Suara.com - Para jemaat Gereja Batak Karo Protestan (GBKP) di Jalan Tanjung Barat Lama, nomor 148 A Pasar Minggu, Jakarta Selatan, diberi kesempatan untuk beribadah di kantor Kecamatan Pasar Minggu sembari menunggu rampungnya pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) rumah ibadah. Solusi tersebut didapat jemaat setelah bertemu dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama guna membicarakan status IMB rumah ibadah tersebut.
Seperti diketahui, pada tanggal 27 September 2016, Lurah Tanjung Barat mengeluarkan surat yang isinya meminta Pengurus GBKP Pasar Minggu untuk menghentikan kegiatan GBKP Pasar Minggu sesuai kesepakatan rapat pada 22 Juni 2016.
"Setelah kami bertemu pak Ahok langsung instruksikan Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi, untuk memproses IMB, rumah ibadah bagi jemaat GBKP Pasar Minggu," kata Pendeta Penrad Siagian di Jalan Tanjung Barat Lama, nomor 148 A Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu (8/10/2016).
Selanjutnya selama proses izin IMB tersebut keluar, para Jemaat sementara akan dipindahkan untuk beribadah di kantor Kecamatan Pasar Minggu.
"Selama masa pengurusan IMB, pak Ahok meminta untuk sementara jemaat untuk beribadah di ruang serba guna kantor Kecamatan Pasar Minggu," ujar Pendeta Penrad .
Penrad berharap, pengurusan IMB tidak berlarut-larut sehingga menimbulkan ketidakpastian bagi para jemaat GBKP tersebut.
" Kami mendorong pemerintah, untuk melakukan tugas dan tanggung jawabnya sehingga pengurusan IMB, rumah ibadah tidak berlarut larut dan menimbulkan ketidakpastian, sehingga jemaat dapat kembali beribadah sebagaimana mestinya," kata Penrad.
Seperti diberitakan sebelumnya, kegiatan ibadah yang dilakukan jemaat Gereja Batak Karo Protestan (GBKP) Pasar Minggu diprotes sejumlah kalangan masyarakat. Mereka menilai, GBKP tidak memiliki IMB untuk tempat ibadah, melainkan hanya IMB untuk rukan (rumah kantor).
Tag
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri