Suara.com - Kasus Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan HAM Mualimin Abdi menggugat secara perdata pengelola laundry Fresh bernama Imam Budi memang sudah rampung. Kasus yang dimulai gara-gara jas milik Abdi jadi kusut setelah masuk laundry tersebut selesai dengan cara kekeluargaan. Tetapi cerita gugatannya yang mencapai Rp210 juta masih hangat dibicarakan sampai hari ini.
Wartawan Suara.com mendatangi kediaman Imam di Jalan Pedurenan II Masjid, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (11/10/2016) sore, untuk mendapatkan cerita sebenarnya bagaimana. Awalnya, Imam tidak berada di rumah.
Setelah berjam-jam ditunggu, akhirnya dia pulang dan menceritakan kisahnya.
Imam menjelaskan kasus tersebut bermula pada awal Oktober 2015. Ketika itu, seorang office boy kantor Kemenkumham datang ke laundry. Dia membawa jas milik Abdi untuk dicuci.
"Itu pada bulan Oktober 2015 mas, ada office boy datang bawa kantong kresek hitam yang di dalamnya jas. Mau dicuci dan harus selesai besoknya, katanya," kata Imam.
Sebelum office boy pergi, Imam bertanya apakah jas mau di-dry clean atau laundry biasa. Imam mengatakan kalau dry clean tidak bisa selesai dalam satu hari seperti yang diinginkan Abdi. Tapi office boy tetap menyampaikan pesan agar jas harus sudah siap dalam sehari.
"Saya, sudah kasih tahu mas, tapi office boy pokoknya besok selesai, kata orangnya (dirjen) yang penting selesai. Saat itu saya tidak tahu kalau jas itu milik Dirjen Kemenkumham, orang bawanya pakai kantong kresek mas," kata Imam.
Akhirnya, Imam menerima. Keesokan harinya, office boy tersebut datang lagi untuk mengambil jas dengan terlebih dahulu membayar Rp35 ribu.
Bawa-bawa jabatan
Sampai di situ, semua berjalan seperti biasa. Sampai kemudian pada hari Jumat, tepatnya usai salat Jumat, tempat laundry Imam didatangi Abdi.
"Saya langsung di-complain mas. Abdi tidak terima hasil cuciannya, dia marah-marah, katanya tahu nggak kamu? Saya dirjen, nggak mau tahu kamu harus ganti," ujar Imam.
Walaupun bukan Imam yang sepenuhnya salah, Imam tetap meminta maaf kepada Abdi. Dia tetap berusaha bertanggungjawab dengan menawarkan untuk mencuci ulang sekaligus mengganti rugi dengan 10 kali lipat harga cuci jas.
Tapi, Abdi menolak. Bahkan, dia memamerkan harga Jasnya Rp10 juta. Lantas, Abdi menuntut ganti rugi atas jasnya yang jadi kusut sebesar Rp210 juta kepada Imam.
Ketika itu, Abdi juga menahan Kartu Tanda Penduduk dan Surat Izin Mengemudi milik Imam. Abdi pun mengancam akan menggugat Imam ke pengadilan.
"Saya, sudah minta maaf mas, dia masih nggak terima, saya kaget dia malah minta ganti rugi Rp210 juta, KTP dan SIM dibawa sekaligus akan menggugat dan tuntut ke pengadilan," ujar Imam.
Tag
Berita Terkait
-
Ulasan Novel Teka-Teki Rumah Aneh, Kulik Misteri Denah yang Unik
-
Prabowo Tantang Satgas PKH: Takut Bandit atau Berani Bela Rakyat?
-
Simfoni Kejanggalan dalam Denah: Menyingkap Rahasia Rumah Aneh
-
Teka-teki untuk Anak Kepo: Pohon Tua, Tengkorak, dan Permainan Aneh
-
Menyorot Tradisi Membaca Buku di Negara Jepang di Buku Aneh Tapi Nyata
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Seragam Sekolah yang Layak Masih Jadi Mimpi Sebagian Anak Indonesia
-
Indonesia Gabung WAICO, Pemerintah Tegaskan AI Bukan Ajang Pilih Kubu China-AS
-
3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli
-
Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil
-
Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan
-
Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu
-
Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi
-
Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras
-
Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin
-
Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan