Rekomendasi ketiga, MUI meminta pemerintah atau pihak terkait segera merehabilitasi pengikut padepokan karena mereka adalah korban.
Sekretaris MUI Kabupaten Probolinggo K. H. Syihabuddin mengatakan rekomendasi akan dikeluarkan bersamaan dengan hasil kajian dan fatwa MUI pusat dan Jawa Timur.
"Tiga rekomendasi itu nantinya akan bersamaan dengan hasil kajian dan fatwa yang dikeluarkan MUI Pusat. Kita masih menunggu atas itu," kata Sekretaris Umum MUI.
Tidak hanya itu, Syihabuddin mengatakan fatwa MUI atas keberadaan Padepokan Dimas Kanjeng juga akan dikeluarkan pada pekan ini.
"MUI memang telah melakukan kajian-kajian secara mendalam terkait ajaran itu. Satu-persatu mulai dipelajari mulai dari shalawat fulus, hingga Dia (Dimas Kanjeng) yang menisbatkan sebagai tuhan, dengan kata-kata kun fayakun. Ini saat ini masih dilakukan kajian fatwa," ujarnya.
Syihabuddin berharap siapapun yang merasa ditipu Taat Pribadi untuk melapor ke MUI Kabupaten Probolinggo atau kantor polisi.
"Kita berharap agar mantan santri atau korban yang selama ini ada ajaran yang dirasa janggal, segera melapor ke MUI. Mungkin, itu nantinya juga akan menambah kajian kita untuk dipelajari," kata dia. [Andi Sirajuddin]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Indef Sebut Tantangan Perbankan Ada di Daya Beli, Bukan Soal Likuiditas
-
5 Fakta Kartu Liputan Wartawan Dicabut Gara-gara Tanya MBG ke Prabowo
-
Kronologi WNI Ditangkap Polisi Jepang Karena Pencurian Tas Seharga Hampir 1 Miliar
-
Aktivis Jogja 'Diculik' Aparat, YLBHI: Ini Penangkapan Ilegal dan Sewenang-wenang!
-
Tak Mau PPP Terbelah, Agus Suparmanto Sebut Klaim Mardiono Cuma Dinamika Biasa
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!
-
Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana