Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjadwalkan sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan oleh tersangka Irman Gusman pada Selasa (18/10/2016) hari ini. Namun, dalam sidang yang beragendakan pembacaan permohonan dari pihak mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak bisa hadir.
KPK mengaku cukup sibuk sehingga tidak bisa memenuhi panggilan pengadilan pada hari ini. Untuk itu, Tim Biro Hukum KPK hanya menyampaikan surat kepada PN Jaksel untuk menunda persidangan selama dua pekan.
"Praperadilan IG, kami memang minta penundaan karena hari ini juga masih banyak beberapa sidang di Jakarta maupun di luar Jakarta yang harus ditangani oleh tim biro hukum KPK. Jadi kami hanya ingin menswitch jadwal," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK, Yuyuk Andriarti saat dikonfirmasi, di gedung KPK, jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2016).
Karena adanya surat dari KPK, Hakim tunggal I Wayan Karya yang memimpin persidangan ini pun memutuskan untuk menunda persidangan selama satu pekan. Yuyuk mengatakan pihaknya telah menyiapkan dokumen dan bukti-bukti untuk menghadapi gugatan yang diajukan Irman. Namun, Yuyuk enggan menjelaskan, dokumen yang telah dipersiapkan untuk menangkal gugatan Irman tersebut.
"Karena itu menyangkut pokok berita praperadilan saya sarankan untuk ikuti praperadilan yang akan digelar minggu depan tapi pada dasarnya kami sudah siap semua dokumen-dokumen dan bukti untuk menanggapi praperadilan," katanya Yuyuk.
Irman Gusman ditangkap dirumahnya pada tanggal 30 September 2016 lalu. Bersama Irman, KPK juga menangkap Direktur utama CV. Semesta Berjaya, Xaveriandy Sutanto dan Istrinya Memi.
Kemudian, pada prosesnya, KPK menetapkan ketiganya sebagai tersangka. Irman disangka menerima hadiah dari Memi dan Xaveriandy atas rekomendasi penambahan kuota distribusi gula impor di wilayah Sumatera Barat pada Tahun 2016.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 7 Sunscreen Mengandung Niacinamide untuk Mengurangi Flek Hitam, Semua di Bawah Rp60 Ribu
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
-
Trik Rahasia Belanja Kosmetik di 11.11, Biar Tetap Hemat dan Tetap Glowing
-
4 HP Memori 512 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer dan Konten Kreator
-
3 Rekomendasi HP Infinix 1 Jutaan, Speknya Setara Rp3 Jutaan
Terkini
-
Baharuddin Lopa: Jaksa Agung Pemberani Usut Kasus Soeharto Hingga Koruptor Kelas Kakap
-
Semalam GBK Macet Parah Jelang Konser BLACKPINK, Polisi Lakukan Rekayasa Lalu Lintas
-
David Van Reybrouck Kritik Wacana Soeharto Jadi Pahlawan: Lupa Sejarah, Bahaya Besar!
-
Kronologi Truk Tanki 2.400 liter BBM Terbakar di Cianjur, Sebabkan Ledakan Mencekam
-
5 Fakta dan Pihak-pihak yang Terlibat Perang Sudan
-
Mau Perkuat Partai yang Dipimpin Prabowo, Budi Arie Bicara Soal Kapan Masuk Gerindra
-
Dasco: Gerindra Siap Tampung Gelombang Relawan Projo!
-
PLN Electric Run 2025 Siap Start Besok, Ribuan Pelari Dukung Gerakan Transisi Energi Bersih
-
Merapat ke Prabowo, Budi Arie Bicara Kemungkinan Jokowi Tak Lagi Jadi Dewan Penasihat Projo!
-
Hujan Lebat Iringi Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno di Blitar, Begini Momennya