Suara.com - Hari ini, Senin (17/10/2016), penyidik Polda Metro Jaya memanggil delapan saksi yang berada di lantai satu dan lantai 12 di gedung Kementerian Perhubungan. Mereka akan diperiksa menyusul operasi tangkap tangan terhadap pejabat kementerian pada (11/10/2016) lalu karena kasus pungutan liar. Setelah ditangkap tiga dari enam orang ditetapkan menjadi tersangka.
"Di gedung lantai satu, dua orang kami periksa bernama Lexi dan Indra dari PT. Lintas Utama Anugerah," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Pokda Metro Jaya, Komisaris Besar Awi Setiyono di Polda Metro Jaya, Senin (17/10/2016).
Saksi di lantai 12 yang akan diperiksa berjumlah enam orang.
"Bernama Abdi Sabda yang merupakan kasubdit pengukuran, pendaftaran, dan kebangsaan kapal. Lima lainnya, Raharfian Priyo Utomo, Elisa Idayani, Camelia Venila, Noviantini, dan Ikro Barefi, mereka staf subdit pengukuran, pendaftaran, dan kebangsaan kapal, bagian pendaftaran dan hipotik," ujar Awi.
Sementara untuk saksi di lantai enam gedung kementerian, penyidik belum melakukan pemanggilan terhadap mereka.
"Untuk di lantai enam, penyidik baru kasih surat pemanggilan ya, siapa saja saksi yang akan dipanggil itu nanti," ujar Awi.
Tiga PNS kementerian yang telah ditetapkan menjadi tersangka yaitu Endang Sudarmono, Meizy, dan Abdul Rasyid.
Endang merupakan ahli ukur Direktorat Pengukuran, Pendaftaran, dan Kebangsaan Kapal Kemenhub, Meizy merupakan Kepala Seksi Pendaftaran dan Kebangsaan Kapal Kemenhub, sementara Abdu Rasyid merupakan PNS golongan 2D.
Berita Terkait
-
Kemenhub Deadline Kapal Penyeberangan: Bereskan Izin atau Dilarang Mudik
-
Cara Perusahaan BUMN Tingkatkan Keselamatan Industri Maritim
-
Pramono Anung Peringatkan Keras Lurah dan Camat: Tak Ada Toleransi untuk Pungli!
-
Pungli di Sekolah Negeri: Gejala Sistemik yang Tak Boleh Dianggap Normal
-
Usai Viral! Pria yang Tuding Pinjam Mobil ke TNI untuk Bencana Dipatok Rp2 Juta Akhirnya Minta Maaf
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Aktifitas Sentul City Disetop Pascabanjir, Pemkab Bogor Selidiki Izin dan Drainase
-
Anggota MRP Tolak PSN di Merauke: Dinilai Ancam Ruang Hidup dan Hak Masyarakat Adat
-
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan
-
Bupati Buol Akui Terima Rp 160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, KPK Siap Usut Tuntas!
-
KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Kampung Nelayan Merah Putih Diubah Jadi 'Mesin Ekonomi' Baru, Ini Rencananya
-
Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam
-
Israel Resmi Gabung BoP, Pakar UGM Sebut Indonesia Terjebak Diplomasi 'Coba-Coba' Berisiko Tinggi