Suara.com - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Ma'ruf Amin mengatakan pendapat MUI tidak dalam konteks menafsirkan surat Al Maidah ayat 51. MUI hanya merujuk pada pernyataan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang mengatakan warga dibohongi dengan surat Al Maidah.
"Justru kita tidak dalam konteks membahas tafsir, dan kita tidak menafikan bahwa ada tafsir yang lain. Yang dibahas MUI itu ucapan yang mengatakan bahwa yang memberikan penafsiran seperti itu dianggap membohongi," kata Ma'ruf di kantor MUI, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (13/10/2016).
"Jadi konteksnya cuma itu. Kata dibohongi dengan surat Al Maidah. Jadi tidak memberi tafsir suratnya. Itu tidak berarti menafsirkan cara konteksnya, nggak ke sana," Ma'ruf menambahkan.
Pernyataan Ma'ruf untuk menanggapi pernyataan Ketua Umum Baitul Muslimin Indonesia Hamka Haq, Rabu (12/10/2016), yang menyebutkan pendapat MUI atas pernyataan Ahok tidak melalui kajian secara mendalam.
Ma'ruf menekankan pernyataan Ahok telah menghina ulama. Pernyataan tersebut, kata dia, sama artinya mengatakan selama ini ulama yang menyampaikan isi kandungan surat Al Maidah ayat 51 membohongi masyarakat.
"Cuma kita mengatakan ulama yang menafsiri seperti itu adalah membohongi rakyat, itu tidak benar. Itu kan hak ulama untuk menafsirinya. Dan boleh yang lain menafsiri. Jadi mui tidak melarang," kata Ma'ruf.
Ma'ruf juga menegaskan MUI tidak pernah mengeluarkan fatwa terhadap pernyataan Ahok. MUI, katanya, hanya mengeluarkan pendapat dan sikap keagamaan.
"Bukan fatwa. Tapi pendapat MUI terkait kasus itu, dari pertanyaan masyarakat. Masyarakat tanya MUI. MUI bagaimana menyikapi itu, MUI tidak boleh buru-buru kan, baru hari selasa kemarin, sudah lama mengkaji," kata Ma'ruf.
Hamka yang juga guru besar IAIN Alauddin Makassar menilai surat Al Maidah ayat 51 tidak menyangkut kepemimpinan secara umum.
"Menurut kajian saya, Al Maidah Ayat 51 bukan menyangkut kepemimpinan secara umum. Dalam tafsir Al Kurtubi menerangkan ayat turun ketika umat Islam hadapi kaum jahiliyah. Pasukan dikumpulkan kala itu, Yahudi, Nasrani hadapi jahiliyah," ujar anggota Fraksi PDI Perjuangan.
Lebih jauh, Hamka menjelaskan sebab turunnya ayat tersebut.
"Umat Islam khawatir jumlahnya sedikit, peralatan, keahlian belum ada, makanya ditunjuk Yahudi pimpinan pasukan. Turunlah ayat itu. Itu pimpinan dalam arti perang bukan civil society," kata Hamka.
Berita Terkait
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
-
Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN
-
Pakar UGM Bongkar Akar Masalah BUMN: Titipan Politik Bikin Rugi dan Rawan Korupsi
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
Terkini
-
Marak Pejabat Korupsi Gegara Biaya Politik Mahal, KPK Usul Reformasi Pembiayaan Kampanye
-
103 Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Resmi Diumumkan, Ini Daftar Lengkapnya
-
Lonceng Kematian Kelas Menengah? Riset Sebut Populasinya Sisa 16,9%, Satu Pekerjaan Tak Lagi Cukup
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Begal Gambir dan Ironi Residivisme: Ketika Jalanan Terasa Lebih 'Menerima' Daripada Dunia Kerja
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara dan Ayahnya Segera Disidang
-
Rapat Internal Tertunda, Komisi II DPR Ungkap Ternyata RUU Pemilu Belum Ada Naskah Akademik
-
KPK: Partai Politik Rentan Korupsi, Belum Ada Sistem Keuangan dan Kaderisasi Terintegrasi
-
UHC Pemda Palangka Raya Komitmen Bantu Terapi Tumbuh Kembang Anak: Terjamin JKN
-
Nutri-Level di Kemasan Makanan: Apa Saja yang Perlu Diketahui Sebelum Memilih?