Banyak pihak yang menganggap aksi demontrasi dengan tema Tangkap Ahok yang dilakukan sejumlah ormas Islam di sekitaran Masjid Istiqlal Jakarta, hari ini, Jumat (14/10/2016) berkaitan erat dengan hiruk pikuk Pilkada DKI Jakarta.
Menanggapi hal itu, Wakil ketua Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional, Saleh Partaonan Daulay menilai bahwa aksi tersebut tidak ada kaitannya dengan Pilkada Jakarta. Katanya, aksi tersebut merupakan respon atas ucapan Guberbur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama terkait surat Al Maidah ayat 51 yang dianggap melecehkan agama Islam.
"Saya melihat bahwa aksi yang dilakukan tidak terkait langsung dengan Pilkada DKI. Tuntutan yang disampaikan lebih mengarah pada upaya penegakan hukum terkait dugaan penodaan agama," kata Saleh kepada Suara.com, Jumat (14/10/2016).
Menurut Saleh, aksi demontrasi dilegalkan oleh Undang-Undang selama tidak melanggar batas-batas yang diatur.
"Penyampaian pendapat seperti itu adalah bagian dari kebebasan menyampaikan pendapat yang dijamin UU. Selama penyampaian aspirasi itu dilakukan dengan cara damai dan tanpa kekerasan, itu sah dan diperbolehkan," kata Saleh.
Akan tetapi, lanjut Saleh, jika dalam aksi ada yang melakukan kekerasan, maka sudah seharusnya ditindak sesuai dengan aturan hukum.
"Sejauh ini kan keliatannya masih berjalan dengan tertib," kata Saleh.
Saleh juga membantah anggapan banyak pihak yang mengatakan bahwa aksi tersebut akan memperkeruh suasana yang sudah memanas menjelang Pilkada Jakarta.
"Kalau semuanya mengikuti aturan sebagaimana mestinya, penyampaian aspirasi seperti ini tidak memperkeruh suasana. Kebebasan menyampaikan aspirasi seperti ini adalah konsekuensi dari sistem demokrasi yang kita anut," tutur Saleh.
Kata Saleh, semua warga berhak menyampaikan pendapat sekaligus mengawasi jalannya pemerintahan.
Lebih lanjut, Saleh setuju supaya isu SARA tidak dibawa-bawa kedalam urusan Pilkada, khususnya di Jakarta.
"Saya setuju agar isu SARA jangan dicampuradukkan dengan pilkada. Karena itu, penyampaian pendapat tersebut tidak boleh dimaksudkan untuk mendegradasi calon tertentu. Setiap calon mestinya dinilai dari sisi kapasitas dan program yang ditawarkan," kata Saleh.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
Terkini
-
Mengapa Tawuran di Jakarta Tak Pernah Usai? Sosiolog: Mereka Butuh Didengarkan, Bukan Dikhotbahi
-
Mensos Gus Ipul Dorong Percepatan Pembangunan Sekolah Rakyat di Gorontalo dan Pagar Alam
-
Jalur Perdagangan Selat Hormuz Ditutup Donald Trump Membuat Posisi Diplomasi Iran Semakin Terjepit
-
Peduli Kesehatan Perempuan Indonesia, Pertamina Perluas Akses Deteksi Dini Kanker Payudara
-
RUU PPRT Dipercepat, Pemerintah Tegaskan Hak Pekerja Rumah Tangga
-
Kemnaker Salurkan Rp32,25 Miliar untuk Percepat Pemulihan Ekonomi di Sumut dan Aceh
-
Diduga Ada Main Mata Dana CSR, KPK Telusuri Uang Panas di Lingkungan Pemkot Madiun
-
Wamenaker: Kompetisi Teknisi Digital Jadi Pintu Perluas Lapangan Kerja
-
Anne Hathaway Ucapkan Insya Allah Saat Bahas Sekuel The Devil Wears Prada 2
-
Komnas Perempuan: UU PPRT Bongkar Akar Diskriminasi Kerja Domestik