Suara.com - Kanwil Hukum dan HAM Kalimantan Barat membentuk tim khusus untuk mengusut secara internal dugaan perselingkuhan antara oknum pegawai Badan Pemasyarakatan Pontianak dengan seorang narapidana mantan perwira polisi dalam kasus narkoba.
"Kami sudah melakukan penyitaan terhadap beberapa barang bukti, ada pembicaraan dan rekaman. Termasuk beberapa informasi dari mantan istri IEDP berinisial TY," kata Kepala Divisi Administrasi Kakanwilkumham Kalbar, Adjar Anggono di Pontianak, Senin (17/10/2016).
Tim khusus tersebut sudah terbentuk beberapa bulan lalu saat kasus itu mulai mencuat di media massa. Pemeriksaan internal tengah berlangsung.
"Banyak pemeriksaan keterangan yang harus dilakukan, selain mantan istri, IEDP serta DSL, kami juga memeriksa kepala Rutan, serta sipir-sipir disana," katanya.
Adjar menambahkan, tim bekerja dengan prinsip kehati-hatian untuk memisahkan mana yang ranah pribadi, maupun institusi. Terlebih ketika ada tudingan, IEDP mengirimkan sejumlah uang dari rekening mantan istrinya, kepada DSL.
"Jika disebut sebagai gratifikasi, maka unsur-unsurnya kita lihat lagi. Mantan istrinya juga hanya lapor ke kepala Rutan secara lisan," kata Adjar.
Dia berharap, semua pihak mempercayakan penyidikan internal yang sedang Kanwil Hukum dan HAM Kalbar lakukan. Sementara itu, tokoh masyarakat, Ilham Sanusi, mengapresiasi adanya tindakan internal dari Kementrian Hukum dan HAM Kalbar, terkait kasus yang menarik perhatian masyarakat tersebut.
"Namun harus segera ditindaklanjuti untuk memulihkan kepercayaan masyarakat. Kanwil Hukum dan HAM juga harus segera memperbaiki sistem pengawasan di Rutan dan LP sehingga kejadian seperti itu tidak terulang kembali," katanya.
Saat ini, tim khusus yang dibentuk Kanwil Hukum dan HAM Kalbar telah menyita bukti transfer uang dan video call, untuk mengusut perselingkuhan DSL dan IEDP.
Sementara itu, napi IEDP divonis sembilan tahun penjara dan denda Rp200 juta atas kepemilikan mobil mewah secara tidak sah dari bandar narkoba, 15 Juli 2015, kemudian ditambah empat tahun penjara karena terbukti terlibat tindak pidana pencucian uang dan kepemilikan tanah.
Perselingkuhan DSL dan IEDP, bermula dari kesamaan hobi sebagai penyayang binatang jenis kucing. Sehingga IEDP diperlakukan sangat istimewa di Rutan Kelas IIA Pontianak oleh DSL. Sementara DSL sebelumnya juga diduga pernah ketahuan selingkuh ketika bertugas di Bapas Sintang. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
Taruna Akmil akan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat Belajar Mandiri di Asrama Selama 5 Hari
-
Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan
-
Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan
-
Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos
-
Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban
-
Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi
-
Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik
-
Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?
-
Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo
-
Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis