Suara.com - Kanwil Hukum dan HAM Kalimantan Barat membentuk tim khusus untuk mengusut secara internal dugaan perselingkuhan antara oknum pegawai Badan Pemasyarakatan Pontianak dengan seorang narapidana mantan perwira polisi dalam kasus narkoba.
"Kami sudah melakukan penyitaan terhadap beberapa barang bukti, ada pembicaraan dan rekaman. Termasuk beberapa informasi dari mantan istri IEDP berinisial TY," kata Kepala Divisi Administrasi Kakanwilkumham Kalbar, Adjar Anggono di Pontianak, Senin (17/10/2016).
Tim khusus tersebut sudah terbentuk beberapa bulan lalu saat kasus itu mulai mencuat di media massa. Pemeriksaan internal tengah berlangsung.
"Banyak pemeriksaan keterangan yang harus dilakukan, selain mantan istri, IEDP serta DSL, kami juga memeriksa kepala Rutan, serta sipir-sipir disana," katanya.
Adjar menambahkan, tim bekerja dengan prinsip kehati-hatian untuk memisahkan mana yang ranah pribadi, maupun institusi. Terlebih ketika ada tudingan, IEDP mengirimkan sejumlah uang dari rekening mantan istrinya, kepada DSL.
"Jika disebut sebagai gratifikasi, maka unsur-unsurnya kita lihat lagi. Mantan istrinya juga hanya lapor ke kepala Rutan secara lisan," kata Adjar.
Dia berharap, semua pihak mempercayakan penyidikan internal yang sedang Kanwil Hukum dan HAM Kalbar lakukan. Sementara itu, tokoh masyarakat, Ilham Sanusi, mengapresiasi adanya tindakan internal dari Kementrian Hukum dan HAM Kalbar, terkait kasus yang menarik perhatian masyarakat tersebut.
"Namun harus segera ditindaklanjuti untuk memulihkan kepercayaan masyarakat. Kanwil Hukum dan HAM juga harus segera memperbaiki sistem pengawasan di Rutan dan LP sehingga kejadian seperti itu tidak terulang kembali," katanya.
Saat ini, tim khusus yang dibentuk Kanwil Hukum dan HAM Kalbar telah menyita bukti transfer uang dan video call, untuk mengusut perselingkuhan DSL dan IEDP.
Sementara itu, napi IEDP divonis sembilan tahun penjara dan denda Rp200 juta atas kepemilikan mobil mewah secara tidak sah dari bandar narkoba, 15 Juli 2015, kemudian ditambah empat tahun penjara karena terbukti terlibat tindak pidana pencucian uang dan kepemilikan tanah.
Perselingkuhan DSL dan IEDP, bermula dari kesamaan hobi sebagai penyayang binatang jenis kucing. Sehingga IEDP diperlakukan sangat istimewa di Rutan Kelas IIA Pontianak oleh DSL. Sementara DSL sebelumnya juga diduga pernah ketahuan selingkuh ketika bertugas di Bapas Sintang. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul
-
Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil
-
Ingin Setia: Debut Aziz Padurasta yang Meleburkan Reggae, Rock, dan Punk
-
Tren Botox Meningkat, Ini Pentingnya Memastikan Perawatan Dilakukan Sesuai Standar Medis
-
Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor
-
Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim
-
Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial
-
1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?
-
Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD
-
Fantastis! Tijjani Reijnders Bakal Kantongi Lebih dari Rp1,5 Triliun di Arab Saudi