Suara.com - Satu demi satu aset milik pengasuh Padepokan Dimas Kanjeng, Taat Pribadi, di Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, diamankan petugas. Taat Pribadi terjerat sejumlah kasus, dugaan pembunuhan, penggandaan uang, dan terakhir tindak pidana pencucian uang.
Aset yang telah diamankan, di antaranya mobil, tanah, dan rumah.
Sampai, Jum'at (7/10) kemarin, polisi sudah mendata sebanyak 20 aset. Namun, petugas belum merinci jenisnya.
Selain mengamankan aset, petugas gabungan polisi, TNI, dan satpol PP merazia sejumlah rumah yang disinyalir menjadi tempat penampungan pengikut padepokan. Dalam razia, petugas menemukan dua warga Cianjur dan Kalimantan.
Mereka ditemukan di rumah Suharti di Kelurahan Semampir, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.
“Mereka itu hanya numpang, tidak tinggal lama di sini,” kata Suharti.
Identitas kedua pengikut kemudian didata dan diberi pembinaan.
Disinyalir, masih banyak pengikut padepokan asal luar daerah yang menetap rumah-rumah penduduk di sekitar padepokan, seperti di Kecamatan Gading, Krejengan, Kraksaan, dan Maron.
Camat Kraksaan, Sugeng Wiyanto, mengatakan tengah berupaya untuk menjaga kondusifitas lingkungan.
Sebab, kasus Padepokan Dimas Kkanjeng diperkirakan meluas hingga ke beberapa wilayah kecamatan sekitar. Guna mengantisipasi tindakan yang tidak diinginkan, petugas melakukan razia.
“Kami gandeng semua kalangan, untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas,” kata dia.
Tim peneliti
Untuk mengetahui langsung kondisi sosial dan keagamaan di Padepokan Dimas Kanjeng, tim peneliti dan pengembangan Kementerian Agama turun ke sana.
Tim berada di lokasi mulai Rabu (5/10/2016) lalu akan bekerja sampai Minggu (9/10/2016).
"Sudah berada di sana mulai Rabu lalu. Mereka akan meneliti seputar kehidupan santri dan lingkungan padepokan," ujar Kasubag Umum Kemenag Kabupaten Probolinggo, Ato'illah.
Tim peneliti sempat mendapat penolakan dari pengikut padepokan.
Ketika didatangi tim peneliti yang terdiri dari Rosyidi dan Agus Mulyono, pengikut Taat Pribadi malah menginterogasi mereka.
"Kita yang juga mengantar mereka untuk mewawancara langsung para pengikut Dimas Kanjeng ke sana," kata dia.
"Mereka bilang jangan ikut campur terkait tinggal di pedepokan karena merupakan hak asasi setiap manusia," ujar Rosidi.
Imbauan pemerintah agar para pengikut Taat Pribadi pulang ke kampung masing-masing tidak digubris. Mereka beralasan bisa pulang sendiri dan bisa datang lagi ke padepokan kapan pun.
Tag
Berita Terkait
-
Setelah di Penjara, Dimas Kanjeng Kembali Berjaya? Fakta di Balik Padepokannya yang Kembali Ramai
-
8 Kasus Dukun Palsu Pengganda Uang yang Pernah Bikin Gempar Seluruh Indonesia
-
4 Kasus Dukun Pengganda Uang yang Menggemparkan, Terbaru Kasus Mbah Slamet
-
Selain Dukun Mbah Slamet, Ini 3 Kasus Penggandaan Uang yang Telan Korban Jiwa
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Aktifitas Sentul City Disetop Pascabanjir, Pemkab Bogor Selidiki Izin dan Drainase
-
Anggota MRP Tolak PSN di Merauke: Dinilai Ancam Ruang Hidup dan Hak Masyarakat Adat
-
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan
-
Bupati Buol Akui Terima Rp 160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, KPK Siap Usut Tuntas!
-
KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Kampung Nelayan Merah Putih Diubah Jadi 'Mesin Ekonomi' Baru, Ini Rencananya
-
Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam
-
Israel Resmi Gabung BoP, Pakar UGM Sebut Indonesia Terjebak Diplomasi 'Coba-Coba' Berisiko Tinggi