Suara.com - Media online yang bermarkas di Inggris, Daily Mail, ikut memberitakan kasus film porno asal Jepang yang tayang di videotron Jalan Wijaya 1, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada hari Jumat, 30 Oktober 2016 lalu.
Dalam tulisan Daily Mail yang dimuat hari Kamis (6/10) waktu setempat, seorang pekerja IT telah ditangkap karena meretas papan reklame elektronik dekat kantor Walikota Jakarta Selatan itu dan menayangkan secara streaming film porno pada jam sibuk di sore hari.
Tersangka yang diketahui lelaki bernama Samudera Al Hakam Ralial alias SAR terancam hukuman 6 tahun penjara karena telah menayangkan film yang berjudul Watch Tokyo Hot itu selama 10 menit.
Daily Mail juga menulis, polisi dan spesialis kejahatan dunia maya di negara mayoritas Muslim, yang sebagian besar konservatif, berhasil menangkap SAR di kantornya.
Menurut Kapolres Mochamad Iriawan, SAR bekerja sendirian. Klaim tersangka, dirinya melihat rincian login yang ditampilkan pada videotron.
Dalam kasus ini, SAR terancam dijerat dengan pasal 282 KUHP dan atau Pasal 27 ayat 1 UU ITE dan atau pasal 30 Jo pasal 46 UU ITE atau pasal 32 Jo pasal 48 UU ITE dan atau pasal 29 UU No. 44 tahun 2008 Tentang Pornografi.
Polisi juga menyita barang bukti 1 unit laptop merek Asus, 1 unit ponsel merek Nokia Lumia dan 6 unit CPU. Selain itu, polisi juga memeriksa 11 orang saksi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!