Suara.com - Hari ini, Senin (17/10/2016), penyidik Polda Metro Jaya memanggil delapan saksi yang berada di lantai satu dan lantai 12 di gedung Kementerian Perhubungan. Mereka akan diperiksa menyusul operasi tangkap tangan terhadap pejabat kementerian pada (11/10/2016) lalu karena kasus pungutan liar. Setelah ditangkap tiga dari enam orang ditetapkan menjadi tersangka.
"Di gedung lantai satu, dua orang kami periksa bernama Lexi dan Indra dari PT. Lintas Utama Anugerah," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Pokda Metro Jaya, Komisaris Besar Awi Setiyono di Polda Metro Jaya, Senin (17/10/2016).
Saksi di lantai 12 yang akan diperiksa berjumlah enam orang.
"Bernama Abdi Sabda yang merupakan kasubdit pengukuran, pendaftaran, dan kebangsaan kapal. Lima lainnya, Raharfian Priyo Utomo, Elisa Idayani, Camelia Venila, Noviantini, dan Ikro Barefi, mereka staf subdit pengukuran, pendaftaran, dan kebangsaan kapal, bagian pendaftaran dan hipotik," ujar Awi.
Sementara untuk saksi di lantai enam gedung kementerian, penyidik belum melakukan pemanggilan terhadap mereka.
"Untuk di lantai enam, penyidik baru kasih surat pemanggilan ya, siapa saja saksi yang akan dipanggil itu nanti," ujar Awi.
Tiga PNS kementerian yang telah ditetapkan menjadi tersangka yaitu Endang Sudarmono, Meizy, dan Abdul Rasyid.
Endang merupakan ahli ukur Direktorat Pengukuran, Pendaftaran, dan Kebangsaan Kapal Kemenhub, Meizy merupakan Kepala Seksi Pendaftaran dan Kebangsaan Kapal Kemenhub, sementara Abdu Rasyid merupakan PNS golongan 2D.
Berita Terkait
-
Pramono Anung Peringatkan Keras Lurah dan Camat: Tak Ada Toleransi untuk Pungli!
-
Pungli di Sekolah Negeri: Gejala Sistemik yang Tak Boleh Dianggap Normal
-
Usai Viral! Pria yang Tuding Pinjam Mobil ke TNI untuk Bencana Dipatok Rp2 Juta Akhirnya Minta Maaf
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
Diperingati Setiap 22 November, Ini Sejarah Hari Perhubungan Darat Nasional
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
Terkini
-
Tuntaskan 73 Perkara, KPK Ungkit Amnesti Hasto Kristiyanto dan Rehabilitasi Ira Puspadewi
-
Diburu KPK, Kasi Datun Kejari HSU Akhirnya Menyerahkan Diri ke Kejati Kalsel
-
Catatan KPK 2025: 439 Perkara, 69 Masih Penyelidikan
-
Detik-detik Kasi Datun Kejari HSU Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK
-
KPK Ungkap Capaian 2025: 11 OTT, 118 Tersangka, Aset Negara Pulih Rp 1,53 Triliun
-
Soal Pilkada Dipilih DPRD, Said Abdullah Wanti-wanti: Jangan Berdasar Selera Politik Sesaat!
-
Bandingkan Kasus Brigadir J, Roy Suryo Cs Minta Uji Labfor Independen Ijazah Jokowi di UI atau BRIN!
-
Diskusi Buku Dibubarkan, Guru Besar UII Sebut Aparat Anti Sains dan Mengancam Demokrasi
-
Catatan Bencana Alam di Indonesia 2025: Dari Erupsi Gunung Hingga Banjir Sumatra
-
Perbankan Nasional Didesak Hentikan Pembiayaan ke Sektor Perusak Lingkungan di Sumatera