Suara.com - Pemerintah Belanda berniat menyusun sebuah undang-undang baru yang akan melegalkan bunuh diri bagi mereka yang merasa "hidupnya telah sempurna". Artinya siapa saja yang telah merasa hidupnya lengkap dan segala tujuannya sudah tercapai, dipersilahkan bunuh diri.
Belanda memang negara pertama di dunia yang melegalkan eutanasia. Sejak 2002, warga negeri itu diizinkan bunuh diri jika telah menderita sakit parah, menanggung rasa sakit yang tak terperikan, dan tidak lagi bisa diobati.
Tetapi dalam sebuah surat kepada parlemen pada Rabu (12/10/2016), Menteri Kesehatan dan Menteri Kehakiman Belanda menulis bahwa orang-orang yang "telah merasa hidupnya sempurna, harus - dengan kriteria-kriteria yang ketat - diizinkan untuk meninggalkan dunia dalam cara yang menurut mereka bermartabat."
Publik Belanda sendiri mendukung kebijakan itu. Lebih dari 10 tahun setelah undang-undang eutanasia disahkan, jumlah pasien yang meminta untuk dieutanasia terus meningkat dan dokter yang bersedia melakukan prosedur itu juga semakin banyak.
Pada 2015 sebanyak 5.516 kematian di Belanda disebabkan eutanasia. Jumlah itu setara dengan 3,9 persen dari total kematian di sana.
Adapun dalam surat tersebut, Menteri Kesehatan Belanda, Edith Schippers, menulis bahwa "karena keingingan untuk mengakhiri hidup biasanya terjadi di usia lanjut, maka sistem baru ini akan dibatasi hanya untuk kelompok usia tua."
Tetapi dia belum merinci batas usia dalam surat tersebut. Adapun dalam undang-undang lama, eutanasia boleh dilakukan oleh warga berusia minimal 12 tahun. Tetapi untuk mereka yang berusia 12-16 tahun harus dilengkapi dengan izin orang tua.
Rencana itu tampaknya akan memantik kritik, karena kebijakan eutanasia di Belanda sendiri dinilai telah keluar dari batas awal. Tadinya mereka yang diizinkan bunuh diri adalah yang menderita penyakit parah, tetapi kini bahkan mereka yang mengidap penyakit jiwa dan dementia juga diperbolehkan mengakhiri hidup mereka sendiri.
Selain itu, sebuah komisi yang ditugaskan untuk melakukan studi tentang "hak bunuh diri jika hidup dirasa telah sempurna" justru merekomendasikan bahwa undang-undang baru tersebut belum diperlukan.
Tetapi dua menteri tadi tak setuju. Mereka berharap bisa merampungkan rancangan undang-undang tersebut pada akhir 2017, setelah berkonsultasi dengan beberapa pihak seperti dokter dan pakar etika. (The Guardian)
Berita Terkait
-
Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka
-
Kalau Dunia Terasa Jahat, Tolong Jangan Balas ke Orang yang Gak Salah
-
11 Tentara dan Polisi Israel Dilaporkan Bunuh Diri, Tekanan Perang Gaza Disorot
-
Jembatan Cangar Ada di Mana? Sederet Tragedi di Balik Keindahan Wisata Pegunungan
-
Laki-Laki dan Beban Maskulinitas: Mengapa Angka Bunuh Diri Laki-Laki Begitu Tinggi?
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733
-
DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!