Suara.com - Dua pekan setelah Taat Pribadi ditangkap polisi, suasana Padepokan Dimas Kanjeng tetap dihuni sebagian pengikut. Mereka bertahan lantaran masih menunggu keputusan dari Ketua Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng, Marwah Daud Ibrahim.
Hingga Kamis (6/10/2016), sekitar 240 pengikut masih tinggal di tenda sisi barat rumah utama Taat Pribadi. Lokasinya berada di Dusun Sumber Cangkelek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
Aktivitas sehari-hari di padepokan itu masih terlihat seperti biasa. Tetap ada salat berjamaah, istigosah, maupun piket di masing-masing tenda.
“Kami akan tetap menunggu kabar dari Ibu Marwah Daud, walaupun malam atau saat ini pun, jika Ibu Marwah menyuruh pulang, maka kami akan pulang,” kata salah satu pengikut, Suwari.
Mereka sampai menuliskan pesan tersebut di kertas kardus bekas air mineral. Tulisannya: mohon bismillah, mohon maaf, kami tidak akan pulang apabila belum ada surat resmi dari ketua yayasan PDKTP, Marwah Daud Ibrahim.
Hal itu memantik perhatian berbagai kalangan, di antaranya Komisi A DPRD Jawa Timur. Anggota dewan mendatangi mereka. Dari beberapa tenda yang dikunjungi, wakil rakyat Jawa Timur mendapat jawaban yang sama, yakni pengikut akan tetap bertahan sampai kapan pun hingga ada kabar dari Marwah.
“Hal ini harus segera diantisipasi, karena jika tidak, mereka akan menjadi kelompok-kelompok liar, karena sudah ditinggal pemimpinnya,” kata Wakil Ketua Komisi A DPRD Jawa Timur Miftahul Ulum.
Isu penutupan paksa padepokan kian santer terdengar, akhir-akhir ini. Hal itu ditentang pengikut setia Taat Pribadi.
“Saya sangat tidak setuju, biar bagaimanapun mereka (pemerintah, polri, negara) tidak punya kewenangan untuk menutup padepokan. Lha wong ini tanah-tanah Taat Pribadi sendiri, bukan tanah negara,” kata Wayan Ubung.
MUI Kabupaten Probolinggo Keluarkan Tiga Rekomendasi
Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Probolinggo serius merespon kasus padepokan, terutama ajaran-ajaran Taat Pribadi. Hal ini menyusul banyaknya pengikut padepokan yang diperkirakan mencapai 23 ribu orang.
Saat ini, Taat Pribadi ditahan di Polda Jawa Timur karena terjerat kasus dugaan pembunuhan dan penggandaan uang.
MUI bertindak cepat dengan menyeluarkan tiga rekomendasi.
Ketiga Rekomendasi yakni meminta pemerintah dan kepolisian mengusut tuntas kasus hukum Taat Pribadi.
Kedua, MUI menuntut agar Padepokan Dimas Kanjeng segera ditutup. Padepokan ini dianggap telah banyak merugikan dan meresahkan warga. MUI khawatir akan kembali menimbulkan kerugian baru.
Tag
Berita Terkait
-
Setelah di Penjara, Dimas Kanjeng Kembali Berjaya? Fakta di Balik Padepokannya yang Kembali Ramai
-
8 Kasus Dukun Palsu Pengganda Uang yang Pernah Bikin Gempar Seluruh Indonesia
-
4 Kasus Dukun Pengganda Uang yang Menggemparkan, Terbaru Kasus Mbah Slamet
-
Selain Dukun Mbah Slamet, Ini 3 Kasus Penggandaan Uang yang Telan Korban Jiwa
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Serum Malam Wardah yang Ampuh Tenangkan Kulit Berjerawat, Lengkap dengan Review Pengguna
-
7 HP Murah Layar Refresh Rate 120 Hz, Scrolling Mulus dan Fitur Lengkap
-
Tak Mau Sia-siakan Talenta, Diaspora Diizinkan Miliki Double Paspor
-
Skandal Suap Bupati Ponorogo: Sugiri Sancoko Dijatuhi Hukuman 6,5 Tahun Penjara
-
Dari Party ke Padel, Cara Gen Z Mengubah Arti Nongkrong
-
Semarak HUT ke-81 RI, Bandara Kualanamu Gelar Kegiatan Kemerdekaan hingga Simfoni Nusantara
-
Nyoman Nadiana dan Perjuangan Menghidupkan Desa Les untuk Masa Depan
-
3 Pemain Singapura Paling Bahaya: Statistik Bicara, Timnas Indonesia Wajib Waspada
-
Tak Lagi Pakai Diesel, Listrik di Desa Akan Bersumber dari PLTS
-
Otsus Papua Harus Beri Manfaat Nyata, Bukan Sekadar Besaran Anggaran