Suara.com - Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Republik Indonesia, Hanif Dakiri menegaskan peningkatan kesejahteraan pekerja bukanlah sekedar memberikan upah yang tinggi.
"Banyak elemen yang bisa dikolaborasikan dalam meningkatkan indeks kesejahteraan tenaga kerja di indonesia, seperti menjaga kestabilan inflasi, memberikan tunjangan kesehatan dan kesejahteraan keluarga serta tunjangan pendidikan bagi anak-anak mereka yang masih dikategorikan dalam kelompok usia sekolah," kata dia, di sela-sela kunjungannya ke Kota Sawahlunto, Sumatera Barat (Sumbar), Jumat malam(7/10/2016).
Pemberian tunjangan tersebut, lanjutnya, merupakan bentuk upaya mengurangi beban keuangan setiap pekerja agar upah yang diterima akan memiliki nilai ekonomis yang seimbang dengan nilai jasa yang diberikan.
Menurutnya, saat ini pemerintah pusat dibawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Yusuf Kalla, cukup gencar melakukan terobosan demi terobosan dalam mengatasi rendahnya tingkat kesejahteraan para pekerja tersebut.
"Diantaranya dengan meluncurkan sejumlah dana bantuan sosial kemasyarakatan melalui beberapa program unggulan seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang bersifat langsung melalui rekening penerima bantuan atau berupa pemberian layanan," jelasnya.
Selain itu, lanjutnya, peningkatan kualitas tenaga kerja juga menjadi perhatian utama pemerintah, yang diaplikasikan dengan memberikan pelatihan-pelatihan secara terpadu sesuai gugus usaha yang ditekuni masyarakat.
Pihaknya juga terus berupaya memperluas kesempatan kerja dengan memproyeksikan beberapa potensi unggulan seperti bidang kepariwisataan dan ekonomi kreatif serta memberikan peluang permodalan melalui kredit usaha rakyat (KUR) yang dikelola oleh masing-masing kementerian terkait lainnya.
"Intinya Kementerian Tenaga Kerja mempersiapkan paket-paket pelatihan keahlian tenaga kerja dan kewirausahaan sesuai minat dan potensi lokal masing-masing gugus kerja atau usaha yang akan ditekuni para calon tenaga kerja usia produktif," ujarnya.
Setelah itu, tambahnya, gugus tersebut akan disinergikan dengan kegiatan-kegiatan pembinaan tenaga kerja oleh setiap wilayah kerja kementerian terkait sehingga seluruh usaha tersebut mampu menjadi peluang terbukanya lapangan kerja baru dengan tingkat kesejahteraan yang memadai.
Untuk mengejar pencapaian itu secara maksimal, menurutnya peranan pemerintah daerah sangat dibutuhkan dalam memetakan potensi ketenagkerjaan yang ada agar penyalurannya bisa tepat sasaran baik mengenai bantuan dari pemerintah maupun dalam penyediaan lapangan kerja dengan spesifikasi sumber daya manusia yang tepat dan benar.
"Salah satunya dengan menetapkan potensi unggulan yang akan dikembangkan berdasarkan kajian-kajian ilmiah mengenai potensi pengembangan keahlian tenaga kerja untuk meningkatkan daya saing mereka di tingkat lokal dan regional," kata dia.
Dengan demikian, lanjutnya, persentase serapan tenaga kerja lokal dapat ditingkatkan dan mampu tumbuh sebagai salah satu kekuatan ekonomi yang bersifat stabil dan mampu menyejahterakan masyarakat secara luas. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
Terkini
-
ASN Digital 2026: Cara Login, Aktivasi MFA, dan Integrasi SIASIN e-Kinerja
-
Soroti Sanitasi di Aceh Tamiang Pascabencana, Kementerian PU Siapkan TPA Rantau
-
Menhub Ungkap Hari Ini Puncak Arus Balik Nataru
-
Menhub Ungkap Hari Ini Puncak Arus Balik Nataru
-
Purbaya Respons Konflik China-Taiwan, Ini Efeknya ke Ekonomi RI
-
Tarif Listrik Kuartal I 2026 Tak Naik, PLN Berikan Penjelasan
-
Dana Sisa Anggaran Himbara Ditarik Rp75 Triliun, Menkeu Mau Bagi-bagi ke Kementerian
-
Purbaya Curhat Kena Omel Gegara Coretax Banyak Eror, Akui Masih Rumit
-
Solusi Masalah e-Kinerja BKN 2026: Data Tidak Sinkron, Gagal Login, hingga SKP Guru
-
Purbaya Buka Peluang Tarik Pajak E-commerce 2026