Suara.com - Media online yang bermarkas di Inggris, Daily Mail, ikut memberitakan kasus film porno asal Jepang yang tayang di videotron Jalan Wijaya 1, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada hari Jumat, 30 Oktober 2016 lalu.
Dalam tulisan Daily Mail yang dimuat hari Kamis (6/10) waktu setempat, seorang pekerja IT telah ditangkap karena meretas papan reklame elektronik dekat kantor Walikota Jakarta Selatan itu dan menayangkan secara streaming film porno pada jam sibuk di sore hari.
Tersangka yang diketahui lelaki bernama Samudera Al Hakam Ralial alias SAR terancam hukuman 6 tahun penjara karena telah menayangkan film yang berjudul Watch Tokyo Hot itu selama 10 menit.
Daily Mail juga menulis, polisi dan spesialis kejahatan dunia maya di negara mayoritas Muslim, yang sebagian besar konservatif, berhasil menangkap SAR di kantornya.
Menurut Kapolres Mochamad Iriawan, SAR bekerja sendirian. Klaim tersangka, dirinya melihat rincian login yang ditampilkan pada videotron.
Dalam kasus ini, SAR terancam dijerat dengan pasal 282 KUHP dan atau Pasal 27 ayat 1 UU ITE dan atau pasal 30 Jo pasal 46 UU ITE atau pasal 32 Jo pasal 48 UU ITE dan atau pasal 29 UU No. 44 tahun 2008 Tentang Pornografi.
Polisi juga menyita barang bukti 1 unit laptop merek Asus, 1 unit ponsel merek Nokia Lumia dan 6 unit CPU. Selain itu, polisi juga memeriksa 11 orang saksi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Ikan Sapu-Sapu Jakarta Bisa Pupuk Organik, KKP Ingatkan Bahaya Jika Dikonsumsi
-
Wamenkomdigi: Generative AI Bikin Lansia Bingung, Konten Rekayasa Wajib Watermark
-
Pemerintah AS Kaji Ulang Aturan Daur Ulang Plastik, Lingkungan Terancam?
-
Pemerintah Buka 30.000 Posisi Manajer Koperasi Desa! Cek Syarat dan Cara Daftarnya di Sini
-
Amerika Serikat Klaim Gencatan Senjata Lebanon-Israel Dapat Diperpanjang
-
Diduga Akibat Korsleting Listrik, Satu Keluarga Tewas Akibat Kebakaran di Tanjung Duren Jakbar
-
Pihak Andrie Yunus Pastikan Absen Sidang Perdana di Pengadilan Militer 29 April, Ini Alasan Kontras
-
Setelah AS, Giliran Jerman Mau Ikut Campur di Selat Hormuz
-
Wamenkes Dante Blak-blakan: AI Percepat Diagnosis Penyakit, Tapi RI Masih Bergantung Impor
-
Heboh Mahasiswi ITB Jadi Korban Foto AI Telanjang, Wamenkomdigi Ingatkan soal Etika