Suara.com - Kasus Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan HAM Mualimin Abdi menggugat secara perdata pengelola laundry Fresh bernama Imam Budi memang sudah rampung. Kasus yang dimulai gara-gara jas milik Abdi jadi kusut setelah masuk laundry tersebut selesai dengan cara kekeluargaan. Tetapi cerita gugatannya yang mencapai Rp210 juta masih hangat dibicarakan sampai hari ini.
Wartawan Suara.com mendatangi kediaman Imam di Jalan Pedurenan II Masjid, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (11/10/2016) sore, untuk mendapatkan cerita sebenarnya bagaimana. Awalnya, Imam tidak berada di rumah.
Setelah berjam-jam ditunggu, akhirnya dia pulang dan menceritakan kisahnya.
Imam menjelaskan kasus tersebut bermula pada awal Oktober 2015. Ketika itu, seorang office boy kantor Kemenkumham datang ke laundry. Dia membawa jas milik Abdi untuk dicuci.
"Itu pada bulan Oktober 2015 mas, ada office boy datang bawa kantong kresek hitam yang di dalamnya jas. Mau dicuci dan harus selesai besoknya, katanya," kata Imam.
Sebelum office boy pergi, Imam bertanya apakah jas mau di-dry clean atau laundry biasa. Imam mengatakan kalau dry clean tidak bisa selesai dalam satu hari seperti yang diinginkan Abdi. Tapi office boy tetap menyampaikan pesan agar jas harus sudah siap dalam sehari.
"Saya, sudah kasih tahu mas, tapi office boy pokoknya besok selesai, kata orangnya (dirjen) yang penting selesai. Saat itu saya tidak tahu kalau jas itu milik Dirjen Kemenkumham, orang bawanya pakai kantong kresek mas," kata Imam.
Akhirnya, Imam menerima. Keesokan harinya, office boy tersebut datang lagi untuk mengambil jas dengan terlebih dahulu membayar Rp35 ribu.
Bawa-bawa jabatan
Sampai di situ, semua berjalan seperti biasa. Sampai kemudian pada hari Jumat, tepatnya usai salat Jumat, tempat laundry Imam didatangi Abdi.
"Saya langsung di-complain mas. Abdi tidak terima hasil cuciannya, dia marah-marah, katanya tahu nggak kamu? Saya dirjen, nggak mau tahu kamu harus ganti," ujar Imam.
Walaupun bukan Imam yang sepenuhnya salah, Imam tetap meminta maaf kepada Abdi. Dia tetap berusaha bertanggungjawab dengan menawarkan untuk mencuci ulang sekaligus mengganti rugi dengan 10 kali lipat harga cuci jas.
Tapi, Abdi menolak. Bahkan, dia memamerkan harga Jasnya Rp10 juta. Lantas, Abdi menuntut ganti rugi atas jasnya yang jadi kusut sebesar Rp210 juta kepada Imam.
Ketika itu, Abdi juga menahan Kartu Tanda Penduduk dan Surat Izin Mengemudi milik Imam. Abdi pun mengancam akan menggugat Imam ke pengadilan.
"Saya, sudah minta maaf mas, dia masih nggak terima, saya kaget dia malah minta ganti rugi Rp210 juta, KTP dan SIM dibawa sekaligus akan menggugat dan tuntut ke pengadilan," ujar Imam.
Tag
Berita Terkait
-
Aneh tapi Bikin Nagih: 10 Kombinasi Makanan 'Gak Masuk Akal' yang Ternyata Enak Banget
-
10 Hewan Aneh yang Sulit Dipercaya Ada, Eksplorasi Dunia Fauna dari Madagaskar hingga Amazon
-
Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
-
Wajah Miniatur AI Aneh? Ini 5 'Prompt Rahasia' untuk Memperbaikinya
-
Ulasan Novel Bandit-Bandit Berkelas: Nasib Keadilan di Ujung Tanduk!
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas 50 Jutaan Cocok untuk Milenial, Bodi Stylish Tak Repot Perawatan
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Rekomendasi Ban Tubeless Motor Matic, Tidak Licin saat Hujan dan Jalan Berpasir
- 7 Mobil Boros Bahan Bakar Punya Tenaga Kuda, Tetapi Banyak Peminatnya
Pilihan
-
Dirumorkan Latih Indonesia, Giovanni van Bronckhorst Tak Direstui Orang Tua?
-
Jadi Kebijakan Progresif, Sineas Indonesia Ingatkan Dampak Ekonomi LSF Hapus Kebijakan Sensor Film
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
5 Tempat Ngopi Tersembunyi di Palembang yang Bikin Ketagihan Sejak Seduhan Pertama
-
6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
Terkini
-
Bantu Korban Banjir Aceh, 94 SPPG Gerak Cepat Salurkan 282 Ribu Paket Makanan!
-
Tinjau Bencana Banjir di Aceh, Mendagri Beri Atensi pada Infrastruktur Publik yang Rusak
-
Presiden Prabowo Didesak Tetapkan Darurat Bencana Nasional di Sumatera
-
Banjir Terjang Sumatera, Pimpinan Komisi X DPR Desak Dispensasi Pembayaran Uang Sekolah Bagi Korban
-
Pakar Dorong Pengetatan IUP: Reboisasi Dinilai Kunci Perbaikan Tambang
-
Cak Imin Sebut Ada Peluang Pemerintah Tetapkan Banjir-Longsor di Sumatera Berstatus Bencana Nasional
-
Rasa Bersalah Bahlil Lahadalia Soal Masa Lalunya di Bisnis Tambang yang Merusak Hutan
-
Viral Banjir Sumatera Bawa Ribuan Kayu Gelondongan, DPR Desak Pemerintah Bentuk Tim Investigasi
-
BPJS Ketenagakerjaan Raih Platinum Rank dalam Asia Sustainability Reporting Rating (ASRRAT) 2025
-
Polri Kerahkan Pesawat CN295 dan Fokker 50 Kirim 6 Ton Bantuan ke Wilayah Bencana di Sumatera