News / Metropolitan
Selasa, 11 Oktober 2016 | 19:35 WIB
Laundri Fresh di Jalan Pedurenan II Masjid, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (11/10/2016) sore [suara.com/Welly Hidayat]

Digugat

Ancaman Abdi ternyata benar dilakukan. Dia menggugat Imam ke pengadilan. Tentu saja Imam sedih.

Imam sudah berusaha menyelesaikan masalah dengan cara kekeluargaan. Dengan segala upaya, Imam mengumpulkan uang dengan maksud untuk mengganti pembelian jas. Dia memohon kepada Abdi untuk mengganti separuh harga jas, tetapi Abdi menolak.

"Saya, sudah berusaha mas, saya mencoba ganti dengan jual mas kawin buat ganti rugi setengah harga jasnya, tetap nggak mau mas,tetap harus ganti Rp210 juta," kata Imam.

Imam yang juga memiliki pekerjaan sampingan sebagai driver ojek kemudian hanya bisa pasrah. Dia pun mengikuti proses hukum seperti yang diinginkan Abdi.

"Mau bagaimana lagi mas, saya pasrah istri juga nangis-nangis aja, ya kita mah orang kecil mau ngebela apa juga, ya pasrah aja mas," ujar Imam.

Sidang pertama Imam sebagai terdakwa di Pengadilan Jakarta Selatan pada 14 September 2016.

Ketika itu, di luar dugaan, ternyata Abdi dan pengacaranya tidak datang dan akhirnya sidang ditunda.

"Saya datang sendiri saja mas, nggak pakai pengacara ya pasrah saja. Saya ikutin semuanya mas, tahunya dari pihak Dirjen nggak datang mas akhirnya ditunda lagi sidangnya," kata Imam.

Imam sudah pasrah kepada Allah SWT. Akan menerima apapun yang nanti diputuskan pengadilan. Dia selalu berdoa agar mendapatkan pertolongan.

Pada malam hari menjelang sidang kedua yang akan digelar 5 Oktober 2016, Imam membuka Facebook. Dia menulis status yang isinya doa dan curhat menjelang sidang.

"Saya curhat mas, pada 4 oktober 2016 lewat Facebook, saya upload meminta mohon maaf dan doa restu dan di situ mendapat simpati dari masyarakat," kata Imam.

Sampai akhirnya tiba hari sidang kedua. Sekitar pukul 08.00 WIB, Imam tiba di pengadilan. Sementara Abdi datang sekitar pukul 12.00 WIB.

"Saya datang mas, dan Pak Abdi datang juga, hakim memutuskan diselesaikan secara kekeluargaan saja," kata Imam.

Imam kaget bukan main mendengar pernyataan hakim. Dia sama sekali tak menyangka kasus akan diselesaikan secara damai.

Usai sidang, Abdi mendatanginya dan bertanya mengenai kenapa kasus ini menjadi ramai. Imam baru sadar, ternyata statusnya di Facebook mendapat respon dari netizen. Status tersebut sampai akhirnya sampai ke media dan diberitakan.

Kasus selesai

Keesokan harinya usai sidang kedua, Abdi mengutus staf untuk menemui Imam. Staf menyampaikan pesan agar Imam datang ke kantor Kemenkumham.

"Saya dipanggil Pak Abdi, dia ngomong bahwa gugatannya sudah dicabut, menyuruh office boy-nya katanya cuma main-main, sebetulnya hanya gertak saja," kata Abdi.

Saat itu, Imam kembali bertanya mengenai jas, apakah masih perlu diganti.

"Tidak, usah nggak apa apa, tidak usah diganti," kata Imam mengulang pernyataan Abdi.

Pertemuan perdamaian itu disaksikan oleh staf Kemenkumham.

"Cuma saya, sama Pak Abdi mas, dan stafnya saja menyaksikan damai dengan isi sebuah surat saja," ujar Imam.

"Ya, sudah kita damai. Nggak perlu lagi diungkit lagi, tidak lagi ada tuntutan," Imam menambahkan.

Kasus tersebut terlanjur jadi berita hangat di media massa. Meski sudah selesai secara damai, media tetap menggulirkannya. Sampai akhirnya, Abdi menyelenggarakan konferensi pers dan menjelaskan masalahnya.

BERITA MENARIK LAINNYA: 

Foto Biarawati dan Ustadz Ini Jadi Bahasan 'Hangat' di Sosmed

Dewi Perssik Ingin Cari Lelaki yang Langsung Ajak Nikah

Mendadak, Ayah Mirna Minta Maaf ke Pengacara Jessica

Asty Ananta Tunjukkan Foto Menikah Secara Islam

Gatot Brajamusti Tak Percaya Reza Tega Laporkan Dirinya

Didampingi Elza Syarief, Mario Teguh Ungkap Status Kiswinar

Load More