Suara.com - Kanwil Hukum dan HAM Kalimantan Barat membentuk tim khusus untuk mengusut secara internal dugaan perselingkuhan antara oknum pegawai Badan Pemasyarakatan Pontianak dengan seorang narapidana mantan perwira polisi dalam kasus narkoba.
"Kami sudah melakukan penyitaan terhadap beberapa barang bukti, ada pembicaraan dan rekaman. Termasuk beberapa informasi dari mantan istri IEDP berinisial TY," kata Kepala Divisi Administrasi Kakanwilkumham Kalbar, Adjar Anggono di Pontianak, Senin (17/10/2016).
Tim khusus tersebut sudah terbentuk beberapa bulan lalu saat kasus itu mulai mencuat di media massa. Pemeriksaan internal tengah berlangsung.
"Banyak pemeriksaan keterangan yang harus dilakukan, selain mantan istri, IEDP serta DSL, kami juga memeriksa kepala Rutan, serta sipir-sipir disana," katanya.
Adjar menambahkan, tim bekerja dengan prinsip kehati-hatian untuk memisahkan mana yang ranah pribadi, maupun institusi. Terlebih ketika ada tudingan, IEDP mengirimkan sejumlah uang dari rekening mantan istrinya, kepada DSL.
"Jika disebut sebagai gratifikasi, maka unsur-unsurnya kita lihat lagi. Mantan istrinya juga hanya lapor ke kepala Rutan secara lisan," kata Adjar.
Dia berharap, semua pihak mempercayakan penyidikan internal yang sedang Kanwil Hukum dan HAM Kalbar lakukan. Sementara itu, tokoh masyarakat, Ilham Sanusi, mengapresiasi adanya tindakan internal dari Kementrian Hukum dan HAM Kalbar, terkait kasus yang menarik perhatian masyarakat tersebut.
"Namun harus segera ditindaklanjuti untuk memulihkan kepercayaan masyarakat. Kanwil Hukum dan HAM juga harus segera memperbaiki sistem pengawasan di Rutan dan LP sehingga kejadian seperti itu tidak terulang kembali," katanya.
Saat ini, tim khusus yang dibentuk Kanwil Hukum dan HAM Kalbar telah menyita bukti transfer uang dan video call, untuk mengusut perselingkuhan DSL dan IEDP.
Sementara itu, napi IEDP divonis sembilan tahun penjara dan denda Rp200 juta atas kepemilikan mobil mewah secara tidak sah dari bandar narkoba, 15 Juli 2015, kemudian ditambah empat tahun penjara karena terbukti terlibat tindak pidana pencucian uang dan kepemilikan tanah.
Perselingkuhan DSL dan IEDP, bermula dari kesamaan hobi sebagai penyayang binatang jenis kucing. Sehingga IEDP diperlakukan sangat istimewa di Rutan Kelas IIA Pontianak oleh DSL. Sementara DSL sebelumnya juga diduga pernah ketahuan selingkuh ketika bertugas di Bapas Sintang. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
- 5 HP Infinix Termurah dengan Fitur NFC yang Canggih, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Pesan Menohok Foke soal Beasiswa LPDP: Anak Betawi Nilainya Harus 11 untuk Bisa Jadi Tuan di Jakarta
-
Ratusan Dapur MBG Di-Suspend! BGN Temukan Masalah Serius dari Menu hingga Higiene
-
Lebaran Betawi 2026 Meriah di Lapangan Banteng, Pramono: Ini Identitas Asli Jakarta
-
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komnas HAM Tunggu Izin Panglima TNI Periksa 4 Prajurit
-
Fakta Baru OTT di Tulungagung: Adik Bupati Juga Ikut Diamankan KPK
-
Proyek Dikebut! Stasiun JIS Siap Beroperasi Juni 2026, Warga Bisa Naik KRL Langsung ke Stadion
-
Terungkap! OTT KPK di Tulungagung Diduga Terkait Skema Pemerasan
-
OTT KPK Tulungagung: 13 Orang Dibawa ke Jakarta, Bupati Ikut Diperiksa
-
Bupati Tulungagung Kena OTT KPK, Uang Ratusan Juta Ikut Disita
-
Kasus Pegawai KPK Gadungan Peras Sahroni, Ketua KPK Minta Tunggu Hasil Pemeriksaan Polisi