Raker Komisi VII DPR RI di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (17/10/2016). [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Komisi VII DPR Sepakat RUU Pengesahan Persetujuan Paris Atas Konvensi Kerangka Kerja PBB Mengenai Perubahan Iklim
Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sepakat naskah Rancangan Undang-undang Pengesahan Persetujuan Paris Atas Konvensi Kerangka Kerja Persatuan Bangsa-bangsa mengenai perubahan iklim (Paris Agreement To The United Nation Framework Convention On Climate Change) dilanjutkan dibahas pada rapat paripurna.
Hal diungkapkan Ketua Komisi Gus VII Irawan Pasaribu setelah mendengarkan pendapat akhir mini dari seluruh fraksi dalam rapat kerja dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya di ruang rapat Komisi VII, Gedung DPR, Jakarta, Senin (17/10/2016).
"Melalui pendapat akhir mini fraksi komisi VII, bahwa 10 fraksi menyatakan setuju untuk dilanjutkan pada pembicaraan tingkat dua dan disahkan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna,"ujar Gus dalam rapat kerja di ruang rapat di Komisi VII, Gedung DPR, Jakarta, Senin (17/10/2016).
Oleh karena itu, Komisi VII DPR akan membahas RUU tersebut yang telah disetujui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam rapat paripurna.
"Komisi VII DPR menyetujui rancangan undang-undang tentang pengesahan Paris Agreement To The United Nation Framework Convention Change On Climate Change untuk dilanjutkan pada pembicaran tingkat dua di rapat paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang,"katanya.
Menanggapi hal tersebut Menteri LHK menyampaikan terima kasih kepada pimpinan DPR.
"Kami ucapkan terima kasih dan penghargaan tertinggi kepada pimpinan DPR," jelas Siti.
Dalam rapat kerja tersebut, seluruh fraksi sepakat membahas rapat tersebut di rapat paripurna. Anggota DPR Komisi VII Fraksi Gerindra Haryo Puspito mengatakan, RUU tersebut harus mendukung upaya penanggulangan, yang diharapkan dapat menjamin konsep keadilan iklim dan akseleratif dalam pemanfaatan hutan selaras, dengan fungsi ekologis dan ekonomis.
"RUU ini dapat mempermudah Indonesia dalam mengakses sumber pendanaan dan transfer tekonologi perlindungan, memperkuat rencana aksi emisi gas rumah kaca dan dapat berkontribusi menahan laju peningkatan temperatur jauh di bawah dua derajat, untuk mengurangi resiko perubahan iklim serta memperkuat komitmen politikal Indonesia di mata nasional," imbuh Haryo.
Hal yang senada juga diungkapkan anggota DPR Komisi VII Lucky Hakim.
"RUU ini memiliki posisi yang penting dalam menjaga bumi dan perubahan iklim dengan menjaga ambang batas kenaikan suhu dibawah 2 persen. Kami menyetujui RUU ini," ungkapnya.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- Persib Bandung vs Seoul FC dan Melbourne Victory, Mariano Peralta Kirim Psywar
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 9 Pilihan HP Infinix RAM 8GB Kelas Entry Level Harga Rp1-3 Jutaan
- Kulkas Merek Apa yang Tidak Ada Bunga Es? Ini Pilihan dan Tips agar Tak Salah Beli
Pilihan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
-
Dikepung Asap Karhutla, Pesawat Menhut Raja Juli Antoni Gagal Mendarat di Pontianak
-
Santap Siang Bareng di Rusia, Prabowo Minta Maaf ke Putin Karena Hal Ini
-
Dua Bus Transjakarta Tubrukan di Pancoran, Benarkah Sopir Mengantuk karena Cuti Duka Ditolak?
-
Bikin Cemas! Pesawat Garuda Indonesia Pecah Ban Angkut 156 Penumpang
Terkini
-
Bukan Hanya Pangan dan Tempat Tinggal, Ini Kebutuhan Utama Warga Terdampak Gempa NTT
-
Pertama Kali Donor Darah? Simak Panduan dan Persiapannya dari Aksi Indodana Finance-KSDD
-
Karhutla Masuk Area Konsesi, Lebih dari 10 Perusahaan Perkebunan Sumsel Diminta Klarifikasi
-
FT Timnas Indonesia U-20 vs Laos: Zahaby Gholy Cetak Brace, Garuda Muda Puncak Klasemen
-
Donald Trump Bantah Rencana Ganti Nama Selat Hormuz dengan Namanya Sendiri
-
Kebakaran Renggut Nyawa 3 Pekerja, PT Evyap Beri Bantuan dan Evaluasi Operasional
-
Karhutla Sumsel Terus Berulang, Ketimpangan Agraria Kembali Dipertanyakan
-
Dari 566 Korban Keracunan Massal Sidoarjo, Tersisa 34 Santri Masih Dirawat di RS
-
Kali Bekasi Hitam Pekat dan Berbau
-
Polisi Bongkar Jaringan Merkuri Ilegal 1 Ton Senilai Rp2,8 Miliar, Pasok Tambang Emas di 3 Wilayah