangat penting masyarakat untuk tidak sungkan-sungkan melapor, karena kita tahu banyak korban penipuan di berbagai daerah," ujar Boy.
"Ini sangat penting kami untuk mengalkulasi, kerugian masyarakat akibat tipu daya yang dilakukan Taat Pribadi," Boy menambahkan.
Boy mengatakan umumnya korban datang ke padepokan di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, itu, karena tergiur dengan uang melimpah yang dijanjikan.
"Iya, itu antara lain tergiur akan promosi-promosi yang berkaitan dengan uang, dengan cara menyerahkan mahar. Modus - modus operandi memenuhi janji - janji harapan yang disampaikan kepada publik, kita lihat memang ada upaya berkaitan dalam sifatnya penipuan," ujar Boy.
"Akibat tipu daya oleh Taat, seolah-olah untuk keuntungan materi ekonomi masyarakat. Tapi dilakukan dengan cara yang tidak masuk diakal," Boy menambahkan.
Tag
Berita Terkait
-
Setelah di Penjara, Dimas Kanjeng Kembali Berjaya? Fakta di Balik Padepokannya yang Kembali Ramai
-
8 Kasus Dukun Palsu Pengganda Uang yang Pernah Bikin Gempar Seluruh Indonesia
-
4 Kasus Dukun Pengganda Uang yang Menggemparkan, Terbaru Kasus Mbah Slamet
-
Selain Dukun Mbah Slamet, Ini 3 Kasus Penggandaan Uang yang Telan Korban Jiwa
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia
-
Tolak SPPG di Dalam Kampus, UMY Usul Fokus Jadi Mitra Kajian Program MBG
-
'Kode Merah' di Balik Room VIP: Bareskrim Bongkar Modus Narkoba di B-Fashion dan The Seven Jakbar
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Israel Jadi Negara Paling Tidak Disukai di Dunia Menurut Survei Global 2026
-
Sadis! Hanya Demi Motor, Pemuda di Karawang Nekat Habisi Nyawa Adik Kelas di Bantaran Citarum
-
Mahfud MD Ungkap Isi Obrolan dengan Jokowi di Kondangan Soimah: Gak Ada Bahas Politik
-
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK: Soroti Ancaman Denda Rp500 Juta dan Kontrol Global
-
Siswa SMK Karawang Terancam Hukuman Mati Usai Rencanakan Pembunuhan Adik Kelas