Suara.com - Ketua Forum Anti Penistaan Agama Syamsu Hilal Chaniago melaporkan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan menistakan agama Islam dengan mengutip ayat Al Quran.
"Tujuan kami untuk menyatakan memprotes keras pernyataan perkataan Basuki Tjahaja Purnama dalam pernyataan bahwa adanya penistaan agama ini yang mengatakan bahwa surah Al Maidah itu sebuah kebohongan kepada umat islam," kata Syamsu di Polda Metro Jaya, Jumat (7/10/2016).
Menurut dia Ahok tak pantas mengutip surat Al Maidah ayat 51 karena belum memahami maknanya.
"Kalau tidak ngerti jangan kutip kata itu. Non muslim jangan sembarang kutip yang tidak dia mengerti. Ini harus dimengerti dulu baru bisa bicara," kata Syamsu di Polda Metro Jaya, Jumat (7/10/2016).
Nomor laporan Ahok LP/4858/X/2016/PMJ/Ditreskrimum. Ahok dituduh melanggar Pasal 156 Ayat A tentang Penistaan Agama.
"Kami tuntut secara hukum sesuai hukum berlaku," katanya.
Syamsu menuntut Ahok untuk segera meminta maaf kepada umat Islam, melalui YouTube.
"Secara pribadi Ahok mau minta maaf silakan. Harus lewat media yang sama digunakan humas pemprov saat memposting video ini pertamakali (Youtube). Tapi secara hukum kita tetap mau ini diproses," katanya.
Kelompok yang yang melaporkan Ahok, di antaranya Keluarga Alumni Universitas Muhammadiyah Nusantara, Ikatan Alumni Universitas Muhammadiyah Sumatera Jabodetabek, Ikatan Alumni Universitas Muhammadiyah Jakarta, dan Lembaga Advokasi Konsumen Muslim Indonesia.
Pernyataan Ahok yang dianggap telah menistakan agama yakni ketika Ahok mengunjungi Kepulauan Seribu. Ketika itu, Ahok menemui warga dan mengatakan tak masalah jika warga tak memilihnya lagi di pilkada tahun 2017.
"Kan bisa saja dalam hati kecil bapak ibu, nggak pilih saya karena dibohongi (orang) dengan Surat Al Maidah (ayat) 51 macam-macam itu. Itu hak bapak ibu. Kalau bapak ibu merasa nggak bisa pilih karena takut masuk Neraka, oh nggak apa-apa," kata Ahok di Pulau Pramuka, Selasa, (27/9/2016).
"Karena ini panggilan bapak ibu. Program ini (pemberian modal bagi pembudidaya kerapu) jalan saja. Jadi bapak ibu nggak usah merasa nggak enak karena nuraninya nggak bisa pilih Ahok," Ahok menambahkan.
Setelah ucapannya disoal, Ahok menegaskan tidak punya maksud-maksud jelek saat mengutip surat Al Maidah. Ahok mengatakan surat tersebut kerab digunakan untuk kampanye negatif untuk menyerangnya.
Berita Terkait
-
Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN
-
Pakar UGM Bongkar Akar Masalah BUMN: Titipan Politik Bikin Rugi dan Rawan Korupsi
-
Roasting Ayah Sendiri, Nicholas Sean Anak Ahok Viral Jualan 'Broken Home Cookies'
-
Ahok Puji Keberanian Pandji Pragiwaksono di Mens Rea: Gila, Nekat Banget
-
Air Laut Nyaris Sejajar Tanggul Pantai Mutiara, Bisa Bikin Monas Kebanjiran?
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Cak Imin: Bencana Bertubi-Tubi Bisa Picu Kemiskinan Baru
-
Sulteng Dibidik Jadi Pasar Wisatawan China, Kemenpar Dukung Penerbangan Langsung ke Palu dan Luwuk
-
Miris, Masih Ada Orang Tua Pilih Damai Kasus Kekerasan Seksual: DPR Soroti Dampaknya bagi Anak
-
Aktifitas Sentul City Disetop Pascabanjir, Pemkab Bogor Selidiki Izin dan Drainase
-
Anggota MRP Tolak PSN di Merauke: Dinilai Ancam Ruang Hidup dan Hak Masyarakat Adat
-
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan
-
Bupati Buol Akui Terima Rp 160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, KPK Siap Usut Tuntas!
-
KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji