Suara.com - Kasus Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan HAM Mualimin Abdi menggugat secara perdata pengelola laundry Fresh bernama Imam Budi memang sudah rampung. Kasus yang dimulai gara-gara jas milik Abdi jadi kusut setelah masuk laundry tersebut selesai dengan cara kekeluargaan. Tetapi cerita gugatannya yang mencapai Rp210 juta masih hangat dibicarakan sampai hari ini.
Wartawan Suara.com mendatangi kediaman Imam di Jalan Pedurenan II Masjid, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (11/10/2016) sore, untuk mendapatkan cerita sebenarnya bagaimana. Awalnya, Imam tidak berada di rumah.
Setelah berjam-jam ditunggu, akhirnya dia pulang dan menceritakan kisahnya.
Imam menjelaskan kasus tersebut bermula pada awal Oktober 2015. Ketika itu, seorang office boy kantor Kemenkumham datang ke laundry. Dia membawa jas milik Abdi untuk dicuci.
"Itu pada bulan Oktober 2015 mas, ada office boy datang bawa kantong kresek hitam yang di dalamnya jas. Mau dicuci dan harus selesai besoknya, katanya," kata Imam.
Sebelum office boy pergi, Imam bertanya apakah jas mau di-dry clean atau laundry biasa. Imam mengatakan kalau dry clean tidak bisa selesai dalam satu hari seperti yang diinginkan Abdi. Tapi office boy tetap menyampaikan pesan agar jas harus sudah siap dalam sehari.
"Saya, sudah kasih tahu mas, tapi office boy pokoknya besok selesai, kata orangnya (dirjen) yang penting selesai. Saat itu saya tidak tahu kalau jas itu milik Dirjen Kemenkumham, orang bawanya pakai kantong kresek mas," kata Imam.
Akhirnya, Imam menerima. Keesokan harinya, office boy tersebut datang lagi untuk mengambil jas dengan terlebih dahulu membayar Rp35 ribu.
Bawa-bawa jabatan
Sampai di situ, semua berjalan seperti biasa. Sampai kemudian pada hari Jumat, tepatnya usai salat Jumat, tempat laundry Imam didatangi Abdi.
"Saya langsung di-complain mas. Abdi tidak terima hasil cuciannya, dia marah-marah, katanya tahu nggak kamu? Saya dirjen, nggak mau tahu kamu harus ganti," ujar Imam.
Walaupun bukan Imam yang sepenuhnya salah, Imam tetap meminta maaf kepada Abdi. Dia tetap berusaha bertanggungjawab dengan menawarkan untuk mencuci ulang sekaligus mengganti rugi dengan 10 kali lipat harga cuci jas.
Tapi, Abdi menolak. Bahkan, dia memamerkan harga Jasnya Rp10 juta. Lantas, Abdi menuntut ganti rugi atas jasnya yang jadi kusut sebesar Rp210 juta kepada Imam.
Ketika itu, Abdi juga menahan Kartu Tanda Penduduk dan Surat Izin Mengemudi milik Imam. Abdi pun mengancam akan menggugat Imam ke pengadilan.
"Saya, sudah minta maaf mas, dia masih nggak terima, saya kaget dia malah minta ganti rugi Rp210 juta, KTP dan SIM dibawa sekaligus akan menggugat dan tuntut ke pengadilan," ujar Imam.
Digugat
Ancaman Abdi ternyata benar dilakukan. Dia menggugat Imam ke pengadilan. Tentu saja Imam sedih.
Imam sudah berusaha menyelesaikan masalah dengan cara kekeluargaan. Dengan segala upaya, Imam mengumpulkan uang dengan maksud untuk mengganti pembelian jas. Dia memohon kepada Abdi untuk mengganti separuh harga jas, tetapi Abdi menolak.
"Saya, sudah berusaha mas, saya mencoba ganti dengan jual mas kawin buat ganti rugi setengah harga jasnya, tetap nggak mau mas,tetap harus ganti Rp210 juta," kata Imam.
Imam yang juga memiliki pekerjaan sampingan sebagai driver ojek kemudian hanya bisa pasrah. Dia pun mengikuti proses hukum seperti yang diinginkan Abdi.
"Mau bagaimana lagi mas, saya pasrah istri juga nangis-nangis aja, ya kita mah orang kecil mau ngebela apa juga, ya pasrah aja mas," ujar Imam.
Sidang pertama Imam sebagai terdakwa di Pengadilan Jakarta Selatan pada 14 September 2016.
Ketika itu, di luar dugaan, ternyata Abdi dan pengacaranya tidak datang dan akhirnya sidang ditunda.
"Saya datang sendiri saja mas, nggak pakai pengacara ya pasrah saja. Saya ikutin semuanya mas, tahunya dari pihak Dirjen nggak datang mas akhirnya ditunda lagi sidangnya," kata Imam.
Imam sudah pasrah kepada Allah SWT. Akan menerima apapun yang nanti diputuskan pengadilan. Dia selalu berdoa agar mendapatkan pertolongan.
Pada malam hari menjelang sidang kedua yang akan digelar 5 Oktober 2016, Imam membuka Facebook. Dia menulis status yang isinya doa dan curhat menjelang sidang.
"Saya curhat mas, pada 4 oktober 2016 lewat Facebook, saya upload meminta mohon maaf dan doa restu dan di situ mendapat simpati dari masyarakat," kata Imam.
Sampai akhirnya tiba hari sidang kedua. Sekitar pukul 08.00 WIB, Imam tiba di pengadilan. Sementara Abdi datang sekitar pukul 12.00 WIB.
"Saya datang mas, dan Pak Abdi datang juga, hakim memutuskan diselesaikan secara kekeluargaan saja," kata Imam.
Imam kaget bukan main mendengar pernyataan hakim. Dia sama sekali tak menyangka kasus akan diselesaikan secara damai.
Usai sidang, Abdi mendatanginya dan bertanya mengenai kenapa kasus ini menjadi ramai. Imam baru sadar, ternyata statusnya di Facebook mendapat respon dari netizen. Status tersebut sampai akhirnya sampai ke media dan diberitakan.
Kasus selesai
Keesokan harinya usai sidang kedua, Abdi mengutus staf untuk menemui Imam. Staf menyampaikan pesan agar Imam datang ke kantor Kemenkumham.
"Saya dipanggil Pak Abdi, dia ngomong bahwa gugatannya sudah dicabut, menyuruh office boy-nya katanya cuma main-main, sebetulnya hanya gertak saja," kata Abdi.
Saat itu, Imam kembali bertanya mengenai jas, apakah masih perlu diganti.
"Tidak, usah nggak apa apa, tidak usah diganti," kata Imam mengulang pernyataan Abdi.
Pertemuan perdamaian itu disaksikan oleh staf Kemenkumham.
"Cuma saya, sama Pak Abdi mas, dan stafnya saja menyaksikan damai dengan isi sebuah surat saja," ujar Imam.
"Ya, sudah kita damai. Nggak perlu lagi diungkit lagi, tidak lagi ada tuntutan," Imam menambahkan.
Kasus tersebut terlanjur jadi berita hangat di media massa. Meski sudah selesai secara damai, media tetap menggulirkannya. Sampai akhirnya, Abdi menyelenggarakan konferensi pers dan menjelaskan masalahnya.
BERITA MENARIK LAINNYA:
Foto Biarawati dan Ustadz Ini Jadi Bahasan 'Hangat' di Sosmed
Dewi Perssik Ingin Cari Lelaki yang Langsung Ajak Nikah
Mendadak, Ayah Mirna Minta Maaf ke Pengacara Jessica
Asty Ananta Tunjukkan Foto Menikah Secara Islam
Tag
Berita Terkait
-
Noel Sebut Menkeu Purbaya Bakal Dinoelkan: 'Ada Bandit Lepas Anjing Liar' karena Ganggu Pesta
-
Berani Angkat Latar Bali, Film Bandit Bakal Bikin Jantung Berdebar di JAFF 2025
-
Berawal dari Jadi Korban Begal, Monji Atmodjo Bongkar Sisi Kelam 'Surga' Bali Lewat Film Bandit
-
Aneh tapi Bikin Nagih: 10 Kombinasi Makanan 'Gak Masuk Akal' yang Ternyata Enak Banget
-
10 Hewan Aneh yang Sulit Dipercaya Ada, Eksplorasi Dunia Fauna dari Madagaskar hingga Amazon
Terpopuler
Pilihan
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
-
Sesaat Lagi! Link Live Streaming Persija vs Borneo FC, Jaminan Laga Seru di JIS
Terkini
-
Benarkah Gaji Nakes Jakarta Mandek 10 Tahun? Ini Duduk Perkaranya
-
Analis: Iran di Atas Angin, Ini Sebabnya
-
Meski Kehilangan Istri, Haji Suryo Tanggung Penuh Biaya dan Sekolah Korban Kecelakaan
-
Jaringan Perburuan Gajah Sumatera Dibongkar, Kadiv Humas: 15 Tersangka Diamankan!
-
OTT Pekalongan: 11 Orang Termasuk Sekda Tiba di Gedung KPK, Apa Peran Bupati Fadia Arafiq?
-
JIS Kini Terhubung ke Ancol dan Stasiun KRL, Anies Baswedan: Alhamdulillah
-
Babak Baru Kasus Hasbi Hasan, KPK Laporkan Linda Susanti ke Polda Metro Jaya
-
Duduk di Tengah SBY dan Jokowi, Prabowo Pimpin Silaturahmi dan Diskusi di Istana Merdeka
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
-
Pramono Anung Mau Sikat Terminal Bayangan, Wajibkan 26.500 Pemudik Lewat Jalur Resmi