Raker Komisi VII DPR RI di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (17/10/2016). [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat kerja terkait naskah rancangan undang-undang tentang pengesahan Persetujuan Paris atas konvensi kerangka kerja Perserikatan Bangsa-Bangsa mengenai Perubahan Iklim.
Dalam rapat kerja tersebut hadir pula Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya.
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi VII DPR Gus Irawan. Namun saat pembacaan pasal 1 dan Pasal 2 Paris Persetujuan Paris atas konvensi kerangka kerja Perserikatan Bangsa-Bangsa mengenai Perubahan Iklim dibacakan oleh Wakil Ketua Komisi VII Fadel Muhammad.
Dalam paparannya, Fadel membacakan pasal 1 diantaranya berbunyi.
"Mengesahkan Paris Agreement to the united nation framework convention on climate change yang telah ditandatangi oleh pemerintah Indonesia pada tanggal 22 April 2016 di Newyork, Amerika Serikat yang salinan naskah aslinya dalam bahasa inggris dan terjemahannya dalam bahasa Indonesia sebagaimana terlampir," ujar Fadel dalam rapat kerja di Gedung DPR, Jakarta, Senin (17/10/2016).
Lebih lanjut Fadel pun meminta setiap fraksi memaparkan pendapatnya masing-masing. Rapat pun masih berlangsung.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu Terdekat di Jakarta
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Bukan Cuma Bupati! KPK Masih Kejar Sosok Penting Lain Terkait OTT Pekalongan
-
Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
Terkini
-
Wajah Baru Musrenbang Semarang: Fokus Kebutuhan Riil Warga di Lapangan
-
Skandal Suap CPO: Hakim Sebut Syafei Hanya Perantara, Pemilik Korporasi Besar Masih Bebas?
-
Praperadilan Paulus Tannos dalam Kasus E-KTP Ditolak Hakim, Ini Alasannya
-
75 Ribu Pelajar Bandung Terindikasi Gangguan Mental, Alarm Serius untuk Sekolah dan Keluarga
-
Selain Mantan Presiden dan Mantan Wapres, Prabowo Juga Undang Ketum Parpol ke Istana
-
Terbukti Siapkan Rp20 Miliar untuk Suap Hakim, Eks Petinggi Wilmar Divonis 6 Tahun Penjara
-
Harga Minyak Dunia Terancam Melambung, Pemerintah Diwanti-wanti Tak Naikkan BBM Saat Lebaran
-
Revisi UU Ketenagakerjaan, DPR Janji Libatkan Buruh dan Pengusaha
-
Perkara Eks Dirut Indofarma, Guru Besar Hukum UII: Tak Ada Unsur Mens Rea
-
Israel Gempur Teheran dan Beirut Secara Bersamaan, Hizbullah Balas Serang Pangkalan Militer