Suara.com - Pemerintah Belanda berniat menyusun sebuah undang-undang baru yang akan melegalkan bunuh diri bagi mereka yang merasa "hidupnya telah sempurna". Artinya siapa saja yang telah merasa hidupnya lengkap dan segala tujuannya sudah tercapai, dipersilahkan bunuh diri.
Belanda memang negara pertama di dunia yang melegalkan eutanasia. Sejak 2002, warga negeri itu diizinkan bunuh diri jika telah menderita sakit parah, menanggung rasa sakit yang tak terperikan, dan tidak lagi bisa diobati.
Tetapi dalam sebuah surat kepada parlemen pada Rabu (12/10/2016), Menteri Kesehatan dan Menteri Kehakiman Belanda menulis bahwa orang-orang yang "telah merasa hidupnya sempurna, harus - dengan kriteria-kriteria yang ketat - diizinkan untuk meninggalkan dunia dalam cara yang menurut mereka bermartabat."
Publik Belanda sendiri mendukung kebijakan itu. Lebih dari 10 tahun setelah undang-undang eutanasia disahkan, jumlah pasien yang meminta untuk dieutanasia terus meningkat dan dokter yang bersedia melakukan prosedur itu juga semakin banyak.
Pada 2015 sebanyak 5.516 kematian di Belanda disebabkan eutanasia. Jumlah itu setara dengan 3,9 persen dari total kematian di sana.
Adapun dalam surat tersebut, Menteri Kesehatan Belanda, Edith Schippers, menulis bahwa "karena keingingan untuk mengakhiri hidup biasanya terjadi di usia lanjut, maka sistem baru ini akan dibatasi hanya untuk kelompok usia tua."
Tetapi dia belum merinci batas usia dalam surat tersebut. Adapun dalam undang-undang lama, eutanasia boleh dilakukan oleh warga berusia minimal 12 tahun. Tetapi untuk mereka yang berusia 12-16 tahun harus dilengkapi dengan izin orang tua.
Rencana itu tampaknya akan memantik kritik, karena kebijakan eutanasia di Belanda sendiri dinilai telah keluar dari batas awal. Tadinya mereka yang diizinkan bunuh diri adalah yang menderita penyakit parah, tetapi kini bahkan mereka yang mengidap penyakit jiwa dan dementia juga diperbolehkan mengakhiri hidup mereka sendiri.
Selain itu, sebuah komisi yang ditugaskan untuk melakukan studi tentang "hak bunuh diri jika hidup dirasa telah sempurna" justru merekomendasikan bahwa undang-undang baru tersebut belum diperlukan.
Tetapi dua menteri tadi tak setuju. Mereka berharap bisa merampungkan rancangan undang-undang tersebut pada akhir 2017, setelah berkonsultasi dengan beberapa pihak seperti dokter dan pakar etika. (The Guardian)
Berita Terkait
-
Bom Bunuh Diri Meledak Tewaskan 14 Orang di Lembah Swat
-
Tenggelam dalam Tuntutan, Terbungkam oleh Stigma: Potret Buram Kesehatan Mental Remaja
-
Kasus dr Icha Meninggal Karena Apa? Kini Keluarga Lapor Polisi
-
Piala Dunia, Pemerasan Ekonomi, Judi dan Nyawa yang Dipertaruhkan
-
Piala Dunia 2026 Dibanjiri Gol Bunuh Diri, Rekor 2018 Terancam Pecah
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung
-
Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien
-
Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI
-
Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard
-
Curi Perhatian Owi/Butet, 16 Atlet Raih Super Tiket Audisi Umum PB Djarum 2026 di Makassar
-
Urgen, Mengubah Keahlian Individual Manajemen Pengetahuan di Setjen DPR Jadi Kekuatan Institusional
-
1,3 Ton Obat Bius dalam Teh Cina Disita Bea Cukai - TNI dari Kapal Asing di Batam