Digugat
Ancaman Abdi ternyata benar dilakukan. Dia menggugat Imam ke pengadilan. Tentu saja Imam sedih.
Imam sudah berusaha menyelesaikan masalah dengan cara kekeluargaan. Dengan segala upaya, Imam mengumpulkan uang dengan maksud untuk mengganti pembelian jas. Dia memohon kepada Abdi untuk mengganti separuh harga jas, tetapi Abdi menolak.
"Saya, sudah berusaha mas, saya mencoba ganti dengan jual mas kawin buat ganti rugi setengah harga jasnya, tetap nggak mau mas,tetap harus ganti Rp210 juta," kata Imam.
Imam yang juga memiliki pekerjaan sampingan sebagai driver ojek kemudian hanya bisa pasrah. Dia pun mengikuti proses hukum seperti yang diinginkan Abdi.
"Mau bagaimana lagi mas, saya pasrah istri juga nangis-nangis aja, ya kita mah orang kecil mau ngebela apa juga, ya pasrah aja mas," ujar Imam.
Sidang pertama Imam sebagai terdakwa di Pengadilan Jakarta Selatan pada 14 September 2016.
Ketika itu, di luar dugaan, ternyata Abdi dan pengacaranya tidak datang dan akhirnya sidang ditunda.
"Saya datang sendiri saja mas, nggak pakai pengacara ya pasrah saja. Saya ikutin semuanya mas, tahunya dari pihak Dirjen nggak datang mas akhirnya ditunda lagi sidangnya," kata Imam.
Imam sudah pasrah kepada Allah SWT. Akan menerima apapun yang nanti diputuskan pengadilan. Dia selalu berdoa agar mendapatkan pertolongan.
Pada malam hari menjelang sidang kedua yang akan digelar 5 Oktober 2016, Imam membuka Facebook. Dia menulis status yang isinya doa dan curhat menjelang sidang.
"Saya curhat mas, pada 4 oktober 2016 lewat Facebook, saya upload meminta mohon maaf dan doa restu dan di situ mendapat simpati dari masyarakat," kata Imam.
Sampai akhirnya tiba hari sidang kedua. Sekitar pukul 08.00 WIB, Imam tiba di pengadilan. Sementara Abdi datang sekitar pukul 12.00 WIB.
"Saya datang mas, dan Pak Abdi datang juga, hakim memutuskan diselesaikan secara kekeluargaan saja," kata Imam.
Imam kaget bukan main mendengar pernyataan hakim. Dia sama sekali tak menyangka kasus akan diselesaikan secara damai.
Usai sidang, Abdi mendatanginya dan bertanya mengenai kenapa kasus ini menjadi ramai. Imam baru sadar, ternyata statusnya di Facebook mendapat respon dari netizen. Status tersebut sampai akhirnya sampai ke media dan diberitakan.
Kasus selesai
Keesokan harinya usai sidang kedua, Abdi mengutus staf untuk menemui Imam. Staf menyampaikan pesan agar Imam datang ke kantor Kemenkumham.
"Saya dipanggil Pak Abdi, dia ngomong bahwa gugatannya sudah dicabut, menyuruh office boy-nya katanya cuma main-main, sebetulnya hanya gertak saja," kata Abdi.
Saat itu, Imam kembali bertanya mengenai jas, apakah masih perlu diganti.
"Tidak, usah nggak apa apa, tidak usah diganti," kata Imam mengulang pernyataan Abdi.
Pertemuan perdamaian itu disaksikan oleh staf Kemenkumham.
"Cuma saya, sama Pak Abdi mas, dan stafnya saja menyaksikan damai dengan isi sebuah surat saja," ujar Imam.
"Ya, sudah kita damai. Nggak perlu lagi diungkit lagi, tidak lagi ada tuntutan," Imam menambahkan.
Kasus tersebut terlanjur jadi berita hangat di media massa. Meski sudah selesai secara damai, media tetap menggulirkannya. Sampai akhirnya, Abdi menyelenggarakan konferensi pers dan menjelaskan masalahnya.
BERITA MENARIK LAINNYA:
Foto Biarawati dan Ustadz Ini Jadi Bahasan 'Hangat' di Sosmed
Dewi Perssik Ingin Cari Lelaki yang Langsung Ajak Nikah
Mendadak, Ayah Mirna Minta Maaf ke Pengacara Jessica
Asty Ananta Tunjukkan Foto Menikah Secara Islam
Tag
Berita Terkait
-
Prabowo Tantang Satgas PKH: Takut Bandit atau Berani Bela Rakyat?
-
Simfoni Kejanggalan dalam Denah: Menyingkap Rahasia Rumah Aneh
-
Teka-teki untuk Anak Kepo: Pohon Tua, Tengkorak, dan Permainan Aneh
-
Menyorot Tradisi Membaca Buku di Negara Jepang di Buku Aneh Tapi Nyata
-
Teka-teki Rumah Aneh: Misteri Kamar Tanpa Jendela dan Pergelangan Tangan yang Hilang
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
-
KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jadi Operasi Ke-11 Sepanjang 2026
-
Kejagung Geledah Kantor BGN, Dilakukan di Tengah Pencopotan Dadan dan Dugaan Jual Beli Titik MBG
Terkini
-
BPPTKG Kerahkan Ekskavator, Area Terduga Sumber Gas Penyebab Kebakaran Misterius di Sleman Dibongkar
-
Siapa Lodewyk Pusung? Eks Petinggi BGN yang Diperiksa Kejagung, Ini Profilnya
-
Tak Ada Tuntutan Pecat Bagi 4 Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus
-
Cuma Dituntut Ringan, Ternyata Ini Alasan di Balik Nasib 4 TNI Penyerang Andrie Yunus
-
Profil Sony Sonjaya, Eks Wakil Kepala BGN yang Dicopot Prabowo
-
'Pulau Sampah' Kembali Muncul di Muara Angke, Greenpeace Desak Jakarta Benahi Sistem dari Sumber
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
-
Mengapa Asap Kebakaran Permukiman Bisa Berbahaya bagi Kesehatan Meski Api Sudah Padam?
-
Sambut Piala Dunia 2026, Jangan Jadikan Ajang Judi di Aceh dan Tetap 'Santuy'