Suara.com - Satu demi satu aset milik pengasuh Padepokan Dimas Kanjeng, Taat Pribadi, di Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, diamankan petugas. Taat Pribadi terjerat sejumlah kasus, dugaan pembunuhan, penggandaan uang, dan terakhir tindak pidana pencucian uang.
Aset yang telah diamankan, di antaranya mobil, tanah, dan rumah.
Sampai, Jum'at (7/10) kemarin, polisi sudah mendata sebanyak 20 aset. Namun, petugas belum merinci jenisnya.
Selain mengamankan aset, petugas gabungan polisi, TNI, dan satpol PP merazia sejumlah rumah yang disinyalir menjadi tempat penampungan pengikut padepokan. Dalam razia, petugas menemukan dua warga Cianjur dan Kalimantan.
Mereka ditemukan di rumah Suharti di Kelurahan Semampir, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.
“Mereka itu hanya numpang, tidak tinggal lama di sini,” kata Suharti.
Identitas kedua pengikut kemudian didata dan diberi pembinaan.
Disinyalir, masih banyak pengikut padepokan asal luar daerah yang menetap rumah-rumah penduduk di sekitar padepokan, seperti di Kecamatan Gading, Krejengan, Kraksaan, dan Maron.
Camat Kraksaan, Sugeng Wiyanto, mengatakan tengah berupaya untuk menjaga kondusifitas lingkungan.
Sebab, kasus Padepokan Dimas Kkanjeng diperkirakan meluas hingga ke beberapa wilayah kecamatan sekitar. Guna mengantisipasi tindakan yang tidak diinginkan, petugas melakukan razia.
“Kami gandeng semua kalangan, untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas,” kata dia.
Tim peneliti
Untuk mengetahui langsung kondisi sosial dan keagamaan di Padepokan Dimas Kanjeng, tim peneliti dan pengembangan Kementerian Agama turun ke sana.
Tim berada di lokasi mulai Rabu (5/10/2016) lalu akan bekerja sampai Minggu (9/10/2016).
"Sudah berada di sana mulai Rabu lalu. Mereka akan meneliti seputar kehidupan santri dan lingkungan padepokan," ujar Kasubag Umum Kemenag Kabupaten Probolinggo, Ato'illah.
Tim peneliti sempat mendapat penolakan dari pengikut padepokan.
Ketika didatangi tim peneliti yang terdiri dari Rosyidi dan Agus Mulyono, pengikut Taat Pribadi malah menginterogasi mereka.
"Kita yang juga mengantar mereka untuk mewawancara langsung para pengikut Dimas Kanjeng ke sana," kata dia.
"Mereka bilang jangan ikut campur terkait tinggal di pedepokan karena merupakan hak asasi setiap manusia," ujar Rosidi.
Imbauan pemerintah agar para pengikut Taat Pribadi pulang ke kampung masing-masing tidak digubris. Mereka beralasan bisa pulang sendiri dan bisa datang lagi ke padepokan kapan pun.
Tag
Berita Terkait
-
Setelah di Penjara, Dimas Kanjeng Kembali Berjaya? Fakta di Balik Padepokannya yang Kembali Ramai
-
8 Kasus Dukun Palsu Pengganda Uang yang Pernah Bikin Gempar Seluruh Indonesia
-
4 Kasus Dukun Pengganda Uang yang Menggemparkan, Terbaru Kasus Mbah Slamet
-
Selain Dukun Mbah Slamet, Ini 3 Kasus Penggandaan Uang yang Telan Korban Jiwa
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Romo F.X. Mudji Sutrisno, SJ Meninggal Dunia, Ketua STF Driyarkara Sampaikan Duka
-
Malam Tahun Baru 2026 Jalur Puncak Berlaku Car Free Night, Cek Jadwal Penyekatannya di Sini
-
Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Riau: Kejahatan Anjlok, Perang Lawan Perusak Lingkungan Makin Sengit
-
Rekaman Tengah Malam Viral, Bongkar Aktivitas Truk Kayu di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh
-
'Beda Luar Biasa', Kuasa Hukum Roy Suryo Bongkar Detail Foto Jokowi di Ijazah SMA Vs Sarjana
-
Kadinsos Samosir Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang, Rugikan Negara Rp 516 Juta!
-
Bakal Demo Dua Hari Berturut-turut di Istana, Buruh Sorot Kebijakan Pramono dan KDM soal UMP 2026
-
Arus Balik Natal 2025: Volume Kendaraan Melonjak, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan!
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka