Suara.com - Sebanyak 100 pohon yang ada di Kota Bogor, Jawa Barat, diberi Kartu Tanda Pohon (KTP) dalam rangka mengantisipasi kejadian pohon tumbang dengan memberikan labelisasi pohon-pohon yang rawan, berbahaya dan aman.
Kepala Seksi Pemeliharaan Taman, Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Bogor Erwin Gunawan di Bogor, Selasa, menyebutkan pemberian KTP pohon telah dilakukan sejak beberapa saat dan hingga 12 Oktober 2016, jumlah pohon ber-KTP mencapai 100 pohon.
"Pohon ber-KTP ini diberi label merah, kuning dan hijau. KTP merah untuk pohon yang kondisinya berbahaya atau mudah tumbang, KTP kuning untuk pohon yang rawan tumbang dan KTP hijau untuk pohon yang masih aman, atau dalam kondisi sehat," katanya.
Ia menjelaskan KTP pohon merupakan program kerja sama antara Pemerintah Kota Bogor dengan Badan Litbang Inovasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam rangkan mengetahui kondisi pohon dan upaya pemeliharaan agar tidak terjadi peristiwa pohon tumbang yang dapat merugikan masyarakat.
Pohon-pohon yang diberi KTP berada di sejumlah lokasi, terutama di jalan protokol seperti Jalan Kapten Muslihat terdapat enam pohon, Jalan Pemuda ada 31 pohon, Jalan Dadali ada sembilan pohon, Jalan Ahmad Yani terdapat 52, dan dua pohon di Taman Air Mancur.
"Dari pendataan tersebut diperoleh data 26 pohon mendapat KTP merah, 31 pohon KTP kuning dan 43 pohon diberi KTP hijau," katanya.
Dengan adanya KTP pohon itu, masyarakat diimbau untuk mewaspadai adanya pohon ber-KTP merah, terutama saat terjadi hujan disertai angin kencang. Pohon ber-KTP merah berpotensi tumbang karena masuk kategori berbahaya.
"Warna merah menandakan kondisi pohon sudah kritis, rapuh dan keropos. Warna kuning menandakan pohon sedang sakit dan harus mendapat perawatan, sedangkan warna hijau menandakan kondisi pohon sehat dan aman," katanya.
Sejak tahun 2015, Pemerintah Kota Bogor telah merencanakan untuk melaksanakan program KTP pohon dengan menggandeng Badan Litbang Inovasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam melakukan pendataan kondisi pohon. Targetnya ada 300 pohon yang berada di pusat Kota Bogor yang akan dilakukan pendataan KTP.
Pendataan dilakukan secara bertahap. Tahap awal KTP pohon dimulai dari seputaran Kebun Raya dan Istana Bogor, Jl Pajajaran, Jl Ahmad Yani, serta Jl Pemuda karena di lokasi tersebut banyak pohon yang sudah berusia tua.
"Hasil dari KTP pohon akan terhubung dengan data induk di ruang pusat kendali Balai Kota sehingga bisa terus diakses dan diperbaharui datanya," kata Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto.
Menurut Bima, program KTP pohon untuk mengetahui kondisi pepohonan yang ada di Kota Bogor, apakah sudah keropos, berapa persen tingkat keroposannya, dan berapa usianya.
"Manfaat dari KTP pohon tersebut yakni untuk mengantisipasi pohon tumbang, untuk pelestarian supaya pohon bisa diregenerasi, lalu untuk ilmu pengetahuan dan riset," katanya.
Ia mengharapkan, dengan KTP pohon ini akan diketahui berapa persen kondisi pohon yang sudah keropos, berapa persen yang kondisi usianya di atas 50 tahun dan semua data tersimpan dengan jelas. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Akhir Pelarian Jambret WNA di Bundaran HI: 120 Kali Beraksi, Keok Ditembus 'Timah Panas' Polisi
-
Anwar Ibrahim Tuntut Pembebasan Aktivis GSF dan Jurnalis Indonesia yang Ditangkap Militer Israel
-
Kapal Bantuan Gaza Dikepung Militer Israel di Mediterania: 9 WNI Terancam, 1 Terdeteksi Diintersep!
-
Penyerangan Tentara Israel ke Global Flotilla dan Jurnalis Indonesia Dianggap Pelanggaran Hukum Laut
-
Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat
-
Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel
-
Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran
-
Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur
-
Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha
-
Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar