Suara.com - Ada peristiwa menarik dalam sidang lanjutan uji materi Undang-Undang Pilkada Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 70 ayat 3 mengenai cuti selama masa kampanye yang diajukan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Mahkamah Konstitusi, hari ini. Agenda sidang untuk mendengarkan saksi ahli dari pihak terkait yaitu Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta Syaiful Bakhri.
Peristiwa tersebut bermula ketika Wakil Ketua Advokad Cinta Tanah Air, Dahlan Pido, terselip lidah ketika menyebut nama Ahok.
"Jadi, alasan awalnya dari permohonan saudara gubernur Pak Cahyadi. Pak Basuki Tjahjadi Purnama," kata Dahlan Pido di ruang sidang MK, Jakarta, Rabu (19/10/2016).
Sontak, pengunjung sidang tertawa.
Ketua majelis hakim MK Arief Hidayat kemudian mengoreksi kesalahan Dahlan Pido. "Basuki Tjahaja Purnama, pak," kata Arief.
"Tjahaja. Maaf, Maaf," Dahlan menambahkan.
Selanjutnya, Dahlan menyebutkan beberapa hal yang menurut menjadi alasan Ahok tidak mau cuti kampanye. Di antaranya, menurut dia, Ahok ingin memantau penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah DKI 2017. Kemudian, ada kecenderungan menggunakan daripada memperjuangkan sesuatu yang akan diperjuangkan dalam pengawalan.
Dahlan kemudian menyinggung serapan anggaran pada APBD DKI Jakarta tahun 2015 yang menurutnya tidak maksimal.
"Serapan anggaran lebih rendah daripada provinsi lain. Yang kami catat dan lihat di media, bahwa ada anggaran Rp13,9 triliun yang mengendap di bank," kata dia.
Setelah mendengarkan Arief yang bicara panjang lebar, hakim Arief bertanya: "Apakah ini mau ditanyakan kepada ahli atau anda berkomentar sendiri?"
Mendengar pertanyaan hakim, Dahlan Pido mengatakan pertanyaannya tadi untuk saksi ahli Syaiful Bakhri.
"Oh iya? Makanya ditujukan ke ahli bukan komentar sendiri, nggak jelas ini. Silakan pemohon kalau ada yang ingin disampaikan," kata Arief.
Ahok yang hadir di sidang dengan santai, tetapi tajam, menanggapi pernyataan Dahlan Pido.
"Yang mulia, saya memang memaklumi nama saya saja salah. Apalagi data kan," kata Ahok.
Terkait sejumlah hal yang dianggap Dahlan Pido menjadi alasan Ahok tak mau cuti kampanye, Ahok menilai Dahlan Pido kurang banyak membaca berita di media massa. Ahok mengatakan selama karena menjadi calon petahana, selama enam bulan sebelum dan sesudah pilkada Jakarta, tidak dapat merombak jajaran PNS.
Berita Terkait
-
Dedi Mulyadi Akui Marketnya Makin Luas Gara-Gara Sering Ngonten, Mau Nyapres?
-
Jatuh Bangun Nasib Ridwan Kamil: Gagal di Jakarta, Kini Terseret Isu Korupsi dan Perselingkuhan
-
Tim RIDO Laporkan KPU ke DKPP dan Minta Pemungutan Suara Ulang, Anies: No Comment!
-
Pilkada DKI: El Rumi Pilih Dharma-Kun, Soroti Masalah Kabel Listrik
-
Cak Lontong 'Ronda' Amankan Suara Pramono-Rano di Masa Tenang Pilkada
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang