- Sudin CKTRP Jakarta Selatan menyegel Fourthwall Padel pada 3 Maret 2026 karena melanggar aturan operasional bangunan.
- Penyegelan ulang dilakukan sebab arena tersebut tidak memiliki izin operasional lengkap meskipun sudah diperingatkan.
- Selain masalah izin, penyegelan juga dipicu adanya pengaduan warga terkait dampak kebisingan lingkungan sekitar.
Suara.com - Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (CKTRP) Jakarta Selatan secara tegas menyegel arena olahraga Fourthwall Padel di Jalan Haji Nawi Raya, Selasa (3/3/2026).
Penindakan tersebut terpaksa diambil lantaran fasilitas komersial itu dinilai melanggar aturan baku terkait operasional bangunan.
Kepala Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan Jakarta Selatan, Andy Lazuardy, membeberkan bahwa arena tersebut terbukti belum memiliki izin operasional yang lengkap.
"Kami melakukan penyegelan ulang, mengingat sebelumnya pihak kecamatan juga telah melakukan penyegelan terhadap lokasi ini. Segala tindakan yang kami ambil didasarkan pada peraturan yang berlaku," ujar Andy, mengutip laman resmi Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan.
Landasan hukum sanksi penertiban terhadap bangunan tersebut merujuk pada ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2021 tentang Bangunan Gedung dan PP Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang.
"Awalnya bangunan ini tidak memiliki izin namun tetap beroperasi, sehingga hari ini menetapkan status penyegelan tetap hingga persyaratan dipenuhi," jelas Andy lagi.
Sudin CKTRP Jakarta Selatan sejatinya tidak serta-merta melakukan penutupan paksa tanpa memberikan prosedur administratif berjenjang kepada pihak pengelola.
Faktanya, pemberian Surat Peringatan (SP) pertama hingga ketiga serta sanksi penyegelan perdana pada November 2025 lalu sempat diabaikan karena tempat tersebut tetap nekat beroperasi.
"Kami tegaskan, intinya proses perizinan sedang berjalan. Namun, masih ada satu persyaratan yang belum terpenuhi. Selain masalah administratif, terdapat pula pengaduan dari warga sekitar terkait kebisingan. Oleh karena itu, pihak pengelola berencana untuk menambahkan peredam suara sebagai bagian dari upaya memenuhi standar lingkungan yang dipersyaratkan," tegas Andy.
Baca Juga: Tundukkan Jakarta Livin Mandiri 3-0, Jakarta Electric PLN Mobile Raih Tiket Final Four Proliga 2026
Andy pun mewanti-wanti seluruh pelaku usaha agar senantiasa menghargai kondusivitas permukiman warga sebelum membangun tempat usaha.
"Walaupun di zona komersil, tidak boleh semena-mena terhadap lingkungan. Ketentraman dan ketertiban warga juga perlu diperhatikan," tandasnya.
Berita Terkait
-
Tundukkan Jakarta Livin Mandiri 3-0, Jakarta Electric PLN Mobile Raih Tiket Final Four Proliga 2026
-
Ambisi Persija Jakarta Lawan Borneo FC, Dony Tri Pamungkas Optimistis Amankan 3 Poin di JIS
-
Mauricio Souza Bicara Soal Mental Juara Jelang Persija vs Borneo
-
Persija Akui Telat Kasih Surat Latihan Resmi, tapi Sayangkan Narasi Pihak Borneo FC
-
Insiden Latihan di JIS Bikin Borneo FC Geram, Dandri Dauri Bandingkan Servis Nyaman Stadion Segiri
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
APJII: Penetrasi Internet Indonesia 2026 Capai 81,72 Persen, Jawa Masih Mendominasi
-
RS Sumber Waras Bantah Rawat Selebgram Ansy Jan De Vries usai Diduga jadi Korban Begal
-
Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas
-
Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel
-
Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan
-
Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak
-
Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya
-
Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Terkait Kasus Kekerasan Seksual