Suara.com - Ketua Majelis Ulama Indonesia menegaskan larangan kampanye pemilu dengan menggunakan ayat-ayat Al Quran.
"Emang ada kampanye pakai ayat? Nggak ada kampanye pakai ayat," kata Ma'ruf di kantor MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (13/10/2016). Pernyataan ini untuk menanggapi permintaan Ketua DPP Partai Golkar Nusron Wahid agar ayat Al Quran jangan dipakai buat kampanye pilkada Jakarta.
Ma'ruf mengatakan ayat Al Quran boleh disampaikan hanya untuk tujuan dakwah. Seperti ketika ulama menyampaikan pesan Quran kepada murid-muridnya.
"Kalau kyai ngomong ke muridnya, ya nggak masalah," ujar Ma'ruf.
Lebih jauh, kata Ma'ruf, MUI tidak mempersoalkan adanya perbedaan pilihan di pilkada. Sebab, katanya, hal tersebut merupakan ranah pribadi masing-masing orang.
Yang terpenting bagi Ma'ruf adalah masyarakat jangan menghina calon kepala daerah yang tidak dikehendaki.
"Itu yang tidak boleh (menghina calon gubernur lain)," kata Ma'ruf.
Pernyataan Ma'ruf tersebut disampaikan di tengah memanasnya suasana jelang pilkada Jakarta periode 2017-2022. Akhir-akhir ini, isu agama mencuat, terutama setelah Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama membuat pernyataan yang kemudian dianggap melecehkan ulama dan Quran.
Berita Terkait
-
Dedi Mulyadi Akui Marketnya Makin Luas Gara-Gara Sering Ngonten, Mau Nyapres?
-
Jatuh Bangun Nasib Ridwan Kamil: Gagal di Jakarta, Kini Terseret Isu Korupsi dan Perselingkuhan
-
Tim RIDO Laporkan KPU ke DKPP dan Minta Pemungutan Suara Ulang, Anies: No Comment!
-
Pilkada DKI: El Rumi Pilih Dharma-Kun, Soroti Masalah Kabel Listrik
-
Cak Lontong 'Ronda' Amankan Suara Pramono-Rano di Masa Tenang Pilkada
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Prabowo Kumpulkan Eks Menlu: Apa Saja Poin Krusial Arah Politik Luar Negeri di Istana?
-
Partai Demokrat Desak Angka Ambang Batas Parlemen Dikecilkan, Herman Khaeron Ungkap Alasannya!
-
Temui Putra Mahkota Abu Dhabi, Megawati Kenalkan Pancasila sebagai Falsafah Pemersatu Bangsa
-
Saat Indonesia Jadi Pasar Rokok Terbesar ASEAN, Siapa Lindungi Generasi Muda?
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah