Suara.com - Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Republik Indonesia, Hanif Dakiri menegaskan peningkatan kesejahteraan pekerja bukanlah sekedar memberikan upah yang tinggi.
"Banyak elemen yang bisa dikolaborasikan dalam meningkatkan indeks kesejahteraan tenaga kerja di indonesia, seperti menjaga kestabilan inflasi, memberikan tunjangan kesehatan dan kesejahteraan keluarga serta tunjangan pendidikan bagi anak-anak mereka yang masih dikategorikan dalam kelompok usia sekolah," kata dia, di sela-sela kunjungannya ke Kota Sawahlunto, Sumatera Barat (Sumbar), Jumat malam(7/10/2016).
Pemberian tunjangan tersebut, lanjutnya, merupakan bentuk upaya mengurangi beban keuangan setiap pekerja agar upah yang diterima akan memiliki nilai ekonomis yang seimbang dengan nilai jasa yang diberikan.
Menurutnya, saat ini pemerintah pusat dibawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Yusuf Kalla, cukup gencar melakukan terobosan demi terobosan dalam mengatasi rendahnya tingkat kesejahteraan para pekerja tersebut.
"Diantaranya dengan meluncurkan sejumlah dana bantuan sosial kemasyarakatan melalui beberapa program unggulan seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang bersifat langsung melalui rekening penerima bantuan atau berupa pemberian layanan," jelasnya.
Selain itu, lanjutnya, peningkatan kualitas tenaga kerja juga menjadi perhatian utama pemerintah, yang diaplikasikan dengan memberikan pelatihan-pelatihan secara terpadu sesuai gugus usaha yang ditekuni masyarakat.
Pihaknya juga terus berupaya memperluas kesempatan kerja dengan memproyeksikan beberapa potensi unggulan seperti bidang kepariwisataan dan ekonomi kreatif serta memberikan peluang permodalan melalui kredit usaha rakyat (KUR) yang dikelola oleh masing-masing kementerian terkait lainnya.
"Intinya Kementerian Tenaga Kerja mempersiapkan paket-paket pelatihan keahlian tenaga kerja dan kewirausahaan sesuai minat dan potensi lokal masing-masing gugus kerja atau usaha yang akan ditekuni para calon tenaga kerja usia produktif," ujarnya.
Setelah itu, tambahnya, gugus tersebut akan disinergikan dengan kegiatan-kegiatan pembinaan tenaga kerja oleh setiap wilayah kerja kementerian terkait sehingga seluruh usaha tersebut mampu menjadi peluang terbukanya lapangan kerja baru dengan tingkat kesejahteraan yang memadai.
Untuk mengejar pencapaian itu secara maksimal, menurutnya peranan pemerintah daerah sangat dibutuhkan dalam memetakan potensi ketenagkerjaan yang ada agar penyalurannya bisa tepat sasaran baik mengenai bantuan dari pemerintah maupun dalam penyediaan lapangan kerja dengan spesifikasi sumber daya manusia yang tepat dan benar.
"Salah satunya dengan menetapkan potensi unggulan yang akan dikembangkan berdasarkan kajian-kajian ilmiah mengenai potensi pengembangan keahlian tenaga kerja untuk meningkatkan daya saing mereka di tingkat lokal dan regional," kata dia.
Dengan demikian, lanjutnya, persentase serapan tenaga kerja lokal dapat ditingkatkan dan mampu tumbuh sebagai salah satu kekuatan ekonomi yang bersifat stabil dan mampu menyejahterakan masyarakat secara luas. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Sempat Alami Kerugian, KB Bank Indonesia hanya Raup Laba Rp66,59 Miliar
-
Baru Tersentuh 10 Persen, Pesantren Penerima MBG Bakal Diperbanyak
-
Ekonom Ingatkan Dampak Dari Putusan Pindar KPPU, Investor Bisa Was-was
-
OJK Tindak 233 Pelaku Pasar yang Nakal, Denda Tembus Rp96,33 Miliar
-
Anak Usaha Garuda Indonesia GMFI Cetak Laba Rp 570 M, Ekuitas Berbalik Positif
-
Properti Barat Jakarta Makin Seksi, Akses Tol Baru Jadi Game Changer!
-
Bahlil Teken MoU dengan Korea Selatan, Kerja Sama Energi Bersih, CCS, dan Mineral Kritis Diperkuat
-
Strategi Baru BUMN di Tangan Dony Oskaria: Tak Lagi Sekadar Kejar Untung
-
Ribuan SPPG Disanksi dan Ditutup Sementara, Pemerintah Perketat Tata Kelola Program MBG
-
Impor Sapi Ratusan Ribu Ekor, Kok Harga Daging Malah Makin Mahal? Ini Penjelasan IKAPPI