Suara.com - Partai Persatuan Pembangunan kubu Djan Faridz akan mendukung pasangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat di pilkada Jakarta periode 2017-2022. Mereka berseberangan dengan kubu Romahurmuziy yang kini mendukung pasangan Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni.
"Sikap DPP PPP untuk mempertimbangkan mendukung pasangan Ahok-Djarot dilandasi semata-mata untuk kemashalatan umat dan toleransi," kata Djan Faridz dalam konferensi pers di kantor DPP PPP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (7/10/2016).
Djan menambahkan langkah ini untuk melaksanakan hasil rapat pleno yang diselenggarakan 4 Oktober 2016.
Djan mengatakan mendukung Ahok-Djarot sesuai dengan hasil silaturahmi nasional yang diselenggarakan 6 Oktober 2016 yang dihadiri seluruh pengurus wilayah PPP.
"Dinamika internal partai membahas sekaligus merumuskan konsep pemimpin Islam. Selalu ada asal usul, kondisi hingga dimensi waktu yang menyertai pembahasan konsep kepemimpinan dalam Islam. Itjhad dan penafsiran atas kepemimpinan seorang non-muslim sudah banyak dilakukann. Ada konsep Al Imamah dan al Wilayah bahkan sampai titik-titik mana seorang non muslim bisa menjadi pemimpin," ujar dia.
Djan mengatakan latar belakang agama Ahok bukan masalah untuk menjadi pemimpin daerah.
"Pemimpin daerah bukanlah pemimpin agama. Ahok dalam hal ini adalah calon gubernur, calon pelayan masyarakat. Apalagi Ahok didampingi seorang muslim, Haji Djarot," tutur dia.
Djan mendukung Ahok atas dasar kinerja pemerintahan Ahok dan Djarot selama ini yang hasilnya bagus dan banyak mengakomodir kepentingan umat Islam.
"Misalnya program renovasi masjid dan musala, program mengumrohkan para pengurus masjid di seluruh DKI Jakarta yang tidak pernah dilakukan oleh gubernur sebelumnya. Kepemimpinan Ahok - Djarot banyak mengusung nilai-nilai keislaman sebagai rakhmatan lil alamin," kata dia.
Berita Terkait
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
-
Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN
-
Pakar UGM Bongkar Akar Masalah BUMN: Titipan Politik Bikin Rugi dan Rawan Korupsi
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya
-
Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI
-
Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun
-
Kecelakaan Maut di Kalideres: Ani Maryati Meninggal Dunia Usai Tersenggol Iring-iring Truk TNI
-
Bukan Sekadar Isu! Said Didu Bongkar Alasan JK Khawatir Indonesia Chaos Juli-Agustus Mendatang
-
Kader Demokrat Dilaporkan ke Kemen PPA Atas Tuduhan Kekerasan Psikis ke Istri dan Penelantaran Anak
-
BNI Tambah Fitur Keamanan, Aplikasi wondr Tak Bisa Diakses Saat Ada Panggilan Masuk
-
'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina
-
Gara-gara Bak Sampah dan Tatapan Sinis, Eks Ojol di Bekasi Sewa Orang Siram Tetangga Pakai Air Keras
-
Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun, Ini Faktanya