Suara.com - Dewan Pengupahan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai membahas besaran Upah Minimum Provinsi DKI Jakarta tahun 2017, Rabu (19/10/2016).
Anggota Dewan Pengupahan Provinsi DKI Jakarta Sarman Simanjorang menjelaskan dari unsur pengusaha menggunakan formula perhitungan berdasarkan Pasal 44 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.
Sarman mengatakan dalam menetapkan upah minimum, pihaknya menghitung berdasarkan kebutuhan hidup layak dan memperhatikan produktivitas, juga pertumbuhan ekonomi. Kalau sebelumnya UMP DKI tahun 2016 sebesar Rp3,1 juta per bulan, akan ditambah dengan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,04 persen ditambah inflasi 3,07 persen.
"Totalnya 8,11 persen dikali Rp3,1 juta. Hasilnya Rp251.040 ditambah sama Rp3.1 juta. Usulan unsur pengusaha Rp3.351.410 juta," ujar Sarman di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2016).
Ia mengatakan, ada perbedaan pendapat dari pihak pengusaha dengan pekerja.
Dalam UMP DKI 2017, pekerja memgacu berdasarkan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2013. Formulanya dengan melakukan survey KHL setiap bulan, bahwa di DKI dilakukan survey 8-9 bulan setiap tahun sebagai dasar untuk menetapkan UMP. KHL yang didapat buruh sebesar Rp3.491.607, kemudian ditambah pertumbuhan ekonomi 5,74 persen, ditambah inflasi Jakarta 1,6 persen.
"Usulan pekerja Rp3.831.690 atau naik sekitar 23 persen," kata Sarman.
Setelah terjadi perbedaan antara pekerja dengan pengusaha, keputusan besaran kenaikan upah buruh akan diputuskan pada Rabu (19/10/2016). Sarman berharap Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) nantinya dapat memutuskan milik pengusaha.
"Sidang ditunda minggu depan karena belum ada kesepakatan. Kalau sampai mereka ngotot dengan angka itu, kami juga bertahan dengan angka itu yang kemungkinan dua-duanya diajukan ke gubernur," ucap Sarman.
"Kita berharap gubernur putuskan punya kami soalnya kita mengacu pada PP 78 TAHUN 2015," Sarman menambahkan.
Untuk diketahui, ketika dewan pengupahan menggelar sidang untuk menentukan UMP 2017, ratusan buruh melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Ahok. Mereka menuntut UMP tahun depan menjadi Rp3,8 juta.
Pendemo dari berbagai federasi dan serikat buruh itu sempat membuat merah Jalan Medan Merdeka Selatan. Dalam aksi, mereka juga membawa spanduk yang isinya meminta PP Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan dihapuskan.
"Kami menuntut upah layak, dan hapus PP Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan," ucap Sekjen Federasi Buruh Lintas Pabrik Dian Satitrisnanti.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Jatuh dari Tongkang di Sungai Baung OKI, Dua Korban Ditemukan Meninggal
-
Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?
-
Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan
-
Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim
-
Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman
-
Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus
-
Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah
-
30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?
-
Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027
-
Prabowo Puji Sepatu Inovasi BRIN Berbahan Limbah Sawit, Harganya Cuma 60 Ribuan!