- Sudin CKTRP Jakarta Selatan menyegel Fourthwall Padel pada 3 Maret 2026 karena melanggar aturan operasional bangunan.
- Penyegelan ulang dilakukan sebab arena tersebut tidak memiliki izin operasional lengkap meskipun sudah diperingatkan.
- Selain masalah izin, penyegelan juga dipicu adanya pengaduan warga terkait dampak kebisingan lingkungan sekitar.
Suara.com - Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (CKTRP) Jakarta Selatan secara tegas menyegel arena olahraga Fourthwall Padel di Jalan Haji Nawi Raya, Selasa (3/3/2026).
Penindakan tersebut terpaksa diambil lantaran fasilitas komersial itu dinilai melanggar aturan baku terkait operasional bangunan.
Kepala Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan Jakarta Selatan, Andy Lazuardy, membeberkan bahwa arena tersebut terbukti belum memiliki izin operasional yang lengkap.
"Kami melakukan penyegelan ulang, mengingat sebelumnya pihak kecamatan juga telah melakukan penyegelan terhadap lokasi ini. Segala tindakan yang kami ambil didasarkan pada peraturan yang berlaku," ujar Andy, mengutip laman resmi Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan.
Landasan hukum sanksi penertiban terhadap bangunan tersebut merujuk pada ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2021 tentang Bangunan Gedung dan PP Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang.
"Awalnya bangunan ini tidak memiliki izin namun tetap beroperasi, sehingga hari ini menetapkan status penyegelan tetap hingga persyaratan dipenuhi," jelas Andy lagi.
Sudin CKTRP Jakarta Selatan sejatinya tidak serta-merta melakukan penutupan paksa tanpa memberikan prosedur administratif berjenjang kepada pihak pengelola.
Faktanya, pemberian Surat Peringatan (SP) pertama hingga ketiga serta sanksi penyegelan perdana pada November 2025 lalu sempat diabaikan karena tempat tersebut tetap nekat beroperasi.
"Kami tegaskan, intinya proses perizinan sedang berjalan. Namun, masih ada satu persyaratan yang belum terpenuhi. Selain masalah administratif, terdapat pula pengaduan dari warga sekitar terkait kebisingan. Oleh karena itu, pihak pengelola berencana untuk menambahkan peredam suara sebagai bagian dari upaya memenuhi standar lingkungan yang dipersyaratkan," tegas Andy.
Baca Juga: Tundukkan Jakarta Livin Mandiri 3-0, Jakarta Electric PLN Mobile Raih Tiket Final Four Proliga 2026
Andy pun mewanti-wanti seluruh pelaku usaha agar senantiasa menghargai kondusivitas permukiman warga sebelum membangun tempat usaha.
"Walaupun di zona komersil, tidak boleh semena-mena terhadap lingkungan. Ketentraman dan ketertiban warga juga perlu diperhatikan," tandasnya.
Berita Terkait
-
Tundukkan Jakarta Livin Mandiri 3-0, Jakarta Electric PLN Mobile Raih Tiket Final Four Proliga 2026
-
Ambisi Persija Jakarta Lawan Borneo FC, Dony Tri Pamungkas Optimistis Amankan 3 Poin di JIS
-
Mauricio Souza Bicara Soal Mental Juara Jelang Persija vs Borneo
-
Persija Akui Telat Kasih Surat Latihan Resmi, tapi Sayangkan Narasi Pihak Borneo FC
-
Insiden Latihan di JIS Bikin Borneo FC Geram, Dandri Dauri Bandingkan Servis Nyaman Stadion Segiri
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Promo Anniversary Bukan Cuma Diskon, Ada Treasure Hunt dan Mini Games
-
URI Bukan Solusi! Pengangguran Terdidik Terjadi karena Sarjana Tak Punya Skill
-
Sekolah Ramah Anak Tak Selalu Dimulai dari Hal Besar, Dua Inovasi Siswa Ini Buktinya
-
KPK Ungkap Dugaan Permintaan Opini WTP oleh Bupati PALI, Ada Nama Anggota BPK RI
-
Kapal Tanzania MV Ocean Porter Tertangkap di Riau, Angkut 2,6 Ton Sabu Cair dan Rokok China
-
Kapolri Terjun Langsung ke Lokasi Gempa NTT, Boni Hargens Sebut Polri Garda Terdepan Kemanusiaan
-
BRI Turut Berperan Aktif Dalam Percepat Pemulihan Gempa NTT Lewat Posko Logistik BRI Peduli
-
Video Penjemputan Tiga Orang yang Diduga Pejabat Disdik Lubuklinggau Viral, Ada Apa?
-
BRI Tinjau Posko BRI Peduli dan Dapur Umum Untuk Korban Gempa NTT
-
BRI Perluas Dukungan Pascagempa NTT, Tiga Posko Logistik dan Dapur Umum Disiapkan