Suara.com - Badan Nasional Pelanggulangan Bencana Nasional (BNPB) meralat jumlah korban tewas di tragedi jembatan roboh di Bali. BNPB baru bisa memastikan jumlah korban tewas 8 orang.
Sebelumnya BNPB menyatakan jika korban tewas ada 9. Menurut, Juru Bicara BNPB, Sutopo Purwo Nugroho, perbedaan jumlah itu ada di data BNPB, SAR, dan puskesmas setempat.
"Sehubungan adanya perbedaan jumlah korban meninggal dunia akibat jembatan Lembongan runtuh maka data sementara adalah 8 orang meninggal. Ada beberapa versi laporan jumlah korban meninggal yaitu 8 dan 9 dari BPBD, Kantor SAR, Puskesmas dan lain-lain," kata Sutopo, Minggu malam.
Sebelumnya, jembatan gantung penghubung antar pulau di Bali roboh. BPBD Kabupaten Klungkung dan Pusdalops BPBD Provinsi Bali terus melaporkan kepada Posko BNPB terkait evakuasi musibah robohnya jembatan gantung penghubung antar pulau.
Jembatan yang menghubungkan Pulau Nusa Lembongan dan Pulau Nusa Ceningan Kabupaten Klungkung, Bali roboh, Minggu (16/10/2016) pukul 18.30 WITA.
Berdasarkan laporan sementara Pusdalops BPBD Bali yang diterima dari Puskesmas Nusa Penida 2 dan Puskesmas Pembantu Ceningan terdapat 30 orang luka-luka.
Sementara sebanyak 30 orang luka adalah 22 orang luka ringan dan 2 orang luka berat. Semua dirawat di puskesmas.
Hingga pukul 21.00 Wita pencarian korban dihentikan oleh masyarakat karena kondisi gelap. Selain itu juga sudah tidak ada laporan dari masyarakat setempat yang anggota keluarganya hilang. Namun demikian evakuasi akan dilanjutkan besok pagi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Safari Politik Lampung Sepi Massa? Jokowi Dinilai Tak Lagi Mampu Mobilisasi Rakyat Tanpa Alat Negara
-
Pakar UMY Soroti Pengisian Jabatan BUMN: Loyalitas Politik Dinilai Kalahkan Meritokrasi
-
Papua Tengah Cetak Sejarah, Ekspor Perdana Hasil Perikanan Langsung dari Mimika Perkuat Ekonomi Biru
-
Terungkap! Sikka Punya 30 Pub tapi Mayoritas Bodong, Jadi Sarang Eksploitasi Perempuan?
-
Meki Nawipa Lepas Ekspor Perdana Hasil Perikanan Papua Tengah ke Pasar Internasional
-
Buntut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD TTU Veronika Lake
-
Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Akan Ajukan Banding
-
Vonis Nadiem Diwarnai Dissenting Opinion, Hakim Nilai Tak Ada Bukti Niat Jahat
-
Siapa Hakim Andi Saputra? Dissenting Opinion dan Minta Nadiem Makarim Dibebaskan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan