Suara.com - Ketua Forum Anti Penistaan Agama Syamsu Hilal Chaniago melaporkan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan menistakan agama Islam dengan mengutip ayat Al Quran.
"Tujuan kami untuk menyatakan memprotes keras pernyataan perkataan Basuki Tjahaja Purnama dalam pernyataan bahwa adanya penistaan agama ini yang mengatakan bahwa surah Al Maidah itu sebuah kebohongan kepada umat islam," kata Syamsu di Polda Metro Jaya, Jumat (7/10/2016).
Menurut dia Ahok tak pantas mengutip surat Al Maidah ayat 51 karena belum memahami maknanya.
"Kalau tidak ngerti jangan kutip kata itu. Non muslim jangan sembarang kutip yang tidak dia mengerti. Ini harus dimengerti dulu baru bisa bicara," kata Syamsu di Polda Metro Jaya, Jumat (7/10/2016).
Nomor laporan Ahok LP/4858/X/2016/PMJ/Ditreskrimum. Ahok dituduh melanggar Pasal 156 Ayat A tentang Penistaan Agama.
"Kami tuntut secara hukum sesuai hukum berlaku," katanya.
Syamsu menuntut Ahok untuk segera meminta maaf kepada umat Islam, melalui YouTube.
"Secara pribadi Ahok mau minta maaf silakan. Harus lewat media yang sama digunakan humas pemprov saat memposting video ini pertamakali (Youtube). Tapi secara hukum kita tetap mau ini diproses," katanya.
Kelompok yang yang melaporkan Ahok, di antaranya Keluarga Alumni Universitas Muhammadiyah Nusantara, Ikatan Alumni Universitas Muhammadiyah Sumatera Jabodetabek, Ikatan Alumni Universitas Muhammadiyah Jakarta, dan Lembaga Advokasi Konsumen Muslim Indonesia.
Pernyataan Ahok yang dianggap telah menistakan agama yakni ketika Ahok mengunjungi Kepulauan Seribu. Ketika itu, Ahok menemui warga dan mengatakan tak masalah jika warga tak memilihnya lagi di pilkada tahun 2017.
"Kan bisa saja dalam hati kecil bapak ibu, nggak pilih saya karena dibohongi (orang) dengan Surat Al Maidah (ayat) 51 macam-macam itu. Itu hak bapak ibu. Kalau bapak ibu merasa nggak bisa pilih karena takut masuk Neraka, oh nggak apa-apa," kata Ahok di Pulau Pramuka, Selasa, (27/9/2016).
"Karena ini panggilan bapak ibu. Program ini (pemberian modal bagi pembudidaya kerapu) jalan saja. Jadi bapak ibu nggak usah merasa nggak enak karena nuraninya nggak bisa pilih Ahok," Ahok menambahkan.
Setelah ucapannya disoal, Ahok menegaskan tidak punya maksud-maksud jelek saat mengutip surat Al Maidah. Ahok mengatakan surat tersebut kerab digunakan untuk kampanye negatif untuk menyerangnya.
Berita Terkait
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
-
Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN
-
Pakar UGM Bongkar Akar Masalah BUMN: Titipan Politik Bikin Rugi dan Rawan Korupsi
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei
-
Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik
-
Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan
-
Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia
-
Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil
-
Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan
-
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time
-
Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu
-
Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini
-
Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya