Suara.com - Dewan Pengupahan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai membahas besaran Upah Minimum Provinsi DKI Jakarta tahun 2017, Rabu (19/10/2016).
Anggota Dewan Pengupahan Provinsi DKI Jakarta Sarman Simanjorang menjelaskan dari unsur pengusaha menggunakan formula perhitungan berdasarkan Pasal 44 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.
Sarman mengatakan dalam menetapkan upah minimum, pihaknya menghitung berdasarkan kebutuhan hidup layak dan memperhatikan produktivitas, juga pertumbuhan ekonomi. Kalau sebelumnya UMP DKI tahun 2016 sebesar Rp3,1 juta per bulan, akan ditambah dengan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,04 persen ditambah inflasi 3,07 persen.
"Totalnya 8,11 persen dikali Rp3,1 juta. Hasilnya Rp251.040 ditambah sama Rp3.1 juta. Usulan unsur pengusaha Rp3.351.410 juta," ujar Sarman di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2016).
Ia mengatakan, ada perbedaan pendapat dari pihak pengusaha dengan pekerja.
Dalam UMP DKI 2017, pekerja memgacu berdasarkan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2013. Formulanya dengan melakukan survey KHL setiap bulan, bahwa di DKI dilakukan survey 8-9 bulan setiap tahun sebagai dasar untuk menetapkan UMP. KHL yang didapat buruh sebesar Rp3.491.607, kemudian ditambah pertumbuhan ekonomi 5,74 persen, ditambah inflasi Jakarta 1,6 persen.
"Usulan pekerja Rp3.831.690 atau naik sekitar 23 persen," kata Sarman.
Setelah terjadi perbedaan antara pekerja dengan pengusaha, keputusan besaran kenaikan upah buruh akan diputuskan pada Rabu (19/10/2016). Sarman berharap Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) nantinya dapat memutuskan milik pengusaha.
"Sidang ditunda minggu depan karena belum ada kesepakatan. Kalau sampai mereka ngotot dengan angka itu, kami juga bertahan dengan angka itu yang kemungkinan dua-duanya diajukan ke gubernur," ucap Sarman.
"Kita berharap gubernur putuskan punya kami soalnya kita mengacu pada PP 78 TAHUN 2015," Sarman menambahkan.
Untuk diketahui, ketika dewan pengupahan menggelar sidang untuk menentukan UMP 2017, ratusan buruh melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Ahok. Mereka menuntut UMP tahun depan menjadi Rp3,8 juta.
Pendemo dari berbagai federasi dan serikat buruh itu sempat membuat merah Jalan Medan Merdeka Selatan. Dalam aksi, mereka juga membawa spanduk yang isinya meminta PP Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan dihapuskan.
"Kami menuntut upah layak, dan hapus PP Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan," ucap Sekjen Federasi Buruh Lintas Pabrik Dian Satitrisnanti.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
-
Emil Audero Jadi Kunci! Cremonese Bidik Jungkalkan Parma di Kandang
Terkini
-
Dikenal 'Licin!' Spesialis Pencuri Kotak Amal Masjid di Bekasi Kicep Usai Terpergok CCTV
-
Viral! Wali Kota Jakarta Pusat Hampir Kena Tipu Modus Pemindahan KTP Elektronik ke KTP Digital
-
Cemburu Istri Dituduh Selingkuh, Terkuak Motif Pria di Cakung Bakar Rumah
-
Pemprov Sumut Beri SPP Gratis, Internet Gratis, Pelatihan Tenaga Pengajar
-
Daftar 17 Hari Libur Nasional 2026 Resmi Berdasarkan SKB 3 Menteri
-
Pendidikan Ketua PBNU Gus Fahrur, Sebut Food Tray MBG Mengandung Babi Boleh Dipakai setelah Dicuci
-
Cinta Segitiga Berujung Maut: Pemuda Cilincing Tewas Ditikam Pisau 30 Cm oleh Rival Asmara
-
Narasi Prabowo - Gibran Dua Periode Disorot: Orientasi Kekuasaan Jauh Lebih Dominan?
-
Imbas Pasutri di Cakung Ribut: Rumah Ludes Dibakar, Suami Dipenjara, Istri-Mertua Luka-luka!
-
Rocky Gerung Bongkar Borok Sistem Politik!